TAFSIR
AL BAQARAH 203
وَٱذْكُرُوا۟
ٱللَّهَ فِىٓ أَيَّامٍ مَّعْدُودَٰتٍ ۚ فَمَن تَعَجَّلَ فِى يَوْمَيْنِ فَلَآ
إِثْمَ عَلَيْهِ وَمَن تَأَخَّرَ فَلَآ إِثْمَ عَلَيْهِ ۚ لِمَنِ ٱتَّقَىٰ ۗ
وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّكُمْ إِلَيْهِ تُحْشَرُونَ
Terjemah Arti: Dan
berdzikirlah (dengan menyebut) Allah dalam beberapa hari yang berbilang.
Barangsiapa yang ingin cepat berangkat (dari Mina) sesudah dua hari, maka tiada
dosa baginya. Dan barangsiapa yang ingin menangguhkan (keberangkatannya dari
dua hari itu), maka tidak ada dosa pula baginya, bagi orang yang bertakwa. Dan
bertakwalah kepada Allah, dan ketahuilah, bahwa kamu akan dikumpulkan
kepada-Nya. Tafsir Quran Surat Al-Baqarah Ayat 203 203. Dan berzikirlah
kepada Allah pada hari-hari yang ditentukan, yaitu pada tanggal 11, 12 dan 13
Zulhijah. Siapa yang terburu-buru dan keluar dari Mina setelah melontar jumrah
pada tanggal 12, dia boleh melakukannya dan tidak berdosa, karena Allah telah
memberikan keringanan baginya. Dan barangsiapa menunda sampai tanggal 13 agar
bisa melontar jumrah pada hari itu, dia pun boleh melakukannya dan tidak
berdosa. Dan dia telah melakukan yang paling sempurna dan mengikuti amalan Nabi
-ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. Semua itu bagi orang yang
bertakwa kepada Allah di dalam hajinya, sehingga dia melaksanakannya sesuai
dengan perintah Allah. Dan bertakwalah kalian kepada Allah dengan cara
menjalankan perintah-perintah-Nya dan menjauhi larangan-larangan-Nya. Dan
yakinlah bahwa hanya kepada-Nya lah kalian akan kembali. Lalu Dia akan memberi
kalian balasan yang setimpal dengan amal perbuatan kalian. Tafsir
Al-Muyassar / Kementerian Agama Saudi Arabia 203. Dan berzikirlah kepada
Allah untuk mengagungkan dan membesarkannya pada hari-hari tasyriq (tanggal 11,
12, dan 13 Dzulhijjah). Barangsiapa yang ingin segera meninggalkan Mina sebelum
terbenamnya matahari di hari ke-12 Dzulhijjah maka tidak mengapa baginya, sebab
dia telah menyelesaikan ibadah hajinya jika dia bertakwa kepada Allah ketika dia
melaksanakannya dengan tidak berucap buruk dan berbuat fasik. Dan barangsiapa
yang berada di Mina sampai hari ke-13 Dzulhijjah maka tidak mengapa pula
baginya jika dia bertakwa dalam hajinya. Dan takutlah kepada Allah dalam segala
urusan kalian, dan ketahuilah bahwa kalian akan dikumpulkan di hadapan Allah di
akhirat kelak untuk memperoleh balasan. Imam at-Thabari dan Ibnu Abi Hatim
meriwayatkan dengan sanad hasan dari Ali bin Abi Thalib dari Abu Thalhah dari
Ibnu Abbas, ia berkata: “{فمن تعجل في يومين} yakni
setelah hari Nahr -10 Dzulhijjah-. {فلا إثم عليه} yakni
barangsiapa yang pergi dari Mina dua hari setelah hari Nahr maka tidak mengapa
baginya. {ومن تأخر فلا إثم عليه} yakni tidak ada dosa
baginya dalam pengakhirannya itu.” Hidayatul Insan bi Tafsiril Qur'an
/ Ustadz Marwan Hadidi bin Musa, M.Pd.I Dan berzikirlah kepada Allah dengan
membaca takbir sesudah salat lima waktu dan ketika melontar pada hari yang
telah ditentukan jumlahnya, yaitu hari tasyriq, tanggal 11, 12, dan 13
zulhijah. Barang siapa mempercepat meninggalkan mina setelah dua hari, tanggal
11 dan 12 zulhijah, maka tidak ada dosa baginya. Dan barang siapa
mengakhirkannya hingga tanggal 13 zulhijah, tidak ada dosa pula baginya, yakni
bagi orang yang bertakwa, yaitu orang-orang menjalankan perintah Allah dan
meninggalkan larangan-Nya di dalam berhaji. Dan bertakwalah kepada Allah, dan
ketahuilah bahwa kamu akan dikumpulkan-Nya, yakni kamu semua akan dikumpulkan
kepada-Nya kelak pada hari kiamat. Demikianlah, Allah menjelaskan tata cara
yang benar dalam melaksanakan ibadah haji yang disyariatkan bagi orang-orang
yang beriman. Allah menjelaskan perihal dua golongan manusia, yaitu orang
munafik dan orang mukmin yang beramal mengorbankan harta dan jiwanya untuk
mencari rida-Nya. Ayat 204-206 diturunkan berkenaan dengan seorang munafik
bernama al-akhnas bin syuraiq aš-Šaqafi, yang setiap bertemu nabi
Muhammad ia memuji nabi dan mengucapkan kata-kata yang mengagumkan nabi. Dan di
antara manusia ada yang pembicaraannya tentang kehidupan dunia, atau
pembicaraannya di dalam kehidupan dunia, tidak di akhirat nanti mengagumkan
engkau, wahai nabi Muhammad, sebab ia mengatakan perkataan yang manis di
hadapanmu, dan dia bersaksi kepada Allah mengenai isi hatinya, yakni ia
bersumpah dengan nama Allah bahwa ia beriman kepada engkau, padahal dia adalah
penentang yang paling keras. Di akhirat akan terungkap bahwa isi hatinya tidak
sesuai dengan ucapannya.Referensi: https://tafsirweb.com/819-quran-surat-al-baqarah-ayat-203.html
TAFSIR QURAISH SHIHAB. Berzikirlah kepada Allah dengan mengucap takbir
dan sebagainya, di hari-hari yang berbilang, yaitu pada hari-hari melempar
jumrah tanggal 11, 12 dan 13 Zulhijah. Tetapi kalian tidak diharuskan
melakukannya di semua hari itu, karena tolok ukur kebajikan adalah ketakwaan
kepada Allah, bukan jumlah bilangan. Bertakwalah kepada Allah dan ingatlah
bahwa kepada-Nyalah kalian akan dikumpulkan. Pada saat itulah kalian harus
mempertanggungjawabkan segala perbuatan. https://tafsirq.com/2-al-baqarah/ayat-203#tafsir-quraish-shihab
TAFSIR JALALAYN. (Dan
berzikirlah kepada Allah) dengan membaca takbir ketika melempar jumrah (pada
beberapa hari yang berbilang), yakni pada hari-hari Tasyrik yang tiga. (Barang
siapa yang ingin cepat-cepat), maksudnya ingin cepat berangkat dari Mina (dalam
dua hari), artinya pada hari yang kedua hari tasyrik setelah melempar
jumrah-jumrahnya, (maka tiadalah ia berdosa) dengan tindakan itu. (Dan barang
siapa yang ingin mengundurkannya) hingga ia bermalam pada malam ketiga dan
melempar jumrah-jumrahnya, (maka tiadalah ia berdosa) dengan perbuatannya itu.
Jadi mereka diberi kesempatan untuk memilih tanpa memikul dosa apa pun (yakni
bagi orang-orang yang bertakwa) kepada Allah dalam ibadah hajinya, karena pada
hakikatnya itulah haji yang sebenarnya. (Dan bertakwalah kepada Allah dan
ketahuilah bahwa kamu akan dikumpulkan kepada-Nya), yakni di akhirat yang
nantinya amal perbuatanmu akan mendapat balasan dari-Nya. https://tafsirq.com/2-al-baqarah/ayat-203#tafsir-jalalayn
TAFSIR IBNU KATSIR. Ibnu Abbas mengatakan, yang dimaksud
dengan hari-hari yang berbilang ialah hari-hari tasyriq (menjemur dendeng);
juga dikenal dengan sebutan hari-hari yang telah diketahui, yaitu hari belasan.
Ikrimah mengatakan sehubungan dengan makna
firman-Nya: Dan berzikirlah (dengan menyebut) Allah dalam beberapa hari
yang berbilang. (Al-Baqarah: 203) Yang dimaksud dengan berzikir ialah
bertakbir dalam hari-hari tasyriq sesudah salat lima waktu, yaitu: Allahu
Akbar, Allahu Akbar (Allah Mahabesar, Allah Mahabesar).
قَالَ
الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا وَكِيع، حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ عَلِيٍّ، عَنْ
أَبِيهِ، قَالَ: سَمِعْتُ عُقْبَةَ بْنَ عَامِرٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "يَوْمُ عَرَفة وَيَوْمُ النَّحْرِ
وَأَيَّامُ التَّشْرِيقِ عيدُنا أَهْلَ الْإِسْلَامِ، وَهِيَ أَيَّامُ أَكْلٍ
وَشُرْبٍ"
Imam Ahmad mengatakan, telah
menceritakan kepada kami Waki telah menceritakan kepada kami Musa ibnu Ali,
dari ayahnya yang menceritakan bahwa ia pernah mendengar Uqbah ibnu Amir
menceritakan hadis berikut, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Hari
Arafah dan hari Kurban serta hari-hari tasyriq adalah hari raya kita pemeluk
agama Islam, ia adalah hari-hari makan dan minum.
وَقَالَ
الْإِمَامُ أَحْمَدُ أَيْضًا: حَدَّثَنَا هُشَيم، أَخْبَرَنَا خَالِدٌ، عَنْ أَبِي
الْمَلِيحِ، عَنْ نُبَيشة الْهُذَلِيِّ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أيامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ
وَذِكْرِ اللَّهِ".
Imam Ahmad meriwayatkan pula, telah
menceritakan kepada kami Hisyam, telah menceritakan kepada kami Khalid, dari
Abul Malih, dari Nabisyah Al-Huzali yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw.
pernah bersabda: Hari-hari tasriq adalah hari-hari untuk makan, minum,
dan berzikir kepada Allah.
Imam Muslim meriwayatkan pula hadis ini.
Dalam pembahasan yang lalu telah disebutkan
hadis Jubair ibnu Mut'im yang bunyinya mengatakan:
"عَرَفَة
كُلُّهَا مَوْقِفٌ، وَأَيَّامُ التَّشْرِيقِ كُلُّهَا ذَبْحٌ".
Arafah seluruhnya adalah tempat
wuquf, dan hari-hari tasyriq adalah hari kurban.
Telah disebutkan pula hadis Abdur Rahman ibnu
Ya'mur Ad-Daili, yang bunyinya mengatakan:
"وَأَيَّامُ
مِنًى ثَلَاثَةٌ، فَمَنْ تَعَجَّلَ فِي يَوْمَيْنِ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ، وَمَنْ
تَأَخَّرَ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ".
Hari-hari Mina adalah tiga hari. Maka
barang siapa yang ingin cepat berangkat dari Mina sesudah dua hari, tiada dosa
bag-nya; dan barang siapa yang ingin menangguhkan (keberangkatannya dari dua
hari itu), maka tidak ada dosa pula baginya.
قَالَ
ابْنُ جَرِيرٍ: حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ وَخَلَادُ بْنُ أَسْلَمَ،
قَالَا حَدَّثَنَا هُشَيم، عَنْ عَمْرو بْنِ أَبِي سَلَمَةَ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ
أَبِي هُرَيْرَةَ: أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وسلم قَالَ:
"أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ طُعْم وَذِكْرٍ"
Ibnu Jarir mengatakan, telah
menceritakan kepada kami Ya'qub ibnu Ibrahim dan Khallad ibnu Aslam; keduanya
mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hisyam, dari Amr ibnu Abu Salamah,
dari ayahnya, dari Abu Hurairah r.a., bahwa Rasulullah Saw. pernah
bersabda: Hari-hari tasyriq adalah hari-hari makan dan berzikir kepada
Allah.
وَحَدَّثَنَا
خَلَّادُ بْنُ أَسْلَمَ، حَدَّثَنَا رَوْح، حَدَّثَنَا صَالِحٍ، حَدَّثَنِي ابْنُ
شِهَابٍ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيِّبِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعَثَ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ حُذافة
يَطُوفُ فِي مِنًى: "لَا تَصُومُوا هَذِهِ الْأَيَّامَ، فَإِنَّهَا أَيَّامُ
أَكْلٍ وَشُرْبٍ، وَذِكْرِ اللَّهِ، عز وجل"
Telah menceritakan kepada kami Khalid
ibnu Aslam, telah menceritakan kepada kami Rauh, telah menceritakan kepada kami
Saleh, telah menceritakan kepadaku Ibnu Syihab, dari Sa'id ibnul Musayyab, dari
Abu Hurairah, bahwa Rasulullah Saw. menyuruh Abdullah ibnu Huzafah untuk
berkeliling di Mina menyampaikan seruan berikut: Janganlah kalian
melakukan puasa pada hari-hari ini, karena sesungguhnya hari-hari ini adalah
hari-hari untuk makan dan minum serta berzikir kepada Allah Swt.
وَحَدَّثَنَا
يَعْقُوبُ، حَدَّثَنَا هُشَيم، عَنْ سُفْيَانَ بْنِ حُسَيْنٍ، عَنِ الزُّهْرِيِّ،
قَالَ: بَعَثَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَبْدَ اللَّهِ
بْنَ حُذَافَةَ، فَنَادَى فِي أَيَّامِ التَّشْرِيقِ فَقَالَ: "إِنَّ هَذِهِ
الْأَيَّامَ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ وَذِكْرِ اللَّهِ، إِلَّا مَنْ كَانَ
عَلَيْهِ صَوْم مِنْ هَدْي".
Telah menceritakan kepada kami
Ya'qub, telah menceritakan kepada kami Hisyam, dari Sufyan ibnu Husain, dari
Az-Zuhri yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. mengutus Abdullah ibnu Huzafah
pada hari-hari tasyriq untuk menyerukan pengumuman berikut: Sesungguhnya
hari-hari ini adalah hari-hari untuk makan, minum, dan berzikir kepada Allah,
kecuali bagi orang yang diwajibkan puasa atas dirinya sebagai ganti dari
berkurban.
Dalam riwayat ini terdapat tambahan yang baik
dan memperjelas makna, tetapi mursal.
Hal yang sama diriwayatkan pula oleh Hisyam,
dari Abdul Malik ibnu Abu Sulaiman, dari Amr ibnu Dinar, bahwa Rasulullah Saw.
mengutus Bisyar ibnu Suhaim untuk menyerukan maklumat berikut pada hari-hari
tasyriq, yaitu:
«إن
هذه أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ وَذِكْرِ اللَّهِ»
Sesungguhnya hari-hari ini adalah
hari-hari untuk makan dan minum serta berzikir kepada Allah.
Hasyim meriwayatkan dari Ibnu Abu Laila, dari
Ata, dari Siti Aisyah yang menceritakan: Rasulullah Saw. melarang puasa pada
hari-hari tasyriq. Beliau bersabda bahwa hari-hari tasyriq itu merupakan
hari-hari untuk makan dan minum serta berzikir kepada Allah.
Muhammad ibnu Ishaq meriwayatkan dari Hakim ibnu
Hakim, dari Mas'ud ibnul Hakam Az-Zurqi, dari ibunya yang menceritakan:
Sesungguhnya aku benar-benar melihat Ali yang sedang mengendarai hewan bigal
putih Rasulullah Saw., lalu ia berhenti diperkemahan orang-orang Ansar seraya
mengatakan seruan berikut: "Hai manusia, sesungguhnya hari-hari ini
bukanlah hari-hari puasa, melainkan hari-hari untuk makan, minum, dan berzikir
kepada Allah."
Miqsam meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa ayyamam
ma'dudat atau 'hari-hari yang berbilang' adalah hari-hari tasyriq,
yaitu selama empat hari, dimulai dari Hari Raya Kurban hingga tiga hari
berikutnya.
Hal yang semisal telah diriwayatkan pula dari
Ibnu Umar, Ibnuz Zubair, Abu Musa, Ata, Mujahid, Ikrimah, Sa'id ibnu Jubair,
Abu Malik, Ibrahim An-Nakha'i, Yahya ibnu Abu Kasir, Al-Hasan, Qata-dah,
As-Saddi, Az-Zuhri, Ar-Rabi' ibnu Anas, Ad-Dahhak, Muqatil ibnu Hayyan, Ata
Al-Khurrasani, dan Malik ibnu Anas serta lain-lainnya.
Ali ibnu Abu Talib r.a. mengatakan bahwa
hari-hari tasyriq itu adalah tiga hari (yaitu Hari Raya Kurban dan dua hari
sesudahnya). Berkurbanlah di hari mana pun yang kamu sukai (di antara ketiga
hari itu). Akan tetapi, yang paling utama ialah pada hari pemulaannya.
Pendapat yang pertama lebih terkenal karena pendapat
ini selaras dengan makna lahiriah yang ditunjukkan oleh firman-Nya:
{فَمَنْ
تَعَجَّلَ فِي يَوْمَيْنِ فَلا إِثْمَ عَلَيْهِ وَمَنْ تَأَخَّرَ فَلا إِثْمَ
عَلَيْهِ}
Barang siapa yang ingin cepat
berangkat (dari Mina) sesudah dua hari, maka tiada dosa baginya. Dan barang
siapa yang ingin menangguhkan (keberangkatannya dari dua hari itu), maka tidak
ada dosa pula baginya. (Al-Baqarah: 203)
Dengan demikian, makna lahiriah ayat ini
menunjukkan tiga hari ditambah dengan Hari Raya Kurban sebelumnya, hingga jumlah
keseluruhannya empat hari.
Hal tersebut berkaitan dengan makna firman-Nya:
{وَاذْكُرُوا
اللَّهَ فِي أَيَّامٍ مَعْدُودَاتٍ}
Dan berzikirlah (dengan menyebut)
Allah dalam beberapa hari yang berbilang.
(Al-Baqarah: 203)
Yakni melakukan zikir kepada Allah sewaktu
melakukan kurban. Dalam keterangan yang lalu telah disebutkan bahwa pendapat
yang kuat dalam masalah ini adalah mazhab Imam Syafii rahimahullah, yaitu bahwa
waktu untuk berkurban dimulai pada Hari Raya Kurban sampai dengan akhir
hari-hari tasyriq. Berkaitan pula dengannya yaitu melakukan zikir sementara
sesudah melakukan tiap-tiap salat, dan zikir yang mutlak yang dianjurkan dalam
semua keadaan. Mengenai waktu berzikir ini banyak pendapat dari ulama yang
mengatakannya, yang paling terkenal dan banyak diamalkan ialah dimulai dari
salat Subuh hari Arafah sampai dengan salat Asar di akhir hari tasyriq,
tepatnya di akhir waktu nafar yang terakhir. Sehubungan dengan waktu ini ada
sebuah hadis yang membicarakannya, diriwayatkan oleh Imam Daruqutni, tetapi tidak
sahih predikat marfu'-nya.
Sesungguhnya telah diriwayatkan bahwa Khalifah
Umar ibnul Khattab r.a. melakukan takbir di dalam kemah kecilnya. Maka
bertakbir pulalah semua orang yang ada di pasar karena takbirnya, hingga Mina
bergetar oleh suara takbir semua orang.
Berkaitan pula dengan hal tersebut yaitu membaca
takbir dan zikrullah di saat melempar jumrah setiap hari di hari-hari tasyriq.
Di dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Abu Daud dan lain-lainnya
telah disebutkan bahwa sesungguhnya tawaf di Baitullah, sa'i di antara Safa dan
Marwah, dan melempar jumrah disyariatkan hanyalah untuk menegakkan zikrullah.
Setelah Allah menyebutkan perihal nafar awwal
dan nafar sani, yaitu berpencarnya semua orang dari musim haji menuju ke
berbagai negeri sesudah mereka melakukan ijtima'-nya. dalam manasik dan
tempat-tempat wuquf, kemudian Allah Swt. berfirman:
{وَاتَّقُوا
اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّكُمْ إِلَيْهِ تُحْشَرُونَ}
Dan bertakwalah kepada Allah, dan
ketahuilah bahwa kalian akan dikumpulkan kepada-Nya. (Al-Baqarah: 203)
Perihalnya sama dengan makna yang terkandung di
dalam ayat lain, yaitu firman-Nya:
وَهُوَ
الَّذِي ذَرَأَكُمْ فِي الْأَرْضِ وَإِلَيْهِ تُحْشَرُونَ
Dan Dialah yang menciptakan serta
mengembangbiakkan kalian di muka bumi ini, dan kepada-Nyalah kalian akan
dihimpunkan. (Al-Muminun: 79)
http://www.ibnukatsironline.com/2015/04/tafsir-surat-al-baqarah-ayat-203.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar