وَذَرِ الَّذِينَ اتَّخَذُوا دِينَهُمْ لَعِبًا وَلَهْوًا وَغَرَّتْهُمُ الْحَيَاةُ الدُّنْيَا وَذَكِّرْ بِهِ أَنْ تُبْسَلَ نَفْسٌ بِمَا كَسَبَتْ لَيْسَ لَهَا مِنْ دُونِ اللَّهِ وَلِيٌّ وَلَا شَفِيعٌ وَإِنْ تَعْدِلْ كُلَّ عَدْلٍ لَا يُؤْخَذْ مِنْهَا أُولَئِكَ الَّذِينَ أُبْسِلُوا بِمَا كَسَبُوا لَهُمْ شَرَابٌ مِنْ حَمِيمٍ وَعَذَابٌ أَلِيمٌ بِمَا كَانُوا يَكْفُرُونَ (70)
Dan tinggalkanlah orang-orang yang menjadikan agama mereka sebagai main-main dan senda gurau, dan mereka telah ditipu oleh kehidupan dunia. Peringatkanlah (mereka) dengan Al-Qur'an itu agar masing-masing diri tidak dijerumuskan ke dalam neraka karena perbuatannya sendiri. Tidak akan ada baginya pelindung dan tidak (pula) pemberi syafaat selain dari Allah. Dan jika ia menebus dengan segala macam tebusan, niscaya tidak akan diterima darinya. Mereka itulah orang-orang yang dijerumuskan ke dalam neraka, disebabkan perbuatan mereka sendiri. Bagi mereka (disediakan) minuman dari air yang sedang mendidih dan azab yang pedih disebabkan kekafiran mereka dahulu.Maksudnya, tinggalkanlah mereka, berpalinglah dari mereka, dan tangguhkanlah mereka sebentar, karena sesungguhnya mereka akan dikembalikan ke azab yang besar karena perbuatannya.
Dalam firman selanjutnya disebutkan:
Yakni berilah peringatan kepada manusia dengan Al-Qur'an ini, dan pertakutilah mereka agar mereka ingat akan pembalasan Allah dan azabNya yang pedih kelak di hari kiamat.
Firman Allah Swt:
Semua pendapat di atas mempunyai makna yang berdekatan, yang pada kesimpulannya ialah orang yang bersangkutan akan diserahkan kepada kebinasaan, ditahan dari kebaikan, dan disandera, tidak dapat meraih apa yang didambakannya, seperti yang disebutkan oleh firman-Nya dalam ayat lain:
Adapun firman Allah Swt.:
Maksudnya, tidak ada kaum kerabat dan tidak ada seorang pun yang dapat memberikan syafaat (pertolongan) pada hari pembalasan itu. Perihalnya sama dengan makna firman-Nya yang lain, yaitu:
Maksud firman Allah Swt.:
Yakni sekalipun dia menyerahkan semua tebusan, niscaya tidak akan diterima darinya. Ayat ini semakna dengan firman-Nya:
Demikian pula dalam surat ini:
Larangan menjadikan agama sebagai bahan candaan, lawakan dan olok-olok
Hal ini sangat keras peringatannya. Allah berfirman,
ﻭَﻟَﺌِﻦ ﺳَﺄَﻟْﺘَﻬُﻢْ ﻟَﻴَﻘُﻮﻟُﻦَّ ﺇِﻧَّﻤَﺎ ﻛُﻨَّﺎ ﻧَﺨُﻮﺽُ ﻭَﻧَﻠْﻌَﺐُ ۚ ﻗُﻞْ ﺃَﺑِﺎﻟﻠَّﻪِ ﻭَﺁﻳَﺎﺗِﻪِ ﻭَﺭَﺳُﻮﻟِﻪِ ﻛُﻨﺘُﻢْ ﺗَﺴْﺘَﻬْﺰِﺋُﻮﻥَ ﻟَﺎ ﺗَﻌْﺘَﺬِﺭُﻭﺍ ﻗَﺪْ ﻛَﻔَﺮْﺗُﻢ ﺑَﻌْﺪَ ﺇِﻳﻤَﺎﻧِﻜُﻢْ
“Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentu mereka akan menjawab: “Sesungguhnya kami hanya BERSENDA GURAU dan BERMAIN-MAIN saja”. Katakanlah: “Apakah dengan Allah, ayat-ayatNya dan RasulNya kamu selalu BEROLOK-OLOK?” Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman… [At Taubah : 65-66]
Sumber: https://muslim.or.id/35776-larangan-menjadikan-agama-sebagai-bahan-candaan-dan-lawakan.html
Copyright © 2024 muslim.or.id
Perlu diperhatikan juga bahwa menjadikan agama sebagai candaan atau mem-plesetkan istilah-istilah agama adalah kebiasaan orang Yahudi, sebagaimana Allah berfirman,
ﻳَﺎﺃَﻳُّﻬَﺎ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﺀَﺍﻣَﻨُﻮﺍ ﻻَ ﺗَﻘُﻮﻟُﻮﺍ ﺭَﺍﻋِﻨَﺎ ﻭَﻗُﻮﻟُﻮﺍ ﺍﻧﻈُﺮْﻧَﺎ ﻭَﺍﺳْﻤَﻌُﻮﺍ ﻭَﻟِﻠْﻜَﺎﻓِﺮِﻳﻦَ ﻋَﺬَﺍﺏٌ ﺃَﻟِﻴﻢٌ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu katakan (kepada Muhammad): “Raa’ina”, tetapi katakanlah: “Unzhurna”, dan “dengarlah”. Dan bagi orang-orang yang kafir siksaan yang pedih. [Al-Baqarah/2:104].
Raa’ina berarti “Sudilah engkau memperhatikan kami”. Yaitu kebiasaan para sahabat ketika berkata kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Orang yahudi mem-plesetkan menjadi “Ru’unah” yang artinya sangat dungu atau sangat tolol. Allah memerintahkan sahabat menggantinya dengan perkataan “undzurna” yang maknanya sama.
Sumber: https://muslim.or.id/35776-larangan-menjadikan-agama-sebagai-bahan-candaan-dan-lawakan.html
Copyright © 2024 muslim.or.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar