Cari Blog Ini

Sabtu, 16 Januari 2021

KAJIAN TAFSIR: AL BAQARAH (1) : 264

 AYAT

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تُبْطِلُوا۟ صَدَقَٰتِكُم بِٱلْمَنِّ وَٱلْأَذَىٰ كَٱلَّذِى يُنفِقُ مَالَهُۥ رِئَآءَ ٱلنَّاسِ وَلَا يُؤْمِنُ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ ۖ فَمَثَلُهُۥ كَمَثَلِ صَفْوَانٍ عَلَيْهِ تُرَابٌ فَأَصَابَهُۥ وَابِلٌ فَتَرَكَهُۥ صَلْدًا ۖ لَّا يَقْدِرُونَ عَلَىٰ شَىْءٍ مِّمَّا كَسَبُوا۟ ۗ وَٱللَّهُ لَا يَهْدِى ٱلْقَوْمَ ٱلْكَٰفِرِينَ

Referensi: https://tafsirweb.com/1030-quran-surat-al-baqarah-ayat-264.html

Terjemah Arti: Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima), seperti orang yang menafkahkan hartanya karena riya kepada manusia dan dia tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian. Maka perumpamaan orang itu seperti batu licin yang di atasnya ada tanah, kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, lalu menjadilah dia bersih (tidak bertanah). Mereka tidak menguasai sesuatupun dari apa yang mereka usahakan; dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir.

Referensi: https://tafsirweb.com/1030-quran-surat-al-baqarah-ayat-264.html

TAFSIR MUYASSAR

264. Wahai orang-orang yang beriman kepada Allah dan mengikuti Rasul-Nya! Janganlah kalian merusak pahala sedekah kalian dengan menyebut-nyebut kebaikannya di depan penerima sedekah dan menyakiti hatinya. Karena perumpamaan bagi orang yang melakukan hal itu ialah seperti orang yang menggunakan hartanya supaya dilihat oleh manusia dan mendapat pujian dari mereka, sedangkan ia ingkar, tidak beriman kepada Allah dan hari kiamat berikut pahala dan hukuman yang ada di dalamnya, perumpamaannya ialah seperti batu licin yang di atasnya terdapat debu, lalu batu tersebut terkena air hujan yang sangat deras, sehingga debu yang ada di atas batu itu hilang dan batu itu terlihat bersih dan licin, tidak ada sesuatupun di atasnya. Begitulah nasib orang-orang yang ria (pamer). Pahala amal perbuatan dan infak mereka hilang tak tersisa di sisi Allah. Dan Allah -Ta'ālā- tidak akan menunjukkan orang-orang kafir kepada sesuatu yang diridai-Nya dan bermanfaat bagi mereka di dalam amal perbuatan dan infak mereka.

Referensi: https://tafsirweb.com/1030-quran-surat-al-baqarah-ayat-264.html

Hidayatul Insan bi Tafsiril Qur'an / Ustadz Marwan Hadidi bin Musa, M.Pd.I

Wahai orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir! janganlah kamu merusak yaitu menghilangkan pahala sedekahmu de-ngan menyebut-nyebutnya di hadapan yang diberi dan menyakiti perasaan penerima, baik dengan ucapan maupun perbuatan. Jangan keberatan atau protes hilangnya pahala sedekahmu itu, sebab yang kamu lakukan dan menyebabkan pahala hilang itu keadaannya sama seperti orang yang menginfakkan hartanya karena ria, pamer, kepada manusia untuk mendapat pujian, nama baik atau kepentingan sesaat lainnya, dan dia tidak beriman kepada Allah dan hari akhir seperti yang dilakukan orang munafik. Perumpamaannya, yakni orang yang pamrih itu, sungguh mencengangkan, seperti batu yang licin, sangat bersih, tidak dinodai apa pun dan tidak sedikit pun retak, yang di atasnya ada debu, kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, maka tinggAllah batu itu licin lagi, tidak meninggalkan sedikit pun tanah atau debu. Seperti halnya tanah yang subur dan produktif itu hilang dari batu yang licin karena diterpa hujan deras, begitu pula pahala sedekah akan hilang karena perbuatan ria dan menyakiti. Mereka tidak memperoleh sesuatu apa pun dari apa yang mereka kerjakan. Tidak ada sedikit pun yang dapat diambil manfaatnya. Dan itulah sifat-sifat kaum kafir, maka hindarilah, sebab Allah tidak memberi petunjuk kebaikan kepada orang-orang kafir, antara lain mereka yang mengkufuri nikmat-Nya dan tidak mensyukuri-Nyadan perumpamaan orang yang menginfakkan hartanya untuk mencari rida dan pahala dari Allah dan untuk memperteguh jiwa mereka dalam rangka melaksanakan kewajiban-kewajiban agama, seperti pemilik sebuah kebun yang subur, hijau dengan pepohonan dan menghasilkan buah-buahan yang baik yang terletak di dataran tinggi sehingga mendapat sinar matahari dan udara yang cukup. Selain itu, semakin tinggi sebuah dataran, akan semakin jauh dari sumber air yang mengakibatkan akar tumbuh-tumbuhan menjadi semakin memanjang. Serabut yang berfungsi menyerap makanan pun menjadi banyak, sehingga makanan yang membentuk zat hijau daun (klorofil) menjadi banyak pula. Dengan demikian, pohon itu menjadi produktif menghasilkan buah. Tempat kebun itu berada di dataran tinggi yang disiram oleh hujan lebat yang tercurah langsung dari langit; sebagiannya diserap oleh tanah tempat akar-akar tumbuhan menghunjam, sebagian lainnya yang tidak dibutuhkan mengalir ke bawah dan ditampung oleh yang membutuhkannya. Selain sebagai sumber makanan, hujan yang deras itu juga berfungsi melunakkan zat-zat yang diperlukan tumbuhan, membersihkannya dari zat-zat yang menghambat pertumbuhan dan menjaga hama. Maka tidak heran jika kemudian kebun itu menghasilkan buahbuahan dua kali lipat. Jika hujan lebat tidak menyiraminya, maka embun atau hujan gerimis dengan sedikit angin yang lembut pun memadai, sebab tanahnya subur dan berada di ketinggian yang memungkinkan untuk menghasilkan buah dengan baik. Begitulah, infak yang dikeluarkan dengan hati yang ikhlas, sedikit atau banyak, akan diterima dan dilipatgandakan pahalanya oleh Allah. Yang dapat mengenali niat dan yang disembunyikan seseorang hanya Allah, sebab Allah maha melihat apa yang kamu kerjakan, dan mengetahui antara yang ikhlas dalam beramal dengan niat ria.

Referensi: https://tafsirweb.com/1030-quran-surat-al-baqarah-ayat-264.html


TAFSIR QURAISH SHIHAB

Hai orang-orang Mukmin, janganlah kalian hilangkan pahala sedekah dengan menyebut-nyebut kebaikan kalian di hadapan orang-orang yang membutuhkan dan dengan menyakiti mereka. Sebab, dengan begitu, kalian seperti orang-orang yang berinfak dengan motif ketenaran dan ingin dipuji. Mereka itu tidak beriman kepada Allah dan hari akhir. Keadaan orang yang berinfak dengan motif riya, perumpamaannya seperti batu licin yang di atasnya terdapat tanah. Begitu hujan deras turun menyirami batu itu, hilanglah tanah itu semua. Seperti halnya tanah yang subur dan produktif itu hilang dari batu yang licin karena diterpa hujan deras, begitu pula pahala sedekah akan hilang karena perbuatan riya dan menyakiti. Tidak ada sedikit pun yang dapat diambil manfaatnya. Itulah sifat-sifat kaum kafir, maka hindarilah. Sebab Allah tidak akan menunjuki orang-orang kafir kepada kebaikan.

TAFSIR JALALAYN

(Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu batalkan sedekah-sedekahmu), maksudnya pahala-pahalanya (dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti perasaan) si penerima hingga menjadi hapus (seperti orang), maksudnya seperti batalnya nafkah orang yang (menafkahkan hartanya karena ria kepada manusia) maksudnya ingin mendapatkan pujian manusia (dan ia tidak beriman kepada Allah dan hari yang akhir) yakni orang munafik (Maka perumpamaannya adalah seperti sebuah batu licin yang bertanah di atasnya, lalu ditimpa oleh hujan lebat) (hingga menjadi licin tandas) tanpa tanah dan apa-apa lagi di atasnya. (Mereka tidak menguasai). Kalimat ini untuk menyatakan tamsil keadaan orang munafik yang menafkahkan hartanya dengan tujuan beroleh pujian manusia. Dhamir atau kata ganti manusia di sini menunjukkan jamak, mengingat makna 'alladzii' juga mencakupnya (suatu pun dari hasil usaha mereka) yang telah mereka kerjakan, maksudnya pahalanya di akhirat, tak ubahnya bagai batu licin yang ditimpa hujan hingga tanahnya habis dihanyutkan air. (Dan Allah tidak menunjukkan orang-orang yang kafir).

TAFSIR IBNU KATSIR

Untuk itulah Allah Swt. berfirman dalam ayat yang lain yang bunyinya:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُبْطِلُوا صَدَقاتِكُمْ بِالْمَنِّ وَالْأَذى

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian menghilangkan (pahala) sedekah kalian dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima). (Al-Baqarah: 264)
Dengan ayat ini Allah Swt. memberitahukan bahwa amal sedekah itu pahalanya terhapus bila diiringi dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti perasaan si penerimanya. Karena dengan menyebut-nyebut sedekah dan menyakiti hati penerimanya, maka pahala sedekah menjadi terhapus oleh dosa keduanya.
Dalam ayat selanjutnya Allah Swt. berfirman:

كَالَّذِي يُنْفِقُ مالَهُ رِئاءَ النَّاسِ

seperti orang yang membelanjakan hartanya karena riya (pamer) kepada manusia. (Al-Baqarah: 264)
Dengan kata lain, janganlah kalian menghapus pahala sedekah kalian dengan perbuatan manna dan aza. Perbuatan riya juga membatalkan pahala sedekah, yakni orang yang menampakkan kepada orang banyak bahwa sedekah yang dilakukannya adalah karena mengharapkan rida Allah, padahal hakikatnya ia hanya ingin dipuji oleh mereka atau dirinya menjadi terkenal sebagai orang yang memiliki sifat yang terpuji, supaya orang-orang hormat kepadanya; atau dikatakan bahwa dia orang yang dermawan dan niat lainnya yang berkaitan dengan tujuan duniawi, tanpa memperhatikan niat ikhlas karena Allah dan mencari rida-Nya serta pahala-Nya yang berlimpah. Karena itu, disebutkan dalam firman selanjutnya:

وَلا يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ

dan dia tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian. (Al-Baqarah: 264)
Perumpamaan ini dibuatkan oleh Allah Swt. untuk orang yang pamer (riya) dalam berinfak. Ad-Dahhak mengatakan bahwa orang yang mengiringi infaknya dengan menyebut-nyebutnya atau menyakiti perasaan penerimanya, perumpamaannya disebut oleh firman Allah Swt.:

فَمَثَلُهُ كَمَثَلِ صَفْوانٍ

Maka perumpamaan orang itu seperti batu licin. (Al-Baqarah: 264)
Lafaz safwan adalah bentuk jamak dari safwanah. Di antara ulama ada yang mengatakan bahwa lafaz safwan dapat digunakan untuk makna tunggal pula yang artinya sofa, yakni batu yang licin.

عَلَيْهِ تُرابٌ فَأَصابَهُ وابِلٌ

yang di atasnya ada tanah, kemudian batu itu ditimpa hujan lebat. (Al-Baqarah: 264)
Yang dimaksud dengan wabilun ialah hujan yang besar.

فَتَرَكَهُ صَلْداً

lalu menjadilah dia bersih (tidak bertanah). (Al-Baqarah: 264)
Dengan kata lain, hujan yang lebat itu membuat batu licin yang dikenainya bersih dan licin, tidak ada sedikit tanah pun padanya, melainkan semuanya lenyap tak berbekas. Demikian pula halnya amal orang yang riya (pamer), pahalanya lenyap dan menyusut di sisi Allah, sekalipun orang yang bersangkutan menampakkan amal perbuatannya di mata orang banyak seperti tanah (karena banyaknya amal). Karena itulah dalam firman selanjutnya disebutkan:

لَا يَقْدِرُونَ عَلى شَيْءٍ مِمَّا كَسَبُوا وَاللَّهُ لا يَهْدِي الْقَوْمَ الْكافِرِينَ

Mereka tidak menguasai sesuatu pun dari apa yang mereka usahakan; dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir. (Al-Baqarah: 264)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar