Cari Blog Ini

Sabtu, 30 Januari 2021

KAJIAN TAFSIR : AL BAQARAH 270

 

AYAT

وَمَآ اَنْفَقْتُمْ مِّنْ نَّفَقَةٍ اَوْ نَذَرْتُمْ مِّنْ نَّذْرٍ فَاِنَّ اللّٰهَ يَعْلَمُهٗ ۗ وَمَا لِلظّٰلِمِيْنَ مِنْ اَنْصَارٍ

Terjemah Arti: Apa saja yang kamu nafkahkan atau apa saja yang kamu nazarkan, maka sesungguhnya Allah mengetahuinya. Orang-orang yang berbuat zalim tidak ada seorang penolongpun baginya.

Referensi: https://tafsirweb.com/1036-quran-surat-al-baqarah-ayat-270.html




TAFSIR MUYASSAR

270. Apa saja yang kalian infakkan -sedikit atau banyak- untuk menggapai rida Allah, atau ibadah apa saja yang kalian jalankan secara rutin dari dirimu sendiri dan tidak dibuat-buat, sesungguhnya Allah mengetahui semuanya. Maka tidak satupun yang akan sia-sia di sisi-Nya. Dan Dia akan memberi kalian balasan atas hal itu dengan balasan yang sebesar-besarnya. Sedangkan orang-orang zalim yang menolak menjalankan kewajiban mereka dan melanggar batas-batas Allah tidak memiliki penolong yang dapat melindungi mereka dari azab di hari kiamat.

Referensi: https://tafsirweb.com/1036-quran-surat-al-baqarah-ayat-270.html

Hidayatul Insan bi Tafsiril Qur'an / Ustadz Marwan Hadidi bin Musa, M.Pd.I

Dan apa pun infak yang kamu berikan, berupa harta atau lainnya, sedikit atau banyak, berdasar kewajiban atau anjuran Allah, atau nazar yang kamu janjikan, yaitu janji dengan mewajibkan diri melakukan suatu kebajikan yang tidak diwajibkan oleh Allah untuk mendekatkan diri kepada-Nya, maka sungguh, Allah mengetahuinya, sebab dia maha mengetahui segala apa yang kamu niatkan. Siapa yang tidak melaksanakan kewajiban infak dan tidak menepati janjinya, yaitu bernazar tetapi tidak melaksanakannya atau tidak memenuhi hak Allah, maka dia termasuk orang yang zalim, dan bagi orang zalim tidak ada seorang penolong pun yang dapat menyelamatkannya dari azab Allah jika kamu menampakkan sedekah-sedekahmu, baik yang wajib seperti zakat, maupun yang sunah, bukan untuk tujuan ria dan pamer, maka itu baik selama itu didasari keikhlasan, sebab dapat mendorong orang lain bersedekah dan menutup pintu prasangka buruk yang menjerumuskan pelakunya ke dalam dosa. Dan jika kamu menyembunyikannya dan memberikannya kepada orang-orang fakir, maka itu lebih baik bagimu sebab itu dapat menghindari kamu dari sifat ria dan pamrih serta lebih memelihara air muka kaum fakir yang menerima. Dan dengan bersedekah dari harta yang halal dan disertai keikhlasan Allah akan menghapus sebagian kesalahan-kesalahanmu, yang berupa dosa-dosa kecil, bukan dosa besar dan bukan juga yang terkait dengan hak orang lain. Kebajikan yang dilakukan dengan ikhlas dapat menghapuskan dosa-dosa kecil seperti disebut dalam surah hud/11: 114. Dan Allah mahateliti dan maha mengetahui terhadap apa yang kamu kerjakan, dan dia akan memberi balasan yang setimpal.

Referensi: https://tafsirweb.com/1036-quran-surat-al-baqarah-ayat-270.html


TAFSIR QURAISH SHIHAB

Apa yang kalian nafkahkan di jalan kebaikan atau kejahatan, dan untuk meningkatkan ketaatan, pasti diketahui oleh Allah. Dan Dia akan memberikan balasannya. Orang-orang lalim yang berinfak dengan motif riya atau diiringi sikap menyakiti dan untuk kemaksiatan, tidak punya penolong yang dapat menyelamatkannya dari siksa Allah di akhirat.

TAFSIR JALALAYN

(Apa saja nafkah yang kamu keluarkan), artinya zakat atau sedekah yang kamu bayarkan (dan apa saja nazar yang kamu janjikan) lalu kamu penuhi dengan tepat (maka sesungguhnya Allah mengetahuinya) lalu membalasnya dengan balasan sebaik-baiknya. (Dan tidaklah orang-orang yang aniaya itu), yakni yang menahan zakat dan tidak menepati nazar atau memberikan nafkah bukan pada tempatnya, hanya untuk berbuat maksiat kepada Allah (mempunyai pembela) yang akan melindungi mereka dari azab Allah swt.

TAFSIR IBNU KATSIR

Allah Swt. memberitahukan bahwa Dia mengetahui segala sesuatu yang dikerjakan oleh orang-orang yang beramal kebaikan dalam bentuk infak dan nazarnya. Pengertian ini mengandung isyarat yang menunjukkan bahwa Allah pasti membalas hal tersebut dengan balasan yang berlimpah kepada mereka yang beramal demi mengharapkan rida-Nya dan apa yang telah dijanjikan-Nya; sekaligus mengandung ancaman bagi orang yang tidak mau beramal taat kepada-Nya, dan bahkan menentang perintah-Nya, mendustakan berita-Nya serta menyembah selain-Nya bersama Dia. Untuk itu Allah Swt. berfirman:

وَما لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصارٍ

Orang-orang yang berbuat aniaya, tidak ada seorang penolong pun baginya. (Al-Baqarah: 270)
Artinya, kelak di hari kiamat tiada seorang penolong pun yang dapat menyelamatkan mereka dari azab Allah dan pembalasan-Nya.

TAFSIR KEMENAG

Nazar adalah niat kepada diri sendiri untuk berbuat suatu kebaikan, apabila suatu maksud yang baik sudah tercapai, atau selesai terlepas dari suatu hal yang tidak disenangi. Misalnya seseorang berkata: "Jika aku lulus ujian, aku akan bersedekah sekian rupiah", atau "akan berpuasa sekian hari," atau "Bila aku sembuh dari penyakitku ini, maka aku akan menyumbangkan hartaku untuk perbaikan masjid."

Nazar semacam ini tentu saja baik dan diperbolehkan dalam agama, karena lulus dari ujian, atau sembuh dari penyakit adalah merupakan nikmat Allah yang patut disyukuri. Berpuasa, bersedekah, dan menyumbangkan harta untuk kepentingan agama dan kesejahteraan umum, adalah perbuatan yang baik dan bermanfaat.

Tetapi ada pula nazar yang tidak baik, bahkan mendatangkan kerusakan, maka nazar semacam itu tentu saja tidak diridai Allah swt. Misalnya seseorang berkata, "Jika nanti aku berbicara dengan saudaraku itu, maka aku harus berpuasa sekian hari (maksudnya, dia tidak akan berbaikan dengan saudaranya itu)." Nazar seperti ini tidak dibenarkan dalam agama, karena walaupun berpuasa itu baik, tetapi bermusuhan dengan saudara sendiri adalah perbuatan yang tercela.

Infak dan nazar yang bagaimanapun yang kita lakukan, Allah senantiasa mengetahuinya, maka Dia akan memberikan balasan pahala atau azab. Jika barang yang dinafkahkan atau yang dinazarkan itu adalah yang baik, dan ditunaikan dengan cara-cara yang baik pula, yaitu dengan ikhlas dan semata-mata mengharapkan rida Allah, maka Allah akan membalasnya dengan pahala yang berlipat ganda. Sebaliknya, apabila barang yang dinafkahkan atau yang dinazarkan itu adalah yang buruk, atau ditunaikan dengan cara-cara yang tidak baik, misalnya dengan menyebut-nyebutnya, atau disertai dengan kata-kata yang menyakitkan hati, atau dilakukan dengan ria, maka Allah tidak akan menerimanya sebagai amal saleh, dan tidak akan membalasnya dengan pahala apa pun.

Demikian pula orang-orang yang enggan menafkahkan hartanya di jalan Allah, atau dia menafkahkannya untuk berbuat maksiat atau dia tidak mau melaksanakan nazar yang telah diucapkannya, maka Allah swt akan membalasnya dengan azab.

Pada akhir ayat ini, Allah swt menegaskan bahwa orang-orang yang berbuat zalim tidak ada seorang penolong pun baginya. Ini merupakan suatu peringatan, bahwa keengganan menafkahkan harta di jalan Allah, keengganan menunaikan nazar yang telah diucapkan atau melaksanakan infak dan nazar dengan cara-cara yang tidak baik, semua itu adalah perbuatan zalim. Allah swt akan membalasnya dengan azab, tak seorang pun dapat melepaskan diri dari azab tersebut, meskipun dia menebusnya dengan pahala amalnya sendiri. Dalam hubungan ini, Allah berfirman pada ayat lain:

... Tidak ada seorang pun teman setia bagi orang yang zalim dan tidak ada baginya seorang penolong yang diterima (pertolongannya)¦(al-Mu'min/40: 18).

Menafkahkan harta di jalan Allah, baik merupakan sedekah untuk meringankan penderitaan fakir miskin, maupun infak untuk kepentingan umum, negara dan agama, adalah merupakan kewajiban orang-orang yang mempunyai harta benda, sebagai anggota masyarakat. Apabila dia enggan menunaikannya, atau ditunaikan dengan cara-cara yang tidak wajar, maka dia sendirilah yang akan menerima akibatnya. Sebab itu adalah wajar sekali apabila Allah mengancam mereka dengan azab seperti tersebut dalam ayat di atas.https://quranweb.id/2/270/#nonull

PENULIS MENGAMBIL HIKMAH

Dan apa saja yang kalian berikan dari jenis harta atau lainnya, banyak atau sedikit, yang kalian sedekahkan demi mengharap keridhaan Allah atau sesuatu (nadzar) yang kalian wajibkan atas diri kalian dari jenis harta atau lainnya, maka sesungguhnya Allah mengetahuinya. Dia mengetahui niat-niat kalian, dan akan memberikan balasan pada kalian atas amal perbuatan itu. Dan barangsiapa menahan hak Allah, maka dia adalah orang dzhalim. Orang-orang dzhalim tidak memiliki seorang pun penolong yang menolong mereka dari siksaan Allah.

Referensi: https://tafsirweb.com/1036-quran-surat-al-baqarah-ayat-270.html

KAJIAN TAFSIR: AL BAQARAH 268

 AYAT

ٱلشَّيْطَٰنُ يَعِدُكُمُ ٱلْفَقْرَ وَيَأْمُرُكُم بِٱلْفَحْشَآءِ ۖ وَٱللَّهُ يَعِدُكُم مَّغْفِرَةً مِّنْهُ وَفَضْلًا ۗ وَٱللَّهُ وَٰسِعٌ عَلِيمٌ

Referensi: https://tafsirweb.com/1034-quran-surat-al-baqarah-ayat-268.html

Terjemah Arti: Syaitan menjanjikan (menakut-nakuti) kamu dengan kemiskinan dan menyuruh kamu berbuat kejahatan (kikir); sedang Allah menjadikan untukmu ampunan daripada-Nya dan karunia. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengatahui.

Referensi: https://tafsirweb.com/1034-quran-surat-al-baqarah-ayat-268.html


TAFSIR MUYASSAR

268. "Setan menakut-nakuti kalian dengan kemiskinan, menganjurkan kalian untuk kikir, dan mengajak kalian untuk berbuat dosa dan maksiat. Sedangkan Allah menjanjikan ampunan dan rezeki yang luas untuk kalian. Dan Allah Mahaluas anugerah-Nya lagi Maha Mengetahui keadaan hamba-hamba-Nya.

Referensi: https://tafsirweb.com/1034-quran-surat-al-baqarah-ayat-268.html

Hidayatul Insan bi Tafsiril Qur'an / Ustadz Marwan Hadidi bin Musa, M.Pd.I

Setan, baik dari kalangan jin maupun manusia, selalu berusaha menjanjikan dengan cara membisiki dan menakuti kemiskinan kepadamu, misalnya dengan bersedekah harta akan berkurang, atau bahkan akan membuatmu terpuruk dalam kemiskinan, dan sebagainya. Dan setan juga selalu menyuruh kamu berbuat keji, yaitu segala sesuatu yang dianggap sangat buruk oleh akal sehat, budaya, agama, dan naluri manusia, antara lain kikir. Itulah ulah setan yang selalu menghalangi manusia untuk berbuat kebaikan, sedangkan Allah menjanjikan ampunan, sebab setiap sedekah yang kita keluarkan akan menghapuskan dosa. Dan selain itu Allah juga menjanjikan akan menambah karunia-Nya kepadamu jika kamu berinfak, sebab harta tidak berkurang dengan disedekahkan, justru sedekah akan menambah berkahnya. Bukan hanya itu, sedekah dan kedermawanan akan menghilangkan kecemburuan dan penyakit sosial lainnya di tengah masyarakat yang pada gilirannya akan menciptakan stabilitas sehingga kegiatan perekonomian akan semakin produktif dan karunia Allah bertambah. Dan Allah mahaluas ampunan, anugerah dan rahmat-Nya, maha mengetahui siapa yang berhak menerima itu semuadia memberikan hikmah, yaitu kemampuan untuk memahami rahasia-rahasia syariat agama dan sifat bijak berupa kebenaran dalam setiap perkataan dan perbuatan kepada siapa yang dia kehendaki. Barang siapa diberi hikmah, sesungguhnya dia telah diberi kebaikan yang banyak, sebab dengan sifat bijak, urusan dunia dan akhirat menjadi baik dan teratur. Adakah kebaikan yang melebihi hidayah Allah kepada seseorang sehingga dapat memahami hakikat segala sesuatu secara benar dan proporsional' dan tidak ada yang dapat mengambil pelajaran kecuali orang-orang yang mempunyai akal sehat, sebab akal sehat yang tercerahkan dengan cahaya ketuhanan dapat mengetahui kebenaran hakiki tanpa dipengaruhi hawa nafsu. Maka sinarilah jiwa dengan cahaya ketuhanan bila ingin mendapat kebaikan yang banyak.

Referensi: https://tafsirweb.com/1034-quran-surat-al-baqarah-ayat-268.html


TAFSIR QURAISH SHIHAB

Setan menakut-nakuti kalian dengan kemiskinan, memalingkan dari amal saleh sehingga kalian tidak berinfak di jalan kebaikan dan menyuruh kalian berbuat kejahatan. Ampunan Allah amatlah luas. Dia Mahakuasa untuk membuat kalian kaya. Tidak ada satu masalah pun yang tidak diketahui-Nya.

TAFSIR JALALAYN

(Setan menjanjikan kemiskinan bagimu), artinya menakut-nakuti kamu dengan kemiskinan sekiranya kamu mengeluarkan zakat, maka hendaklah waspada (dan menyuruh kamu berbuat kejahatan) bersifat kikir dan menahan zakat (sedangkan Allah menjanjikan kepadamu) dengan mengeluarkan nafkah itu (keampunan dari-Nya) terhadap dosa-dosamu (dan karunia), yakni rezeki sebagai penggantinya (dan Allah Maha Luas) karunia-Nya (lagi Maha Mengetahui) orang-orang yang suka mengeluarkan nafkah.

TAFSIR IBNU KATSIR

Makna firman-Nya:

الشَّيْطانُ يَعِدُكُمُ الْفَقْرَ

Setan menjanjikan (menakut-nakuti) kalian dengan kemiskinan. (Al-Baqarah: 268)
Maksudnya, menakut-nakuti kalian dengan kemiskinan agar kalian kikir dengan harta yang ada di tangan kalian sehingga kalian tidak menginfakkannya ke jalan yang diridai oleh Allah Swt.

وَيَأْمُرُكُمْ بِالْفَحْشاءِ

dan menyuruh kalian berbuat fahsya (kekejian). (Al-Baqarah: 268)
Selain setan mencegah kalian untuk berinfak dengan mengelabui kalian akan jatuh miskin karenanya, dia pun memerintahkan kalian untuk melakukan perbuatan maksiat, dosa-dosa, serta hal-hal yang diharamkan dan hal-hal yang bertentangan dengan akhlak yang mulia.

*******************

Firman Allah Swt.:

وَاللَّهُ يَعِدُكُمْ مَغْفِرَةً مِنْهُ

sedangkan Allah menjanjikan untuk kalian ampunan dari-Nya. (Al-Baqarah: 268)
sebagai lawan dari apa yang dianjurkan oleh setan kepada kalian yang mendorong kepada perbuatan-perbuatan yang keji.

وَفَضْلًا

dan karunia. (Al-Baqarah: 268)
sebagai lawan dari kemiskinan yang ditakut-takutkan oleh setan kepada kalian.

وَاللَّهُ واسِعٌ عَلِيمٌ

Dan Allah Mahaluas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui. (Al-Baqarah: 268)


TAFSIR KEMENAG

Setan selalu menakut-nakuti orang yang berinfak dan membujuk mereka agar bersifat bakhil dan kikir. Setan membayangkan kepada mereka bahwa berinfak atau bersedekah akan menghabiskan harta benda dan akan menyebabkan mereka menjadi miskin dan sengsara. Oleh sebab itu harta benda mereka harus disimpan untuk persiapan di hari depan.

Menafkahkan barang yang jelek, dan keengganan untuk menafkahkan barang yang baik, oleh Allah disebut sebagai suatu kejahatan, bukan kebajikan, karena orang yang bersifat demikian berarti mempercayai setan dan tidak mensyukuri nikmat Allah serta tidak percaya akan kekayaan Allah dan kekuasaan-Nya untuk memberi tambahan rahmat kepadanya.

Allah menjanjikan kepada hamba-Nya melalui rasul-Nya, untuk memberikan ampunan atas kesalahan-kesalahan yang banyak, terutama dalam masalah harta benda. Karena sudah menjadi tabiat manusia mencintai harta benda sehingga berat baginya untuk menafkahkannya.

Selain menjanjikan ampunan, Allah juga menjanjikan kepada orang yang berinfak akan memperoleh ganti dari harta yang dinafkahkannya. Di dunia dia akan memperoleh kemuliaan dan nama baik di kalangan masyarakatnya karena keikhlasannya dalam berinfak atau dengan bertambahnya harta yang masih tersisa. Di akhirat kelak dia akan menerima pahala yang berlipat ganda.

Dalam hubungan ini Allah berfirman:

... Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dialah pemberi rezeki yang terbaik. (Saba'/34:39)

Berinfak adalah salah satu cara untuk bersyukur. Maka orang yang berinfak dengan ikhlas adalah orang yang bersyukur kepada Allah yang telah mengaruniakan harta benda itu kepadanya dan Dia akan menambah rahmat-Nya kepada orang tersebut. Firman-Nya:

¦Sesungguhnya jika kamu bersyukur, niscaya Aku akan menambah (nikmat) kepadamu, tetapi jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka pasti azab-Ku sangat berat. (Ibrahim/14:7)

Imam al-Bukhari dan Muslim meriwayatkan suatu hadis, yang mengatakan bahwa Rasulullah saw bersabda:

"Tidak ada suatu hari di mana hamba-hamba Allah berada pada pagi hari, kecuali ada dua malaikat yang turun. Salah satu dari malaikat itu berdoa, "Ya Allah, berikanlah kepada orang yang menginfakkan (harta bendanya) ganti." Dan malaikat yang satu lagi berdoa, "Berikanlah kepada orang yang enggan (menginfakkan hartanya) kemusnahan." (Riwayat al-Bukhari dan Muslim)

Yang dimaksud dengan "ganti" dari harta yang dinafkahkan itu ialah: Allah akan memudahkan jalan baginya untuk memperoleh rezeki, dan dia mendapatkan kehormatan dalam masyarakat. Sedang yang dimaksud dengan "kemusnahan" ialah bahwa harta bendanya itu habis tanpa memberikan faedah kepadanya.

Pada akhir ayat ini Allah swt mengingatkan bahwa Dia Mahaluas rahmat dan karunia-Nya memberikan ampunan dan ganti dari harta yang dinafkahkan itu. Allah Maha Mengetahui apa yang dinafkahkan hamba-Nya, sehingga Dia tidak akan menyia-nyiakannya, bahkan akan diberinya pahala yang baik.
Sumber:
Aplikasi Quran Kementrian Agama Republik Indonesiahttps://quranweb.id/2/268/


PENULIS MENGAMBIL HIKMAH:

Sikap kikir dan memilih barang buruk untuk sedekah, itu bersumber dari setan yang menghembuskan rasa kekhawatiran pada kalian terhadap kefakiran, memperdaya kalian dengan sikap kikir dan memerintahkan kalian untuk berbuat maksiat dan pelanggaran terhadap Allah. Dan Allah menjanjikan kepada kalian atas infak yang kalian keluarkan, janji berupa ampunan bagi dosa-dosa kalian dan rizki yang luas. Dan Allah Maha luas karuniaNya lagi Maha mengetahui amal perbuatan dan niat-niat kalian .


Referensi: https://tafsirweb.com/1034-quran-surat-al-baqarah-ayat-268.html


 

Sabtu, 23 Januari 2021

KAJIAN TAFSIR : AL BAQARAH 267

 

 AYAT

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ أَنفِقُوا۟ مِن طَيِّبَٰتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّآ أَخْرَجْنَا لَكُم مِّنَ ٱلْأَرْضِ ۖ وَلَا تَيَمَّمُوا۟ ٱلْخَبِيثَ مِنْهُ تُنفِقُونَ وَلَسْتُم بِـَٔاخِذِيهِ إِلَّآ أَن تُغْمِضُوا۟ فِيهِ ۚ وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّ ٱللَّهَ غَنِىٌّ حَمِيدٌ


Referensi: https://tafsirweb.com/1033-quran-surat-al-baqarah-ayat-267.html

Terjemah Arti: Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu menafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memincingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.

Referensi: https://tafsirweb.com/1033-quran-surat-al-baqarah-ayat-267.html


TAFSIR MUYASSAR

267. Wahai orang-orang yang beriman kepada Allah dan mengikuti Rasul-Nya! Infakkanlah harta yang halal lagi baik yang telah kalian peroleh. Dan berinfaklah dari tumbuh-tumbuhan bumi yang telah Kami keluarkan untukmu. Janganlah kalian sengaja memilih harta yang jelek untuk diinfakkan. Seandainya harta yang jelek itu diberikan kepada kalian, niscaya kalian tidak mau menerimanya kecuali dengan menutup mata dan terpaksa menerima karena kejelekannya. Bagaimana mungkin kalian rela memberikan sesuatu kepada Allah padahal kalian sendiri tidak mau menerimanya?! Ketahuilah bahwa Allah tidak membutuhkan infak kalian. Dia Maha Terpuji di dalam Żat dan tindakan-Nya.

Referensi: https://tafsirweb.com/1033-quran-surat-al-baqarah-ayat-267.html

Hidayatul Insan bi Tafsiril Qur'an / Ustadz Marwan Hadidi bin Musa, M.Pd.I

Wahai orang-orang yang beriman! infakkanlah sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik' dan diperoleh dengan cara yang halal, sebab Allah itu baik dan hanya menerima yang baik-baik. Dan sedekahkanlah sebagian dari apa yang kami keluarkan dari bumi berupa hasil pertanian, tambang, dan lainnya, untukmu. Pilihlah yang baik-baik dari apa yang kamu nafkahkan itu, walaupun tidak harus semuanya baik, tetapi janganlah kamu memilih secara sengaja yang buruk untuk kamu keluarkan guna disedekahkan kepada orang lain, padahal kamu sendiri kalau diberi yang buruk-buruk seperti itu tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata karena rasa enggan terhadapnya. Cobalah berempati. Posisikan dirimu seperti orang yang diberi. Jika kamu tidak mau menerima yang buruk-buruk, mengapa kamu berikan yang seperti itu kepada orang lain. Dan ketahuilah dan yakinlah bahwa Allah mahakaya, tidak membutuhkan sedekah kamu, baik pemberian untuknya maupun untuk makhluk-makhluk-Nya, sebab dia bisa memberi secara langsung. Sedekah itu justru untuk kemaslahatan orang yang memberi. Dia juga maha terpuji, antara lain karena dia memberi ganjaran terhadap hamba-hamba-Nya yang bersedekah. Setan, baik dari kalangan jin maupun manusia, selalu berusaha menjanjikan dengan cara membisiki dan menakuti kemiskinan kepadamu, misalnya dengan bersedekah harta akan berkurang, atau bahkan akan membuatmu terpuruk dalam kemiskinan, dan sebagainya. Dan setan juga selalu menyuruh kamu berbuat keji, yaitu segala sesuatu yang dianggap sangat buruk oleh akal sehat, budaya, agama, dan naluri manusia, antara lain kikir. Itulah ulah setan yang selalu menghalangi manusia untuk berbuat kebaikan, sedangkan Allah menjanjikan ampunan, sebab setiap sedekah yang kita keluarkan akan menghapuskan dosa. Dan selain itu Allah juga menjanjikan akan menambah karunia-Nya kepadamu jika kamu berinfak, sebab harta tidak berkurang dengan disedekahkan, justru sedekah akan menambah berkahnya. Bukan hanya itu, sedekah dan kedermawanan akan menghilangkan kecemburuan dan penyakit sosial lainnya di tengah masyarakat yang pada gilirannya akan menciptakan stabilitas sehingga kegiatan perekonomian akan semakin produktif dan karunia Allah bertambah. Dan Allah mahaluas ampunan, anugerah dan rahmat-Nya, maha mengetahui siapa yang berhak menerima itu semua.

Referensi: https://tafsirweb.com/1033-quran-surat-al-baqarah-ayat-267.html


TAFSIR QURAISH SHIHAB

Hai orang-orang beriman, berinfaklah dari hasil kerja kalian yang baik-baik dan hasil bumi yang kalian dapatkan seperti pertanian, tambang dan sebagainya. Janganlah kalian sengaja berinfak dengan yang buruk-buruk. Padahal kalian sendiri, kalau diberikan yang buruk seperti itu, akan mengambilnya dengan memicingkan mata seakan tidak ingin memandang keburukannya. Ketahuilah Allah tidak membutuhkan sedekah kalian. Dia berhak untuk dipuji karena kemanfaatan dan kebaikan yang telah ditunjuki-Nya.

TAFSIR JALALAYN

(Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah), maksudnya zakatkanlah (sebagian yang baik-baik) dari (hasil usahamu) berupa harta (dan sebagian) yang baik-baik dari (apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu) berupa biji-bijian dan buah-buahan (dan janganlah kamu sengaja) mengambil (yang jelek) atau yang buruk (darinya) maksudnya dari yang disebutkan itu, lalu (kamu keluarkan untuk zakat) menjadi 'hal' dari dhamir yang terdapat pada 'tayammamu' (padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya) maksudnya yang jelek tadi, seandainya ia menjadi hak yang harus diberikan kepadamu (kecuali dengan memejamkan mata terhadapnya), artinya pura-pura tidak tahu atau tidak melihat kejelekannya, maka bagaimana kamu berani memberikan itu guna memenuhi hak Allah! (Dan ketahuilah bahwa Allah Maha Kaya) sehingga tidak memerlukan nafkahmu itu (lagi Maha Terpuji) pada setiap kondisi dan situasi.

TAFSIR IBNU KATSIR

Allah Swt memerintahkan kepada hamba-hamba-Nya yang beriman untuk berinfak. Yang dimaksud dengan infak dalam ayat ini ialah bersedekah. Menurut Ibnu Abbas, sedekah harus diberikan dari harta yang baik (yang halal) yang dihasilkan oleh orang yang bersangkutan.
Menurut Mujahid, yang dimaksud dengan hasil usaha ialah berdagang; Allah telah memudahkan cara berdagang bagi mereka. Menurut Ali dan As-Saddi, makna firman-Nya: dari hasil usaha kalian yang baik. (Al-Baqarah: 267), Yakni emas dan perak, juga buah-buahan serta hasil panen yang telah ditumbuhkan oleh Allah di bumi untuk mereka.
Ibnu Abbas mengatakan bahwa Allah memerintahkan kepada mereka untuk berinfak dari sebagian harta mereka yang baik, yang paling disukai dan paling disayang. Allah melarang mereka mengeluarkan sedekah dari harta mereka yang buruk dan jelek serta berkualitas rendah; karena sesungguhnya Allah itu Mahabaik, Dia tidak mau menerima kecuali yang baik. Karena itulah dalam firman selanjutnya disebutkan:

وَلا تَيَمَّمُوا الْخَبِيثَ مِنْهُ تُنْفِقُونَ وَلَسْتُمْ بِآخِذِيهِ

Dan janganlah kalian memilih yang buruk-buruk, lalu kalian nafkahkan darinya, padahal kalian sendiri tidak mau mengambilnya. (Al-Baqarah: 267)
Yakni janganlah kalian sengaja memilih yang buruk-buruk. Seandainya kalian diberi yang buruk-buruk itu, niscaya kalian sendiri tidak mau menerimanya kecuali dengan memicingkan mata terhadapnya. Allah Mahakaya terhadap hal seperti itu dari kalian, maka janganlah kalian menjadikan untuk Allah apa-apa yang tidak kalian sukai.
Menurut pendapat yang lain, makna firman-Nya: Dan janganlah kalian memilih yang buruk-buruk, lalu kalian nafkahkan darinya. (Al-Baqarah: 267), Yakni janganlah kalian menyimpang dari barang yang halal, lalu dengan sengaja mengambil barang yang haram, kemudian barang yang haram itu kalian jadikan sebagai nafkah kalian.
Sehubungan dengan ayat ini ada sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad. Disebutkan bahwa:

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عُبَيْدٍ، حَدَّثَنَا أَبَانُ بْنُ إِسْحَاقَ، عَنِ الصَّبَّاحِ بْنِ مُحَمَّدٍ، عَنْ مُرّة الهَمْداني، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلم: "إن اللَّهَ قَسَمَ بَيْنَكُمْ أَخْلَاقَكُمْ، كَمَا قَسَمَ بَيْنَكُمْ أَرْزَاقَكُمْ، وَإِنَّ اللَّهَ يُعْطِي الدُّنْيَا مَنْ يُحِبُّ وَمَنْ لَا يُحِبُّ، وَلَا يُعْطِي الدِّينَ إِلَّا لِمَنْ أحبَّ، فَمَنْ أَعْطَاهُ اللَّهُ الدِّينَ فَقَدْ أَحَبَّهُ، وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، لَا يُسْلِمُ عَبْدٌّ حَتَّى يُسلِمَ قلبُه وَلِسَانُهُ، وَلَا يُؤْمِنُ حَتَّى يَأْمَنَ جارُه بَوَائِقَهُ". قَالُوا: وَمَا بَوَائِقُهُ يَا نَبِيَّ اللَّهِ؟. قَالَ: "غَشَمُه وَظُلْمُهُ، وَلَا يَكْسِبُ عَبْدٌ مَالًا مِنْ حَرَامٍ فينفقَ مِنْهُ فيباركَ لَهُ فِيهِ، وَلَا يتصدقُ بِهِ فَيُقْبَلَ مِنْهُ، وَلَا يَتْرُكُهُ خَلْفَ ظَهْرِهِ إِلَّا كَانَ زَادَهُ إِلَى النَّارِ، إِنَّ اللَّهَ لَا يَمْحُو السَّيِّئَ بِالسَّيِّئِ، وَلَكِنْ يَمْحُو السَّيِّئَ بِالْحَسَنِ، إِنَّ الْخَبِيثَ لَا يَمْحُو الْخَبِيثَ"

telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ubaid, telah menceritakan kepada kami Ishaq, dari As-Sabbah ibnu Muhammad, dari Murrah Al-Hamdani, dari Abdullah ibnu Mas'ud yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Sesungguhnya Allah telah membagikan di antara kalian akhlak-akhlak kalian, sebagaimana Dia telah membagi-bagi di antara kalian rezeki-rezeki kalian. Dan sesungguhnya Allah memberikan dunia ini kepada semua orang, baik yang disukai-Nya ataupun yang tidak disukai-Nya. Tetapi Allah tidak memberikan agama kecuali kepada orang yang disukai-Nya. Maka barang siapa yang dianugerahi agama oleh Allah, berarti Allah mencintainya. Demi Tuhan yang jiwaku berada di dalam genggaman kekuasaan-Nya, seorang hamba masih belum Islam sebelum kalbu dan lisannya Islam, dan masih belum beriman sebelum tetangga-tetangganya merasa aman dari ulahnya. Mereka (para sahabat) bertanya, "Wahai Nabi Allah, apakah yang dimaksud dengan bawa'iqahu?" Nabi Saw. menjawab, "Tipuan dan perbuatan aniayanya. Dan tidak sekali-kali seorang hamba mencari usaha dari cara yang diharamkan, lalu ia menginfakkannya dan mendapat berkah dari infaknya itu. Dan tidak sekali-kali ia menyedekahkannya, lalu sedekahnya diterima darinya. Dan tidak sekali-kali ia meninggalkannya di belakang punggungnya (yakni menyimpannya), melainkan hartanya itu kelak menjadi bekal baginya di neraka. Sesungguhnya Allah tidak menghapus yang buruk dengan yang buruk lagi, melainkan Dia menghapus yang buruk dengan yang baik. Sesungguhnya hal yang buruk itu tidak dapat menghapuskan keburukan lainnya."
Akan tetapi, pendapat yang sahih adalah pendapat yang pertama tadi.
Ibnu Jarir rahimahullah mengatakan, telah menceritakan kepada kami Al-Husain ibnu Umar Al-Abqari, telah menceritakan kepadaku ayahku, dari Asbat, dari As-Saddi, dari Addi ibnu Sabit, dari Al-Barra ibnu Azib r.a. sehubungan dengan firman-Nya: Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usaha kalian yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kalian. Dan ja-nganlah kalian memilih yang buruk-buruk, lalu kalian nafkahkan darinya. (Al-Baqarah: 267), hingga akhir ayat. Ayat ini diturunkan berkenaan dengan orang-orang Ansar. Dahulu orang-orang Ansar apabila tiba masa panen buah kurma, mereka mengeluarkan buah kurma yang belum masak benar (yang disebut busr) dari kebun kurmanya. Lalu mereka menggantungkannya di antara kedua tiang masjid dengan tali, yaitu di masjid Rasul. Maka orang-orang miskin dari kalangan Muhajirin makan buah kurma itu. Lalu ada seorang lelaki dari kalangan mereka (kaum Ansar) dengan sengaja mencampur kurma yang buruk dengan busr (agar tidak kelihatan), ia menduga bahwa hal itu diperbolehkan. Maka turunlah firman Allah berkenaan dengan orang yang berbuat demikian, yaitu: Dan janganlah kalian memilih yang buruk-buruk, lalu kalian nafkahkan darinya. (Al-Baqarah: 267)
Kemudian Ibnu Jarir, Ibnu Majah, dan Ibnu Murdawaih serta Imam Hakim di dalam kitab Mustadrak-nya melalui As-Saddi, dari Addi ibnu Sabit, dari Al-Barra meriwayatkan hal yang semisal. Imam Hakim mengatakan bahwa hadis ini berpredikat sahih dengan syarat Bukhari dan Muslim, tetapi keduanya tidak mengetengahkan hadis ini.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Sa'id Al-Asyaj, telah menceritakan kepada kami Ubaidillah, dari Israil, dari As-Saddi, dari Abu Malik, dari Al-Barra r.a. sehubungan dengan firman-Nya:  Dan janganlah kalian memilih yang buruk-buruk, lalu kalian nafkahkan darinya, padahal kalian sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata terhadapnya. (Al-Baqarah: 267) Al-Barra r.a. mengatakan, "Ayat ini diturunkan berkenaan dengan kami (kalangan Ansar); di antara kami ada orang-orang yang memiliki kebun kurma. Seseorang dari kami biasa mendatangkan sebagian dari hasil buah kurmanya sesuai dengan kadar yang dimilikinya; ada yang banyak, dan ada yang sedikit. Kemudian ada seorang lelaki (dari kalangan Ansar) datang dengan membawa buah kurma yang buruk, lalu menggantungkannya di masjid. Sedangkan golongan suffah (fakir miskin) tidak mempunyai makanan; seseorang di antara mereka apabila lapar datang, lalu memukulkan tongkatnya pada gantungan buah kurma yang ada di masjid, maka berjatuhanlah darinya buah kurma yang belum masak dan yang berkualitas rendah, lalu memakannya. Di antara orang-orang yang tidak menginginkan kebaikan memberikan sedekahnya berupa buah kurma yang buruk dan yang telah kering dan belum masak, untuk itu ia datang dengan membawa buah kurmanya yang buruk dan menggantungkannya di masjid. Maka turunlah ayat berikut, yaitu firman-Nya: 'Dan janganlah kalian memilih yang buruk-buruk, lalu kalian nafkahkan darinya, padahal kalian sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata terhadapnya' (Al-Baqarah: 267)." Al-Barra ibnu Azib r.a. mengatakan, "Seandainya seseorang di antara kalian diberi hadiah buah kurma seperti apa yang biasa ia berikan, niscaya dia tidak mau mengambilnya kecuali dengan memicingkan mata terhadapnya dengan perasaan malu. Maka sesudah itu seseorang di antara kami selalu datang dengan membawa hasil yang paling baik yang ada padanya."
Hal yang sama diriwayatkan oleh Imam Turmuzi, dari Abdullah ibnu Abdur Rahman Ad-Darimi, dari Ubaidillah (yaitu Ibnu Musa Al-Absi), dari Israil, dari As-Saddi (yaitu Ismail ibnu Abdur Rahman), dari Abu Malik Al-Gifari yang namanya adalah Gazwan, dari Al-Barra, lalu ia mengetengahkan hadis yang semisal. Selanjutnya Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan garib.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Abul Walid, telah menceritakan kepada kami Sulaiman ibnu Kasir, dari Az-Zuhri, dari Abu Umamah ibnu Sahl ibnu Hanif, dari ayahnya, bahwa Rasulullah Saw. melarang menyedekahkan dua jenis kurma, yaitu ju'rur dan habiq (kurma yang buruk dan kurma yang sudah kering). Tersebutlah bahwa pada mulanya orang-orang menyeleksi yang buruk-buruk dari hasil buah kurma mereka, lalu mereka menyedekahkannya sebagai zakat mereka. Maka turunlah ayat ini, yaitu firman-Nya: Dan janganlah kalian memilih yang buruk-buruk, lalu kalian nafkahkan darinya. (Al-Baqarah: 267)
Imam Abu Daud meriwayatkannya melalui hadis Sufyan ibnu Husain, dari Az-Zuhri. Kemudian ia mengatakan bahwa hadis ini disandarkan oleh Abul Walid dari Sulaiman ibnu KaSir, dari Az-Zuhri yang lafaznya berbunyi seperti berikut:

نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ الجُعْرُور وَلَوْنِ الحُبيق أَنْ يُؤْخَذَا فِي الصَّدَقَةِ

Rasulullah Saw. melarang memungut kurma ju'rur (yang buruk) dan kurma yang telah kering sebagai sedekah (zakat).
Imam Nasai meriwayatkan pula hadis ini melalui jalur Abdul Jalil ibnu Humaid Al-Yahsubi, dari Az-Zuhri, dari Abu Umamah, tetapi ia tidak menyebutkan dari ayahnya, lalu ia menuturkan hadis yang semisal. Hal yang semisal telah diriwayatkan pula oleh Ibnu Wahb, dari Abdul Jalil.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnul Mugirah, telah menceritakan kepada kami Jarir, dari Ata ibnus Saib, dari Abdullah ibnu Mugaffal sehubungan dengan ayat ini: Dan janganlah kalian memilih yang buruk-buruk, lalu kalian nafkahkan darinya. (Al-Baqarah: 267) Ia mengatakan bahwa usaha yang dihasilkan oleh seorang muslim tidak ada yang buruk, tetapi janganlah ia menyedekahkan kurma yang berkualitas rendah dan uang dirham palsu serta sesuatu yang tidak ada kebaikan padanya (barang yang tak terpakai).

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا أَبُو سَعِيدٍ، حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ، عَنْ حَمَّادٍ -هُوَ ابْنُ أَبِي سُلَيْمَانَ -عَنْ إِبْرَاهِيمَ، عَنِ الْأَسْوَدِ، عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ: أُتِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِضَبٍّ فَلَمْ يَأْكُلْهُ وَلَمْ يَنْهَ عَنْهُ. قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، نُطْعِمُهُ الْمَسَاكِينَ؟ قَالَ: "لَا تُطْعِمُوهُمْ مِمَّا لَا تَأْكُلُونَ"

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Sa'id, telah menceritakan kepada kami Hammad ibnu Salamah, dari Hammad (yakni Ibnu Sulaiman), dari Ibrahim, dari Al-Aswad, dari Siti Aisyah yang telah menceritakan: Pernah Rasulullah Saw. mendapat kiriman daging dab (semacam biawak), maka beliau tidak mau memakannya dan tidak pula melarangnya. Aku (Siti Aisyah) berkata, "Wahai Rasulullah, bolehkah kami memberikannya kepada orang-orang miskin agar dimakan oleh mereka?" Beliau Saw. menjawab, "Janganlah kalian memberi makan mereka dengan makanan yang tidak pernah kalian makan."
Kemudian ia meriwayatkan pula hal yang semisal dari Affan, dari Hammad ibnu Salamah; aku (Siti Aisyah) berkata, "Wahai Rasulullah, bolehkah aku memberikannya kepada orang-orang miskin (agar dimakan mereka)?" Beliau menjawab, "Janganlah kalian memberi makan mereka dengan makanan yang tidak pernah kalian makan."
As-Sauri meriwayatkan dari As-Saddi, dari Abu Malik, dari Al-Barra sehubungan dengan firman-Nya: Padahal kalian sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata terhadapnya. (Al-Baqarah: 267) Ia mengatakan, "Seandainya seorang lelaki mempunyai suatu hak atas lelaki yang lain, lalu si lelaki yang berutang membayar utangnya itu kepada lelaki yang memiliki piutang, lalu ia tidak mau menerimanya, mengingat apa yang dibayarkan kepadanya itu berkualitas lebih ren-dah daripada miliknya yang dipinjamkan." Asar ini diriwayatkan oleh Ibnu Jarir.
Ali ibnu Abu Talhah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan firman-Nya: Padahal kalian sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata terhadapnya. (Al-Baqarah: 267) Ibnu Abbas mengatakan, "Seandainya kalian mempunyai hak atas seseorang, lalu orang itu datang dengan membawa hak kalian yang kualitasnya lebih rendah daripada hak kalian, niscaya kalian tidak mau menerimanya karena kurang dari kualitas yang sebenarnya." Selanjutnya Ibnu Abbas mengatakan bahwa demikian pula makna yang terkandung di dalam firman-Nya: melainkan dengan memicingkan mata terhadapnya. (Al-Baqarah: 267) Maka bagaimana kalian rela memberikan kepadaku apa-apa yang kalian sendiri tidak rela bila buat diri kalian, hakku atas kalian harus dibayar dengan harta yang paling baik dan paling berharga pada kalian.
Asar ini diriwayatkan pula oleh Ibnu Abu Hatim dan Ibnu Jarir, dan ditambahkan dalam riwayat ini firman Allah Swt lainnya, yaitu: Kalian sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna) sebelum kalian menafkahkan sebagian harta yang kalian cintai. (Ali Imran: 92)
Kemudian diriwayatkan pula hal yang semisal dari jalur Al-Aufi dan lain-lainnya dari Ibnu Abbas. Hal yang sama diriwayatkan pula bukan hanya oleh seorang imam saja.

*******************

Firman Allah Swt.:

وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ حَمِيدٌ

Dan ketahuilah bahwa Allah Mahakaya lagi Maha Terpuji. (Al-Baqarah: 267)
Dengan kata lain, sekalipun Dia memerintahkan kepada kalian untuk bersedekah dengan harta kalian yang paling baik, pada kenyataannya Dia tidak memerlukannya. Dia Mahakaya dari itu. Tidak sekali-kali Dia memerintahkan demikian melainkan hanya untuk berbagi rasa antara orang yang kaya dan orang yang miskin. Pengertian ayat ini sama dengan firman-Nya:

لَنْ يَنالَ اللَّهَ لُحُومُها وَلا دِماؤُها وَلكِنْ يَنالُهُ التَّقْوى مِنْكُمْ

Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kalianlah yang dapat mencapainya. (Al-Hajj: 37)
Allah Mahakaya dari semua makhluk-Nya, sedangkan semua makhluk-Nya berhajat kepada-Nya. Dia Mahaluas karunia-Nya, semua yang ada padanya tidak akan pernah habis. Maka barang siapa yang mengeluarkan suatu sedekah dari usaha yang baik (halal), perlu diketahui bahwa Allah Mahakaya, Mahaluas pemberian-Nya, lagi Mahamulia dan Maha Pemberi; maka Dia pasti akan membalasnya karena sedekahnya itu, dan Dia pasti akan melipatgandakan pahalanya dengan penggandaan yang banyak. Siapakah yang mau memberikan pinjaman kepada Tuhan Yang Mahakaya lagi tidak pernah aniaya? Dia Maha Terpuji dalam semua perbuatan, ucapan, syariat,dan takdirnya. Tidak ada Tuhan selain Dia, dan tidak ada Rabb selain Dia.

Penulis mengambil hikmah:Saat panen(sesuatu yang dihasilkan dari bumi) Jika berinfaq atau bersedekah dari hasil panen itu,maka berikan sesuatu yang diri kita dengan sesuatu itu masih menyukainya.Jangan memilah dan memilih yang buruk dan atau jelek lantas kita menginfakan atau menyedekahkannya. 

KAJIAN TAFSIR: AL BAQARAH 266


 AYAT

أَيَوَدُّ أَحَدُكُمْ أَن تَكُونَ لَهُۥ جَنَّةٌ مِّن نَّخِيلٍ وَأَعْنَابٍ تَجْرِى مِن تَحْتِهَا ٱلْأَنْهَٰرُ لَهُۥ فِيهَا مِن كُلِّ ٱلثَّمَرَٰتِ وَأَصَابَهُ ٱلْكِبَرُ وَلَهُۥ ذُرِّيَّةٌ ضُعَفَآءُ فَأَصَابَهَآ إِعْصَارٌ فِيهِ نَارٌ فَٱحْتَرَقَتْ ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ ٱللَّهُ لَكُمُ ٱلْءَايَٰتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُونَ


Referensi: https://tafsirweb.com/1032-quran-surat-al-baqarah-ayat-266.html

Terjemah Arti: Apakah ada salah seorang di antaramu yang ingin mempunyai kebun kurma dan anggur yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; dia mempunyai dalam kebun itu segala macam buah-buahan, kemudian datanglah masa tua pada orang itu sedang dia mempunyai keturunan yang masih kecil-kecil. Maka kebun itu ditiup angin keras yang mengandung api, lalu terbakarlah. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada kamu supaya kamu memikirkannya.

Referensi: https://tafsirweb.com/1032-quran-surat-al-baqarah-ayat-266.html

TAFSIR MUYASSAR

266. Apakah salah seorang di antara kamu ingin memiliki sebuah kebun yang di dalamnya terdapat pohon kurma dan anggur, di sela-selanya terdapat air tawar yang mengalir, di dalamnya terdapat segala macam buah-buahan yang lezat, dan pemiliknya memasuki usia senja dan menjadi tua renta, tidak bisa bekerja maupun berusaha, sedangkan ia memiliki anak-anak yang masih kecil dan lemah, tidak dapat bekerja, kemudian kebun itu diterpa angin kencang yang berisi api yang sangat panas, lalu kebun itu terbakar habis, sedangkan pemiliknya dalam kondisi yang sangat membutuhkannya, mengingat usianya yang sudah senja dan anak-anaknya yang masih lemah?! Jadi kondisi orang yang menginfakkan hartanya karena ria (pamer) kepada manusia itu sama seperti pemilik kebun tersebut. Dia akan datang kepada Allah pada hari kiamat tanpa membawa kebajikan di saat ia sangat membutuhkannya. Dengan penjelasan seperti inilah Allah menjelaskan kepada kalian tentang apa yang bermanfaat bagi kalian di dunia dan di akhirat, agar kalian memikirkannya

Referensi: https://tafsirweb.com/1032-quran-surat-al-baqarah-ayat-266.html


Tafsir Al-Wajiz / Syaikh Prof. Dr. Wahbah az-Zuhaili, pakar fiqih dan tafsir negeri Suriah


 264-266. Allah membuat tiga perumpamaan dalam ayat-ayat ini, yaitu: pertama, untuk orang yang berinfak karena semata mengharap keridhaan Allah dan tidak mengiringi nafkahnya itu dengan mengungkit-ungkit dan menyakiti orang yang menerima. Kedua, untuk orang yang mengiringi infaknya dengan mengungkit-ungkit dan menyakiti (si penerima) dan ketiga, untuk orang yang riya. Perumpamaan pertama, adalah tatkala infaknya diterima dan dilipat gandakan pahalanya karena terlahir dari keimanan dan keikhlasan yang total, “karena mencari keridhaan Allah dan untuk keteguhan jiwa mereka,” artinya, mereka menafkahkan harta di mana mereka teguh hati (dalam memberi nafkah) dan lapang dada serta penuh kejujuran. Maka perumpamaan perbuatan ini, adalah “seperti sebuah kebun yang terletak di dataran tinggi,” yaitu, tempat yang tinggi yang sangat baik diterpa angina dan matahari, dan air akan sangat cukup padanya. Karena apabila hujan yang deras tidak menimpanya, paling tidak ia akan disirami hujan rintik yang mencukupinya karena areanya yang baik dan tanahnya yang gembur, serta adanya sebab-sebab yang memenuhi perkembangan, keturunan, dan pembuahannya. Karena itu, “maka kebun itu menghasilkan buahnya dua kali lipat,” artinya, berlipat ganda. Taman (kebun) yang seperti itu adalah yang paling diinginkan oleh manusia, dan perbuatan yang mulia inipun merupakan tingkatan yang paling tinggi. Perumpamaan kedua, yaitu orang yang menafkahkan hartanya karena Allah kemudian ia mengiringi nafkahnya itu dengan mengungkit-ungkitnya dan menyakiti penerimanya, atau ia melakukan suatu perbuatan yang dapat membatalkannya, maka yang seperti ini adalah sama dengan pemilik taman tadi, akan tetapi ia ditimpa oleh “angina keras,” yaitu angina yang sangat kencang, “yang mengandung api, lalu terbakarlah.” Padahal ia memiliki anak keturunan yang masih kecil-kecil lagi lemah, dan dia sendiri lemah yang telah tua renta. Kondisi serti ini adalah kondisi yang paling sulit, karena itu Allah membuat perumpamaan ini dengan firmanNya,”Apakah ada di antara salah seorang dari kamu yang ingin…” hingga akhir ayat, dengan menggunakan rangkaian kalimat pertanyaan yang kengeriannya dapat di pahami oleh orang-orang yang menjadi sasaran pesan (ayat ini). Karena musnahnya dalam sekali waktu sekaligus setelah keindahan pepohonannya dan ranumnya buah-buahnya, maka itu menjadi musibah yang sangat besar. Kemudian terjadinya musibah yang tiba-tiba ini, dan dia memiliki ketirunan yang masih kecil-kecil yang tidak mampu membantunya dan meringankan bebanya adalah masalah lain. Maka subyek dari perumpamaan ini yang telah beramal karena Allah kemudian dia membatalkan amalnya itu dengan sikap yang menafikanya, menyerupai kondisi pemilik taman tadiyang telah terjadi padanya yang telah terjadi ketika keburuhanya sangan mendesak kepadanya. Perumpamaan ketiga, adalah orang yang ingin di lihat oleh orang lain, tidak disirami iman kepada Allah dan kerena tidak mengarap pahala di sisisNya, dimana Allah mengumpamakan hatinya seperti batu licin yang di atasnya ada tanah. Orang yang riya itu mengira bahwa akan tumbuh tanaman darinya bila di timpa hujan sebagaimana tanaman yang tumbuh di tanah yang subur. Akan tetapi itu adalah batu yang bila di timpa hujan deras, maka lenyaplah yang ada di batu tersebut. Hal ini adalah perumpamaan yang pas bagi orang yang riya yang tidak ada keimanan padanya, bahkan hati yang kerasyang tidak akan lembut dan tidak khusyu,Inilah amal perbuatanya infak-infaknya, tidaklah ada asasnya sama sekali yang mendasarinya dan juga tujuan yang di gapai, bahkan apa yang di lakukannya adalah bathil kerena tidak ada syaratnya. Yang sebelumnya batal setelah ada syarat,namun juga ada penghalangnya, sedang yang pertama di terima dan dilipat gandakan karena terpenuhi syarat-syaratnya, yaitu keimanan dan keihklasan niat, keteguhan (hati) yang terbebasnya dari penghalang-penghalan yang merusaknya. Tiga perumpamaan ini sesuai bagi orang-orang yang beramal. Maka seorang hamba hendaklah menimbang dirinya atau selainya dengan timbangan-timbangan yang adil dan perumpamaan-perumpamaan yang sesuai tersebut. "Dan perumpamaan-perumpamaan ini Kami buat untuk manusia; dan tiada yang memahaminya kecuali orang-orang yang berilmu." (QS. Al-Ankabut:43).

Referensi: https://tafsirweb.com/1032-quran-surat-al-baqarah-ayat-266.html

Hidayatul Insan bi Tafsiril Qur'an / Ustadz Marwan Hadidi bin Musa, M.Pd.I

Sekali lagi Allah memberikan perumpamaan tentang orang yang tidak ikhlas dalam berderma. Ayat ini dimulai dengan sebuah pertanyaan yang ditujukan kepada siapa pun, adakah salah seorang di antara kamu yang ingin memiliki kebun yang terdapat di dalamnya pohon kurma dan pohon anggur yang mengalir di bawah pohon-pohon-Nya sungaisungai yakni memiliki sumber air yang cukup. Bahkan di sana dia memiliki segala macam buah-buahan. Kemudian datanglah masa tuanya sehingga dia tidak bisa lagi bekerja di kebun tersebut dan hanya bisa mengandalkan hasil kebun sedang dia memiliki keturunan yang masih kecil-kecil yang belum bisa bekerja dan masih membutuhkan hasil dari kebun tersebut. Lalu dalam keadaan seperti itu, tiba-tiba kebun itu ditiup angin keras yang me-ngandung api, sehingga terbakar-lah kebun tersebut dan mengha-nguskan semua pohon yang ada. Begitulah perumpamaan orang yang menginfakkan hartanya karena ria, membangga-banggakan pemberiannya kepada orang lain dan menyakiti hati orang yang diberi. Nanti di akhirat saat dia sangat membutuhkan ganjaran amal tersebut, dia tidak menjumpainya. Amal perbuatannya hangus dan punah karena niat yang tidak ikhlas dan sikap yang menyakiti orang lain. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu agar kamu memikirkannya sehingga kamu berupaya untuk ikhlas dalam berinfak. Sifat ria merusak pahala amal seseorang seperti halnya kebakaran menghanguskan kebun. Wahai orang-orang yang beriman! infakkanlah sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik' dan diperoleh dengan cara yang halal, sebab Allah itu baik dan hanya menerima yang baik-baik. Dan sedekahkanlah sebagian dari apa yang kami keluarkan dari bumi berupa hasil pertanian, tambang, dan lainnya, untukmu. Pilihlah yang baik-baik dari apa yang kamu nafkahkan itu, walaupun tidak harus semuanya baik, tetapi janganlah kamu memilih secara sengaja yang buruk untuk kamu keluarkan guna disedekahkan kepada orang lain, padahal kamu sendiri kalau diberi yang buruk-buruk seperti itu tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata karena rasa enggan terhadapnya. Cobalah berempati. Posisikan dirimu seperti orang yang diberi. Jika kamu tidak mau menerima yang buruk-buruk, mengapa kamu berikan yang seperti itu kepada orang lain. Dan ketahuilah dan yakinlah bahwa Allah mahakaya, tidak membutuhkan sedekah kamu, baik pemberian untuknya maupun untuk makhluk-makhluk-Nya, sebab dia bisa memberi secara langsung. Sedekah itu justru untuk kemaslahatan orang yang memberi. Dia juga maha terpuji, antara lain karena dia memberi ganjaran terhadap hamba-hamba-Nya yang bersedekah.

Referensi: https://tafsirweb.com/1032-quran-surat-al-baqarah-ayat-266.html


TAFSIR QURAISH SHIHAB

Tidak seorang pun di antara kalian ingin memiliki sebuah kebun kurma dan anggur. Kebun tersebut diairi oleh sungai-sungai yang mengalir di sela-selanya. Buah yang dihasilkannya sesuai dengan keinginan. Ketika ia semakin tua dan tidak bisa berusaha, sementara keturunannya masih kecil-kecil dan belum bekerja, tiba-tiba kebun tersebut kering karena angin keras yang mengandung panas yang membakarnya. (1) Padahal pemilik kebun dan keturunannya sedang sangat membutuhkan. Begitulah keadaan orang yang berinfak dan bersedekah dengan disertai riya dan sikap menyakiti. Pahalanya hilang. Dan setelah itu ia tidak bisa lagi bersedekah dengan hati lapang. Dengan keterangan ini, Allah menjelaskan tanda-tanda kekuasaan-Nya agar kalian pikirkan dan ketahui. (1) Al-Qur'ân mengungkapkannya dengan kata "i'shâr" yang menurut ilmu pengetahuan modern berarti cuaca tidak stabil, ditandai angin keras yang disertai halilintar, kilat dan hujan. Kadang-kadang mengandung api apabila disertai pengosongan listrik dari awan, atau mengandung semburan api yang datang dari letupan gunung berapi yang menghancurkan lingkungan sekitarnya. Kata "i'shâr" tersebut mengandung pengertian itu semua.

TAFSIR JALALAYN

(Apakah ingin salah seorang kamu mempunyai suatu kebun) atau taman dari kurma dan anggur, sedang di bawahnya mengalir anak-anak sungai dan di dalamnya terdapat) buah-buahan (dari berbagai corak dan) sungguh (datanglah masa tuanya) sehingga ia menjadi lemah dan tak sanggup berusaha lagi, (sedangkan ia mempunyai keturunan yang lemah-lemah) anak-anak yang masih kecil yang masih dalam asuhannya. (Maka tiba-tiba kebun itu ditiup angin keras) atau topan (yang mengandung api hingga terbakar). Maka orang tadi kehilangan kebunnya di saat ia amat memerlukannya, hingga tinggallah ia bersama anak-anaknya dalam keadaan bingung dan putus asa, tidak berdaya. Ini merupakan tamsil bagi orang yang mengeluarkan nafkah dengan ria dan membangga-banggakan dirinya, yakni tentang hampa dan tiada bergunanya di saat ia amat memerlukannya nanti di akhirat. Pertanyaan di sini berarti tidak. Dari Ibnu Abbas diterima keterangan bahwa tamsil ini adalah bagi orang yang pada mulanya gemar mengerjakan kebaikan, tetapi tergoda oleh setan hingga berbalik mengerjakan kedurhakaan yang membakar hangus amal-amalannya tadi. (Demikianlah) sebagaimana dijelaskan-Nya apa yang kita sebutkan itu (Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada kamu supaya kamu memikirkannya) hingga mendapat pelajaran darinya.

TAFSIR IBNU KATSIR

Imam Bukhari meriwayatkan sehubungan dengan tafsir ayat ini, telah menceritakan kepada kami Ibrahim ibnu Musa, telah menceritakan kepada kami Hisyam (yakni Ibnu Yusuf), dari Ibnu Juraij, bahwa ia pernah mendengar Abdullah ibnu Abu Mulaikah menceritakan asar berikut dari Ibnu Abbas, dan ia pernah mendengar pula dari saudaranya (yaitu Abu Bakar ibnu Abu Mulaikah) menceritakan asar berikut dari Ubaid ibnu Umair yang menceritakan bahwa pada suatu hari Khalifah Umar ibnul Khattab pernah bertanya kepada sahabat-sahabat Nabi Saw. mengenai orang yang dimaksud di dalam ayat berikut, yaitu firman-Nya: Apakah ada salah seorang di antara kalian yang ingin mempunyai kebun kurma dan anggur. (Al-Baqarah: 266) Mereka menjawab bahwa Allah lebih mengetahui tentang maksudnya. Maka Khalifah Umar marah dan mengatakan, "Katakanlah oleh kalian, 'Kami mengetahui atau kami tidak mengetahui'." Maka Ibnu Abbas berkata, "Hai Amirul Mukminin, aku mengetahui sedikit mengenainya." Maka Umar r.a. berkata, "Katakanlah hai anak saudaraku, janganlah kamu merasa rendah diri." Ibnu Abbas berkata, "Makna ayat ini mengandung perumpamaan yang dibuat oleh Allah untuk menggambarkan suatu amal perbuatan." Khalifah Umar bertanya, "Amal apakah yang kamu maksudkan?" Ibnu Abbas menjawab bahwa hal itu ditujukan kepada seorang lelaki yang kaya, lalu ia beramal untuk ketaatan kepada Allah. Kemudian Allah mengirimkan setan kepadanya, akhirnya ia melakukan perbuatan-perbuatan maksiat hingga menghabiskan semua pahala amal kebaikannya.
Kemudian Imam Bukhari meriwayatkannya dari Al-Hasan ibnu Muhammad Az-Za'farani, dari Hajjaj ibnu Muhammad Al-A'war, dari Ibnu Juraij. Asar ini termasuk salah satu di antara hadis yang hanya diriwayatkan oleh Imam Bukhari sendiri. Makna hadis ini sudah cukup sebagai tafsir dari ayat ini, yang kesimpulannya menjelaskan perumpamaan suatu amal yang baik pada permulaannya, kemudian sesudah itu keadaannya berbalik, orang yang bersangkutan mengubah sepak terjangnya hingga amal baik diganti dengan amal buruk. Semoga Allah melindungi kita dari hal seperti ini. Amalnya yang terakhir menghapuskan semua upaya amal saleh yang telah mendahuluinya, lalu ia memerlukan kembali sesuatu dari amal saleh yang pertama dalam keadaan yang sempit, akhirnya ia tidak dapat menghasilkannya, padahal ia sangat memerlukan amal salehnya. Karena itulah dalam firman selanjutnya disebutkan:
فَأَصابَها إِعْصارٌ فِيهِ نارٌ فَاحْتَرَقَتْ
kemudian datanglah masa tua pada orang itu, sedangkan dia mempunyai keturunan yang masih kecil-kecil. Maka kebun itu ditiup angin keras yang mengandung api, lalu terbakarlah kebunnya itu. (Al-Baqarah: 266)
Yang dimaksud dengan lafaz i'sar ialah angin yang kuat lagi keras. Angin tersebut mengandung panasnya api hingga terbakarlah semua buah berikut pepohonannya. Maka dapat digambarkan bagaimanakah keadaannya.
Ibnu Abu Hatim meriwayatkan dari jalur Al-Aufi, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa Allah membuat suatu perumpamaan dengan cara yang baik, dan memang semua perumpamaan-Nya adalah baik.
*******************
Allah Swt. berfirman:
أَيَوَدُّ أَحَدُكُمْ أَنْ تَكُونَ لَهُ جَنَّةٌ مِنْ نَخِيلٍ وَأَعْنابٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهارُ لَهُ فِيها مِنْ كُلِّ الثَّمَراتِ
Apakah ada salah seorang di antara kalian yang ingin mempunyai kebun kurma dan anggur yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; dia mempunyai dalam kebun itu segala macam buah-buahan. (Al-Baqarah: 266).
Ibnu Abbas mengatakan bahwa hal tersebut dibuatkan oleh Allah untuknya di saat ia masih berusia muda.
وَأَصابَهُ الْكِبَرُ
kemudian datanglah masa tua pada orang itu. (Al-Baqarah: 266)
sedangkan anak-anak dan keturunannya masih lemah di saat ia berada di penghujung usianya. Lalu datanglah angin topan yang mengandung api hingga terbakarlah semua kebunnya, sedangkan dia tidak lagi memlliki kemampuan dan kekuatan untuk menggarap kembali lahan kebunnya itu; sementara itu di kalangan keturunannya tiada seorang pun yang dapat diandalkan. Maka demikianlah keadaan orang kafir di hari kiamat kelak; jika ia dikembalikan kepada Allah Swt., maka ia tidak mempunyai suatu kebaikan pun yang dapat diandalkannya.
Sebagaimana ia pun tidak memiliki kekuatan yang dengan kekuatan itu ia dapat menggarap kebunnya kembali seperti keadaan semula. Dia tidak menemukan suatu kebaikan pun pada kebunnya itu yang bermanfaat bagi dirinya, seperti halnya keadaan anak-anaknya yang tidak dapat diharapkan lagi di saat dia sangat memerlukan pertolongan mereka. Sedangkan keadaan kebunnya tidak dapat diharapkan lagi di saat usianya telah tua dan keadaan keturunannya masih lemah, belum dapat berbuat banyak yang berarti.
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Imam Hakim di dalam kitab Mustadrak-nya, bahwa Rasulullah Saw. acapkali bersabda dalam doanya:
«اللَّهُمَّ اجْعَلْ أَوْسَعَ رِزْقِكَ عَلَيَّ عِنْدَ كِبَرِ سِنِّي وَانْقِضَاءِ عُمُرِي»
Ya Allah, jadikanlah rezekiku yang paling lapang di saat usiaku telah tua dan ketika aku berada di penghujung usiaku.
Karena itulah disebutkan dalam firman selanjutnya:
كَذلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمُ الْآياتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُونَ
Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada kalian supaya kalian memikirkannya. (Al-Baqarah: 266)
Yakni agar kalian mengambil pelajaran dan memahami perum-pamaan-perumpamaan serta makna-makna yang tersirat di dalamnya dan kalian memahaminya dengan benar sesuai dengan makna yang dimaksud. Perihalnya sama dengan yang diungkapkan oleh ayat lain-nya, yaitu firman-Nya:
وَتِلْكَ الْأَمْثالُ نَضْرِبُها لِلنَّاسِ وَما يَعْقِلُها إِلَّا الْعالِمُونَ
Dan perumpamaan-perumpamaan ini Kami buatkan untuk manusia; dan tiada yang memahaminya kecuali orang-orang yang berilmu. (Al-Ankabut 43) 

Penulis menarik hikmah: Allah swt bertanya kamu berkeinginan memiliki tanaman dengan buah korma dan anggur berlimpah dari kebunnya itu.Namun saat kita sangat membutuhkan hasil buah itu lantaran usia tua yang tidak bisa lagi bekerja sedangkan anak-anaknya masih kecil-kecil belum bisa bekerja.Tanaman tersebut justru tidak memberikan sesuatupun lantaran kebun itu terbakar hangus
tertiup angin yang mengandung hawa panas.Mengharapkan sesuatu saat kita membutuhkan justru yang diharapkan itu tidak ada.Demikian perumpamaan sedekah yang diniatkan pamer/riya ,mencari pujian dari makhluk Allah swt. 

 

KAJIAN TAFSIR: AL BAQARAH 265

  AYAT

وَمَثَلُ ٱلَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمْوَٰلَهُمُ ٱبْتِغَآءَ مَرْضَاتِ ٱللَّهِ وَتَثْبِيتًا مِّنْ أَنفُسِهِمْ كَمَثَلِ جَنَّةٍۭ بِرَبْوَةٍ أَصَابَهَا وَابِلٌ فَـَٔاتَتْ أُكُلَهَا ضِعْفَيْنِ فَإِن لَّمْ يُصِبْهَا وَابِلٌ فَطَلٌّ ۗ وَٱللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ

Referensi: https://tafsirweb.com/1031-quran-surat-al-baqarah-ayat-265.html

Terjemah Arti: Dan perumpamaan orang-orang yang membelanjakan hartanya karena mencari keridhaan Allah dan untuk keteguhan jiwa mereka, seperti sebuah kebun yang terletak di dataran tinggi yang disiram oleh hujan lebat, maka kebun itu menghasilkan buahnya dua kali lipat. Jika hujan lebat tidak menyiraminya, maka hujan gerimis (pun memadai). Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu perbuat.

Referensi: https://tafsirweb.com/1031-quran-surat-al-baqarah-ayat-265.html

TAFSIR MUYASSAR

265. Dan perumpamaan orang-orang mukmin yang membelanjakan hartanya untuk mencari rida Allah disertai keyakinan yang kuat akan kebenaran janji Allah dan tidak terpaksa adalah seperti kebun yang berada di dataran tinggi yang subur. Kebun itu disiram air hujan yang lebat kemudian menghasilkan buah yang berlipat ganda. Jika tidak disiram air hujan yang lebat, kebun itu disiram hujan gerimis dan itupun sudah mencukupi, karena kesuburan tanahnya yang luar biasa. Begitu juga infak yang dikeluarkan oleh orang-orang yang ikhlas akan diterima oleh Allah dan dilipat-gandakan pahalanya, meskipun infaknya sedikit. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kalian perbuat. Maka tidak ada yang luput dari pengetahuan-Nya perihal keadaan orang-orang yang ikhlas dan orang-orang yang ria (pamer). Dan Allah akan memberikan balasan kepada setiap orang sesuai dengan apa yang berhak diterimanya.

Referensi: https://tafsirweb.com/1031-quran-surat-al-baqarah-ayat-265.html

Hidayatul Insan bi Tafsiril Qur'an / Ustadz Marwan Hadidi bin Musa, M.Pd.I

Dan perumpamaan orang yang menginfakkan hartanya untuk mencari rida dan pahala dari Allah dan untuk memperteguh jiwa mereka dalam rangka melaksanakan kewajiban-kewajiban agama, seperti pemilik sebuah kebun yang subur, hijau dengan pepohonan dan menghasilkan buah-buahan yang baik yang terletak di dataran tinggi sehingga mendapat sinar matahari dan udara yang cukup. Selain itu, semakin tinggi sebuah dataran, akan semakin jauh dari sumber air yang mengakibatkan akar tumbuh-tumbuhan menjadi semakin memanjang. Serabut yang berfungsi menyerap makanan pun menjadi banyak, sehingga makanan yang membentuk zat hijau daun (klorofil) menjadi banyak pula. Dengan demikian, pohon itu menjadi produktif menghasilkan buah. Tempat kebun itu berada di dataran tinggi yang disiram oleh hujan lebat yang tercurah langsung dari langit; sebagiannya diserap oleh tanah tempat akar-akar tumbuhan menghunjam, sebagian lainnya yang tidak dibutuhkan mengalir ke bawah dan ditampung oleh yang membutuhkannya. Selain sebagai sumber makanan, hujan yang deras itu juga berfungsi melunakkan zat-zat yang diperlukan tumbuhan, membersihkannya dari zat-zat yang menghambat pertumbuhan dan menjaga hama. Maka tidak heran jika kemudian kebun itu menghasilkan buahbuahan dua kali lipat. Jika hujan lebat tidak menyiraminya, maka embun atau hujan gerimis dengan sedikit angin yang lembut pun memadai, sebab tanahnya subur dan berada di ketinggian yang memungkinkan untuk menghasilkan buah dengan baik. Begitulah, infak yang dikeluarkan dengan hati yang ikhlas, sedikit atau banyak, akan diterima dan dilipatgandakan pahalanya oleh Allah. Yang dapat mengenali niat dan yang disembunyikan seseorang hanya Allah, sebab Allah maha melihat apa yang kamu kerjakan, dan mengetahui antara yang ikhlas dalam beramal dengan niat ria. Sekali lagi Allah memberikan perumpamaan tentang orang yang tidak ikhlas dalam berderma. Ayat ini dimulai dengan sebuah pertanyaan yang ditujukan kepada siapa pun, adakah salah seorang di antara kamu yang ingin memiliki kebun yang terdapat di dalamnya pohon kurma dan pohon anggur yang mengalir di bawah pohon-pohon-Nya sungaisungai yakni memiliki sumber air yang cukup. Bahkan di sana dia memiliki segala macam buah-buahan. Kemudian datanglah masa tuanya sehingga dia tidak bisa lagi bekerja di kebun tersebut dan hanya bisa mengandalkan hasil kebun sedang dia memiliki keturunan yang masih kecil-kecil yang belum bisa bekerja dan masih membutuhkan hasil dari kebun tersebut. Lalu dalam keadaan seperti itu, tiba-tiba kebun itu ditiup angin keras yang me-ngandung api, sehingga terbakar-lah kebun tersebut dan mengha-nguskan semua pohon yang ada. Begitulah perumpamaan orang yang menginfakkan hartanya karena ria, membangga-banggakan pemberiannya kepada orang lain dan menyakiti hati orang yang diberi. Nanti di akhirat saat dia sangat membutuhkan ganjaran amal tersebut, dia tidak menjumpainya. Amal perbuatannya hangus dan punah karena niat yang tidak ikhlas dan sikap yang menyakiti orang lain. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu agar kamu memikirkannya sehingga kamu berupaya untuk ikhlas dalam berinfak. Sifat ria merusak pahala amal seseorang seperti halnya kebakaran menghanguskan kebun.

Referensi: https://tafsirweb.com/1031-quran-surat-al-baqarah-ayat-265.html


TAFSIR QURAISH SHIHAB

Orang-orang yang menafkahkan hartanya untuk memperoleh keridaan Allah dan memantapkan keimanan mereka, perumpamaannya seperti pemilik kebun di sebuah dataran tinggi yang subur. (1) Di tempat tersebut bisa tumbuh pepohonan dengan sedikit atau banyak air. Jika hujan deras, hasilnya dua kali lipat. Dan kalau yang turun sedikit, tanah yang subur itu cukup untuk menghasilkan buah. Dalam dua keadaan di atas ia bisa menghasilkan. Orang-orang Mukmin yang ikhlas tidak akan sia-sia perbuatannya. Tidak ada satu pun perbuatan kalian yang tidak diketahui Allah. (1) Di sini al-Qur'ân menggunakan kata "rabwah" yang dalam bahasa Arab berarti 'tanah subur yang berada di dataran tinggi'. Ini sesuai dengan penemuan ilmiah modern. Semakin tinggi sebuah dataran, akan semakin jauh dari sumber air yang mengakibatkan akar tumbuh-tumbuhan menjadi semakin memanjang. Serabut yang berfungsi menyerap makanan pun menjadi banyak, sehingga makanan yang membentuk zat hijau daun (klorofil) mejadi banyak pula. Dengan demikian, pohon itu menjadi produktif menghasilkan buah. Hujan yang deras memiliki banyak fungsi selain sebagai makanan. Fungsi itu, antara lain, melunakkan zat-zat yang diperlukan tumbuhan, membersihkannya dari zat-zat yang menghambat pertumbuhan dan menjaga hama.

TAFSIR JALALAYN

(Dan perumpamaan) nafkah dari (orang-orang yang menafkahkan harta mereka guna mencari) atau mendapatkan (keridaan Allah dan untuk keteguhan jiwa mereka) maksudnya untuk memastikan pahalanya, berbeda halnya dengan orang-orang munafik yang tidak mengharapkannya sama sekali karena pada dasarnya sudah tidak mempercayainya (seperti sebuah kebun) atau taman (di sebuah rabwah) atau rubwah, artinya suatu dataran yang tinggi rata (ditimpa oleh hujan lebat, hingga memberikan) artinya menghasilkan (buahnya) atau hasil panennya (dua kali lipat) atau secara berganda. (Jika tidak disiram oleh hujan lebat, maka oleh hujan gerimis) yang memadai disebabkan letaknya yang tinggi. Tegasnya ia tetap berbuah dengan lebatnya, biar hujan yang menimpanya lebat atau rintik-rintik. Demikian pula halnya nafkah yang disebutkan tadi, di sisi Allah ia tetap berkembang, biar sedikit atau banyak. (Dan Allah Maha Melihat apa-apa yang kamu kerjakan) dan akan membalasnya dengan sebaik-baiknya.

TAFSIR IBNU KATSIR

Ayat ini mengandung perumpamaan mengenai orang-orang mukmin yang membelanjakan hartanya demi memperoleh rida Allah, agar Allah rida kepada diri mereka.

وَتَثْبِيتاً مِنْ أَنْفُسِهِمْ

dan untuk keteguhan jiwa mereka. (Al-Baqarah: 265)
Yakni sedangkan mereka merasa yakin dan pasti bahwa Allah Swt. akan membalas amal perbuatan mereka dengan balasan pahala yang berlimpah (sehingga hati mereka menjadi teguh).
Semakna dengan ayat ini adalah sebuah hadis sahih yang muttafaq 'alaih (disepakati oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim predikat sahihnya), disebutkan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:

«مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا»

Barang siapa yang puasa bulan Ramadan karena iman dan mengharapkan pahala (rida) Allah....
Yakni dengan penuh keimanan bahwa Allah-lah yang mensyariatkan ibadah puasa dan Dia pasti membalas dengan pahala di slsi-Nya.
Menurut Asy-Sya'bi, makna firman-Nya: dan untuk keteguhan jiwa mereka. (Al-Baqarah: 265). Artinya percaya dan yakin, sebagai ungkapan yakin dan percaya dirinya. Hal yang sama dikatakan oleh Qatadah, Abu Saleh, dan Ibnu Zaid. Pendapat ini dipilih oleh Ibnu Jarir.
Menurut Mujahid dan Al-Hasan, mereka meneliti ke manakah mereka mengalokasikan sedekah mereka.

*******************

Firman Allah Swt.:

كَمَثَلِ جَنَّةٍ بِرَبْوَةٍ

seperti sebuah kebun yang terletak di dataran tinggi. (Al-Baqarah: 265)
Yaitu seperti sebuah kebun yang ada di atas bukit Ar-rabwah, menurut jumhur ulama artinya tempat yang tinggi, yakni dataran tinggi. Sedangkan menurut Ibnu Abbas dan Ad-Dahhak ditambahkan bahwa di samping itu mengalir padanya sungai-sungai.
Ibnu Jarir mengatakan, sehubungan dengan lafaz rabwah ini ada tiga dialek, yakni tiga bacaan mengenainya. Ada yang membacanya rubwah dengan huruf ra yang di-dammah-kan, menurut qiraat kebanyakan ulama Madinah, Hijaz, dan Irak. Ada yang membacanya rabwah, menurut qiraat ulama negeri Syam dan Kufah. Menurut suatu pendapat, bacaan ini menurut dialek Bani Tamim. Ada yang membacanya ribwah dengan memakai huruf ra yang di-kasrah-kan, menurut suatu pendapat hal ini merupakan qiraat Ibnu Abbas.

*******************

Firman Allah Swt.:

أَصابَها وابِلٌ

yang disiram oleh hujan lebat. (Al-Baqarah: 265)
Yang dimaksud dengan wabil adalah hujan yang deras, seperti keterangan yang telah disebutkan sebelumnya.

فَآتَتْ أُكُلَها  ضِعْفَيْنِ

maka kebun itu menghasilkan buahnya dua kali lipat. (Al-Baqarah: 265)
Yang dimaksud dengan ukul ialah buahnya. Ia mendatangkan buahnya dua kali lipat dibandingkan dengan hasil kebun lainnya.

فَإِنْ لَمْ يُصِبْها وابِلٌ فَطَلٌّ

Jika hujan lebat tidak menyiraminya, maka hujan gerimis (pun memadai). (Al-Baqarah: 265)
Menurut Ad-Dahhak, yang dimaksud dengan lafaz fatallun ialah rintik-rintik, yakni hujan gerimis. Dengan kata lain, kebun yang ada di tempat yang tinggi ini tidak pernah gersang selamanya. Karena jika tidak disirami oleh hujan yang lebat, maka ada hujan gerimis, dan hujan gerimis pun sudah cukup baginya. Demikian pula amal orang mukmin, tidak pernah sia-sia, melainkan diterima oleh Allah dan diperbanyak pahalanya serta dikembangkan sesuai dengan jerih payah setiap orang yang beramal. Karena itulah pada penghujung ayat ini disebutkan:

وَاللَّهُ بِما تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ

Dan Allah Maha Melihat apa yang kalian perbuat. (Al-Baqarah: 265)
Yakni tiada sesuatu pun dari amal perbuatan hamba-hamba-Nya yang samar bagi-Nya.

Penulis menarik hikmah: Sedekah dengat niat mencari ridlo Allah didukung keyakinan teguh akan janji Allah untuk balasan bersodaqoh itu.diumpamakan sEDEKAHNYA ITU adalah tanaman didataran tinggi,tanaman itu akan menghasilkan buah dua kali lipat lantaran tidak pernah kekurangan air.sekalipun tidak ada hujan maka tetap tanaman itu senantiasa mendapatkan siraman air (gerimis) yang menyebabkan tanaman tak akan pernah gersang malah subur selalu menghasilkan manfaat lebih.