Berikut adalah penjelasan Surah Al-An‘am ayat 118 secara detail beserta tafsirnya:
Surah Al-An‘am (6): Ayat 118
Arab:
فَكُلُوا۟ مِمَّا ذُكِرَ ٱسْمُ ٱللَّهِ عَلَيْهِ إِن كُنتُم بِـَٔايَـٰتِهِۦ مُؤْمِنِينَ
Latin:
Fa-kulụ mimmā żukira-smu-llāhi ‘alaihi in kuntum bi-āyātihī mu’minīn.
Terjemah (Kemenag RI):
"Maka makanlah hewan-hewan yang disebut nama Allah ketika menyembelihnya, jika kamu beriman kepada ayat-ayat-Nya."
Tafsir dan Penjelasan Mendalam:
1. “Maka makanlah…”
- Ayat ini merupakan perintah Allah yang bersifat menganjurkan dengan syarat, bukan perintah mutlak.
- Berkaitan erat dengan permasalahan halal dan haram dalam makanan, khususnya daging sembelihan.
2. “...dari apa yang disebut nama Allah padanya”
- Maksudnya: daging hewan yang disembelih dengan menyebut nama Allah (basmalah saat penyembelihan).
- Ini adalah syarat kehalalan sembelihan: harus disebut nama Allah (bismillāh) pada saat penyembelihan.
3. “...jika kamu beriman kepada ayat-ayat-Nya”
- Menunjukkan bahwa ketaatan terhadap hukum halal-haram adalah bagian dari keimanan.
- Artinya, jika benar-benar beriman, maka makanlah yang Allah halalkan, dan jauhi yang tidak disebut nama-Nya ketika disembelih.
Asbabun Nuzul (Sebab Turunnya Ayat):
Menurut beberapa riwayat, ayat ini turun sebagai tanggapan terhadap larangan orang musyrik terhadap daging sembelihan kaum Muslim, dengan alasan bahwa hewan itu mati karena manusia, bukan karena Allah yang mematikannya. Maka Allah membantah mereka, dan memerintahkan untuk makan yang disembelih atas nama-Nya.
Pelajaran dan Hikmah:
- Pentingnya menyebut nama Allah saat menyembelih sebagai syarat kehalalan makanan.
- Keimanan harus diwujudkan dalam tindakan nyata, termasuk dalam memilih makanan.
- Menyebut nama Allah menunjukkan bahwa Allah-lah pemberi hidup dan penguasa segala makhluk.
- Larangan memakan sembelihan yang tidak disebut nama Allah padanya akan dijelaskan lebih lanjut di ayat berikutnya (Al-An'am 121).
- Ayat ini juga menjadi dasar prinsip thayyib dan halal dalam konsumsi umat Islam.
Jika kamu ingin, saya bisa bantu buat materi fiqih halal-haram berdasarkan ayat ini, cocok untuk ceramah, RPP PAI, atau diskusi keislaman. Mau saya bantu siapkan?