Cari Blog Ini

Minggu, 31 Juli 2022

Al anam 146 ibnu Katsir

 وَعَلَى الَّذِينَ هَادُوا حَرَّمْنَا كُلَّ ذِي ظُفُرٍ وَمِنَ الْبَقَرِ وَالْغَنَمِ حَرَّمْنَا عَلَيْهِمْ شُحُومَهُمَا إِلَّا مَا حَمَلَتْ ظُهُورُهُمَا أَوِ الْحَوَايَا أَوْ مَا اخْتَلَطَ بِعَظْمٍ ذَلِكَ جَزَيْنَاهُمْ بِبَغْيِهِمْ وَإِنَّا لَصَادِقُونَ (146)

http://www.ibnukatsironline.com/2015/05/tafsir-surat-al-anam-ayat-146.html?m=1

وَمِنَ الْبَقَرِ وَالْغَنَمِ حَرَّمْنَا عَلَيْهِمْ شُحُومَهُمَا}

dan dari sapi dan domba, Kami haramkan atas mereka lemak dari kedua binatang itu. (Al-An'am: 146)
As-Saddi mengatakan, yang dimaksud ialah lemak yang ada pada usus, perut, dan kedua pinggul. Orang-orang Yahudi mengatakan, "Sesungguhnya hal tersebut diharamkan oleh Israil (Nabi Ya'qub), maka kami pun mengharamkannya pula." Hal yang sama dikatakan oleh Ibnu Zaid.

أَوِ الْحَوَايَا}

atau yang di perut besar dan usus. (Al-An'am: 146)
Imam Abu Ja'far ibnu Jarir mengatakan, hawaya adalah bentuk jamak, sedangkan bentuk tunggalnya ialah hawiya dan hawiyah, artinya perut besar yang dikenai dengan nama lain banatul lahan, maba'ir, dan marabid, di dalamnya terdapat apa yang dinamakan am'a. Abu Ja'far ibnu Jarir mengatakan bahwa makna ayat ialah dari jenis sapi dan kambing Kami haramkan kepada mereka lemak keduanya, kecuali lemak yang menempel pada punggung keduanya dan lemak yang dikandung oleh perut besarnya.

أَوْ مَا اخْتَلَطَ بِعَظْمٍ}

atau yang bercampur dengan tulang. (Al-An'am: 146)
Kecuali lemak yang menempel pada tulang, semuanya itu Kami halalkan bagi mereka (orang-orang Yahudi).
Ibnu Juraij mengatakan bahwa lemak pantat yang bercampur dengan tulang pangkal kaki dihalalkan; dan semua lemak yang ada pada kaki, lambung, kepala, mata serta yang bercampur dengan tulang dihalalkan. Hal yang semisal dikatakan oleh As-Saddi.

****

Firman Allah Swt.:

{ذَلِكَ جَزَيْنَاهُمْ بِبَغْيِهِمْ}

Demikianlah Kami hukum mereka disebabkan kedurhakaan mereka. (Al-An'am: 146)
Yakni kesempitan ini sengaja Kami berlakukan terhadap mereka dan Kami bebankan atas diri mereka sebagai hukuman atas kedurhakaan mereka dan menentang perintah-perintah Kami. Sebagaimana yang disebutkan di dalam ayat lain, yaitu firman-Nya:

{فَبِظُلْمٍ مِنَ الَّذِينَ هَادُوا حَرَّمْنَا عَلَيْهِمْ طَيِّبَاتٍ أُحِلَّتْ لَهُمْ وَبِصَدِّهِمْ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ كَثِيرًا}

Maka disebabkan kezaliman orang-orang Yahudi, Kami haramkan atas mereka (memakan makanan) yang baik-baik (yang dahulunya) dihalalkan bagi mereka, dan karena mereka banyak menghalangi (manusia) dari jalan Allah. (An-Nisa: 160)
Adapun firman Allah Swt.:       

{وَإِنَّا لَصَادِقُونَ}

dan sesungguhnya Kami adalah Mahabenar. (Al-An'am: 146)
Maksudnya, sesungguhnya Kami benar-benar adil dalam menghukum mereka dengan hukuman tersebut.
Ibnu Jarir mengatakan, Allah Swt. berfirman bahwa sesungguhnya Kami benar-benar jujur dalam pemberitaan Kami kepadamu Muham­mad,

Tafsir Jalalayn:

Dan kepada orang-orang Yahudi) yaitu pemeluk agama Yahudi (Kami haramkan segala binatang yang berkuku) maksudnya hewan yang jari-jari kakinya tidak terpisah-pisah seperti unta dan burung unta (dan dari sapi dan domba, Kami haramkan atas mereka lemak dari kedua binatang) yaitu lemak perut dan lemak pantat (kecuali lemak yang melekat di punggung keduanya) lemak yang menggantung pada punggungnya (atau) yang menempel (di perut besar) yang ada di lambung, kata jamak dari haawiyaa atau haawiyah (atau yang bercampur dengan tulang) lemak yang menempel di tulang, maka jenis lemak ini dihalalkan untuk mereka. (Demikianlah) masalah pengharaman ini (Kami hukum mereka) sebagai balasan (atas kedurhakaan mereka) oleh sebab kelaliman mereka sendiri sebagaimana yang telah disebutkan dalam surah An-Nisa (dan sesungguhnya Kami adalah Maha Benar) di dalam berita-berita Kami dan janji-janji Kami.

Tafsir Quraish Shihab:

Itulah beberapa jenis makanan yang Kami haramkan kepada kalian, umat Islam. Sedangkan kepada orang-orang Yahudi, Kami haramkan daging dan lemak hewan yang berkuku seperti onta dan binatang buas. Sementara sapi dan kambing, Kami hanya mengharamkan lemaknya saja, selain lemak yang terdapat pada bagian punggung atau pada usus, atau yang bercampur dengan tulang. Pengharaman itu adalah sebagai hukuman atas tindak kezaliman mereka, sekaligus sebagai pemutusan nafsu mereka yang selalu cenderung kepada kenikmatan. Sesungguhnya, Kami selalu benar dalam menyampaikan berita Kami, termasuk berita ini.

https://tafsirq.com/6-al-anam/ayat-146#tafsir-quraish-shihab

Al-Anam 145 ibnu Katsir

 قُلْ لَا أَجِدُ فِي مَا أُوحِيَ إِلَيَّ مُحَرَّمًا عَلَى طَاعِمٍ يَطْعَمُهُ إِلَّا أَنْ يَكُونَ مَيْتَةً أَوْ دَمًا مَسْفُوحًا أَوْ لَحْمَ خِنْزِيرٍ فَإِنَّهُ رِجْسٌ أَوْ فِسْقًا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَإِنَّ رَبَّكَ غَفُورٌ رَحِيمٌ (145)

http://www.ibnukatsironline.com/2015/05/tafsir-surat-al-anam-ayat-145.html?m=1

قُلْ

Katakanlah. (Al-An'am: 145)
hai Muhammad, kepada mereka yang mengharamkan apa yang direzekikan oleh Allah kepada mereka dengan membuat-buat kedustaan terhadap Allah.

{لَا أَجِدُ فِي مَا أُوحِيَ إِلَيَّ مُحَرَّمًا عَلَى طَاعِمٍ يَطْعَمُهُ}

Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya. (Al-An'am: 145)
Yakni bagi orang yang memakan makanan. Menurut pendapat lain, makna yang dimaksud ialah bahwa saya tidak menjumpai sesuatu pun dari apa yang diharamkan kalian itu sebagai sesuatu yang diharamkan, selain dari apa yang disebutkan berikut. Menurut pendapat yang lainnya lagi ialah bahwa saya tidak menjumpai sesuatu pun dari hewan-hewan tersebut diharamkan selain dari jenis-jenis berikut.

فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلا عَادٍ}

Barang siapa yang dalam keadaan terpaksa, sedangkan dia tidak dalam keadaan memberontak dan tidak pula melampaui batas. (Al-An'am: 145)
Maksudnya, barang siapa dalam keadaan terpaksa memakan sesuatu dari yang diharamkan oleh Allah dalam ayat ini, sedangkan dia bukan dalam keadaan memberontak (terhadap sultan), tidak pula melampaui batas (membegal jalan).

{فَإِنَّ رَبَّكَ غَفُورٌ رَحِيمٌ}

maka sesungguhnya Tuhanmu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Al-An'am: 145)
Yakni Maha Pengampun lagi Maha Penyayang kepadanya. Tafsir ayat ini telah disebutkan di dalam surat Al-Baqarah sehingga sudah cukup jelas.
Makna dari konteks ayat ini ialah sebagai sanggahan terhadap orang-orang musyrik yang suka mengada-adakan banyak hal yang mereka buat-buat sendiri, menyangkut masalah pengharaman hal-hal yang diharamkan atas diri mereka sendiri hanya berdasarkan pendapat-pendapat mereka yang rusak, sepeni mengadakan bahirah. saibah. wasilah, ham dan lain sebagainya.

Tafsir Jalalayn:

Katakanlah, "Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku) tentang sesuatu (yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya kecuali kalau yang dimakan itu) dengan memakai ya dan ta (bangkai) dengan dibaca nashab dan menurut suatu qiraat dibaca rafa` serta tahtaniyyah (atau darah yang mengalir) yang beredar berbeda dengan darah yang tidak mengalir seperti hati dan limpa (atau daging babi karena sesungguhnya semua itu kotor) haram (atau) kecuali jika hewan itu (binatang yang disembelih atas nama selain Allah) yakni hewan yang dipotong dengan menyebut nama selain nama Allah. (Siapa yang dalam keadaan terpaksa) menghadapi semua yang telah disebutkan sehingga ia memakannya (sedangkan ia tidak menginginkannya dan tidak pula melampaui batas, maka sesungguhnya Tuhanmu Maha Pengampun) kepadanya atas apa yang telah dimakannya (lagi Maha Penyayang.") terhadapnya. Kemudian apa yang telah disebutkan itu dilengkapi dengan sebuah hadis yang menambahkan yaitu setiap hewan yang bertaring dan setiap burung yang berkuku tajam.

Tafsir Quraish Shihab:

Katakan, wahai Rasulullah, "Aku tidak menemukan dalam sumber wahyu yang diturunkan kepadaku sesuatu yang diharamkan selain yang tidak disembelih secara benar, sesuai dengan ketentuan hukum (syar'iy), darah yang mengalir atau daging babi. Sebab, makanan-makanan itu membahayakan dan kotor, hingga tidak boleh dimakan. Selain itu, juga termasuk yang diharamkan, adalah apabila perbuatan itu mengandung risiko keluar dari akidah yang benar, seperti menyebut nama selain Allah--patung atau sesembahan lainnya--saat menyembelih hewan." Namun demikian, barangsiapa terpaksa memakan salah satu dari makanan yang telah diharamkan itu, tanpa bermaksud bersenang-senang dan melampaui batas keterpaksaan, ia boleh memakannya. Sebab, Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang(1). (1) Pada ayat ini terdapat larangan memakan daging babi dengan alasan bahwa daging itu kotor dan najis. Menurut kamus al-Muhîth, kata "rijs" berarti 'pekerjaan yang kotor, mengandung dosa dan tidak layak dilakukan'. Termasuk juga perbuatan yang mengarah kepada risiko siksa. Dengan demikian, kata "rijs" mengandung cakupan makna sangat luas: jelek, kotor, dan tidak layak. Makna-makna itu disandangkan pada babi, bahkan oleh bangsa-bangsa yang memakannya sekalipun. Babi termasuk binatang pemakan segala (omnivora), atau pemakan organik yang sudah mati atau busuk (saprofit), termasuk kotoran manusia dan binatang. Itulah sebabnya, terutama, mengapa babi mudah menjangkitkan penyakit kepada manusia, seperti telah disinggung pada komentar sebelumnya. (Lihat juga catatan kaki tafsir ayat 3, surat al-Mâ'idah).

https://tafsirq.com/6-Al-An'am/ayat-145#tafsir-quraish-shihab

Sabtu, 30 Juli 2022

Al-Anam 143-144 ibnu Katsir

 ثَمَانِيَةَ أَزْوَاجٍ مِنَ الضَّأْنِ اثْنَيْنِ وَمِنَ الْمَعْزِ اثْنَيْنِ قُلْ آلذَّكَرَيْنِ حَرَّمَ أَمِ الْأُنْثَيَيْنِ أَمَّا اشْتَمَلَتْ عَلَيْهِ أَرْحَامُ الْأُنْثَيَيْنِ نَبِّئُونِي بِعِلْمٍ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ (143) وَمِنَ الْإِبِلِ اثْنَيْنِ وَمِنَ الْبَقَرِ اثْنَيْنِ قُلْ آلذَّكَرَيْنِ حَرَّمَ أَمِ الْأُنْثَيَيْنِ أَمَّا اشْتَمَلَتْ عَلَيْهِ أَرْحَامُ الْأُنْثَيَيْنِ أَمْ كُنْتُمْ شُهَدَاءَ إِذْ وَصَّاكُمُ اللَّهُ بِهَذَا فَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنِ افْتَرَى عَلَى اللَّهِ كَذِبًا لِيُضِلَّ النَّاسَ بِغَيْرِ عِلْمٍ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ (144)

http://www.ibnukatsironline.com/2015/05/tafsir-surat-al-anam-ayat-143-144.html?m=1

وَأَنزلَ لَكُمْ مِنَ الأنْعَامِ ثَمَانِيَةَ أَزْوَاجٍ}

dan Dia menurunkan untuk kalian delapan ekor yang berpasangan dari binatang ternak. (Az-Zumar: 6), hingga akhir ayat.
Adapun firman Allah Swt.:

{أَمَّا اشْتَمَلَتْ عَلَيْهِ أَرْحَامُ الأنْثَيَيْنِ}

ataukah yang ada dalam kandungan dua betinanya? (Al-An'am: 143)
Ayat ini merupakan sanggahan terhadap ucapan mereka yang disebutkan di dalam firman-Nya:

{مَا فِي بُطُونِ هَذِهِ الأنْعَامِ خَالِصَةٌ لِذُكُورِنَا وَمُحَرَّمٌ عَلَى أَزْوَاجِنَا}

Apa yang ada dalam perut binatang ternak ini adalah khusus untuk pria kami dan diharamkan atas wanita kami. (Al-An'am: 139), hingga akhir ayat.

Tafsir Jalalayn:

Yaitu delapan binatang yang berpasangan) yang bermacam-macam, menjadi badal dari Lafal humuulah dan farasy (dari domba) yang sejodoh (sepasang) jantan dan betina (dan dari kambing) dibaca fathah atau sukun (sepasang. Katakanlah) hai Muhammad, terhadap orang yang terkadang mengharamkan binatang jantan dan terkadang mengharamkan binatang betina kemudian ia mengaitkan hal itu kepada Allah ("Apakah dua yang jantan) baik dari kambing maupun dari domba (diharamkan) Allah atas kamu (ataukah dua yang betina) dari kedua jenis ternak itu (ataukah yang ada dalam kandungan dua betinanya?") baik jantan atau pun betina. (Terangkanlah kepadaku dengan berdasar pengetahuan) tentang cara pengharaman hal itu (jika kamu memang orang-orang yang benar) di dalam ayat ini terkandung makna sebagai berikut: dari manakah datangnya pengharaman itu? Apabila dari pihak jantan, maka semua binatang yang jantan berarti haram; atau bila dari pihak betina, maka berarti semua binatang betina haram hukumnya dan demikian pula binatang-binatang yang masih berada di dalam rahimnya maka berarti kedua jenis itu diharamkan. Lalu dari manakah adanya pengecualian ini sedangkan kata tanya menunjukkan makna ingkar.

Tafsir Quraish Shihab :

Dari masing-masing hewan itu diciptakan sepasang: jantan dan betina. Seluruhnya berjumlah empat pasang (delapan ekor): sepasang domba dan sepasang kambing, Katakan, wahai Muhammad, kepada orang-orang musyrik dengan mengingkari pengharaman yang mereka lakukan, "Apa alasan pengharaman pasangan-pasangan hewan itu? Apakah karena jantan? Tidak, sebab kalian kadang-kadang menghalalkan yang jantan. Atau karena betina? Juga tidak, sebab kalian kadang-kadang menghalalkan yang betina. Atau karena hewan-hewan itu dikandung di dalam rahim? Tidak juga, sebab kalian tidak selalu mengharamkan janin. Beritahukan aku, dengan berdasar pada pijakan yang dapat dipercaya, kalau kalian memang benar dalam penghalalan dan pengharaman itu."

****

Sedangkan firman Allah Swt.:

{نَبِّئُونِي بِعِلْمٍ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ}

Terangkanlah kepadaku dengan berdasar pengetahuan jika kalian memang orang-orang yang benar. (Al-An'am: 143)
Maksudnya, ceritakanlah kepadaku dengan penuh keyakinan, mengapa Allah mengharamkan atas kalian apa yang kalian duga haram dari hewan bahirah, saibah, wasilah, ham, dan lain-lainnya?
Al-Aufi meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: (yaitu) delapan binatang yang berpasangan, sepasang dari domba dan sepasang dari kambing. (Al-An'am: 143) Yang disebutkan dalam ayat ini merupakan empat pasang. 

أَمْ كُنْتُمْ شُهَدَاءَ إِذْ وَصَّاكُمُ اللَّهُ بِهَذَا}

Apakah kalian menyaksikan di waktu Allah menetapkan ini bagi kalian. (Al-An'am: 144)
Makna ayat ini mengandung pengertian kecaman yang ditujukan kepada mereka karena mereka telah berani membuat-buat kedustaan terhadap Allah dalam mengharamkan apa yang mereka haramkan dari hewan ternak itu.

{فَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنِ افْتَرَى عَلَى اللَّهِ كَذِبًا لِيُضِلَّ النَّاسَ بِغَيْرِ عِلْمٍ}

Maka siapakah yang lebih zalim daripada orang-orang yang membuat-buat dusta terhadap Allah untuk menyesatkan manusia tanpa pengetahuan? (Al-An'am: 144)
Yakni tidak ada seorang pun yang lebih zalim dan lebih aniaya daripada orang tersebut.

{إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ}

Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim (Al-An'am: 144)
Orang yang mula-mula termasuk ke dalam kecaman ayat ini ialah Amr ibnu Luhai ibnu Qum'ah, karena dialah orang yang mula-mula mengubah agama para nabi dan yang mula-mula mengadakan hewan saibah, wasilah, dan ham, seperti yang diterangkan di dalam hadis sahih mengenai hal tersebut.

Tafsir Jalalayn:

Dan dari sepasang unta dan dari sepasang lembu, katakanlah, "Apakah dua yang jantan yang diharamkan ataukah dua yang betina, ataukah yang ada di dalam kandungan dua betinanya. Apakah) bahkan (kamu menyaksikan) hadir (di waktu Allah menetapkan ini bagimu?) tentang pengharaman ini kemudian sengaja kamu menyatakan hal ini, tidak, bahkan kamu adalah orang-orang yang dusta dalam hal ini. (Maka siapakah) tak ada seorang pun (yang lebih lalim daripada orang-orang yang membuat-buat dusta terhadap Allah) dalam hal itu (untuk menyesatkan manusia tanpa pengetahuan?" Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang lalim.)

Tafsir Quraish Shihab:

Selain itu, Allah menciptakan sepasang dari onta dan sepasang dari sapi. Katakan kepada mereka, wahai Muhammad, "Apa alasan kalian mengharamkan pasangan-pasangan itu? Apakah karena jantannya? Tidak, sebab kalian kadang-kadang menghalalkan yang jantan. Atau karena betinanya? Juga tidak, sebab kalian kadang-kadang menghalalkan yang betina juga. Atau karena pasangan-pasangan itu dikandung rahim? Tidak juga, sebab kalian tidak selamanya mengharamkan janin. Kalian menganggap pengharaman itu adalah ketentuan Allah. Apakah kalian ada saat Allah mengeluarkan larangan itu sehingga kalian mendengar sendiri pelarangan-Nya? Tidak sama sekali! Hentikanlah apa yang kalian lakukan itu, karena merupakan kezaliman. Tidak ada yang lebih zalim daripada orang yang mendustakan Allah dengan menyandangkan sesuatu kepada-Nya tanpa pernah Dia melakukannya dan tanpa berdasar pada ilmu yang dapat dijadikan sandaran. Dengan kezaliman itu, ia bermaksud menyesatkan orang lain. Allah tidak akan menunjuki jalan orang-orang zalim kalau mereka memilih jalan kesesatan."

https://tafsirq.com/6-al-anam/ayat-144#tafsir-quraish-shihab


Kamis, 28 Juli 2022

Al-Anam 141-142 ibnu Katsir

 وَهُوَ الَّذِي أَنْشَأَ جَنَّاتٍ مَعْرُوشَاتٍ وَغَيْرَ مَعْرُوشَاتٍ وَالنَّخْلَ وَالزَّرْعَ مُخْتَلِفًا أُكُلُهُ وَالزَّيْتُونَ وَالرُّمَّانَ مُتَشَابِهًا وَغَيْرَ مُتَشَابِهٍ كُلُوا مِنْ ثَمَرِهِ إِذَا أَثْمَرَ وَآتُوا حَقَّهُ يَوْمَ حَصَادِهِ وَلَا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ (141) وَمِنَ الْأَنْعَامِ حَمُولَةً وَفَرْشًا كُلُوا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللَّهُ وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ (142)

http://www.ibnukatsironline.com/2015/05/tafsir-surat-al-anam-ayat-141.html?m=1

وَهُوَ الَّذِي أَنْشَأَ جَنَّاتٍ مَعْرُوشَاتٍ وَغَيْرَ مَعْرُوشَاتٍ}

Dan Dialah yang menciptakan kebun-kebun yang berjunjung dan yang tidak berjunjung. (Al-An’am: 141)
Ali ibnu Abu Talhah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa makna ma'rusyatin ialah yang merambat Menurut riwayat yang lain, ma'rusyat artinya tanaman yang ditanam oleh manusia. Sedangkan gairu ma’rusyat artinya tanam-tanaman berbuah yang tumbuh dengan sendirinya di hutan-hutan dan bukit-bukit.

وَآتُوا حَقَّهُ يَوْمَ حَصَادِهِ}

dan tunaikanlah haknya di hari memetik buahnya. (Al-An'am: 141)
Ibnu Jarir mengatakan, sebagian ulama mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah zakat fardu.
Telah menceritakan kepada kami Amr, telah menceritakan kepada kami Abdus Samad, telah menceritakan kepada kami Yazid ibnu Dirham yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Anas ibnu Malik mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: dan tunaikanlah haknya di hari memetik buahnya (Al-An'am: 141) Yaitu zakat fardu.

إِذْ أَقْسَمُوا لَيَصْرِمُنَّهَا مُصْبِحِينَ * وَلا يَسْتَثْنُونَ * فَطَافَ عَلَيْهَا طَائِفٌ مِنْ رَبِّكَ وَهُمْ نَائِمُونَ * فَأَصْبَحَتْ كَالصَّرِيمِ}

Ketika mereka bersumpah bahwa mereka sungguh-sungguh akan memetik (hasilnya di pagi hari, dan mereka tidak menyisihkan (hak fakir miskin), lalu kebun itu diliputi malapetaka (yang datang) dari Tuhanmu ketika mereka sedang tidur, maka jadilah kebun itu seperti malam yang gelap gulita. (Al-Qalam: 17-20)
Yaitu seperti malam yang kelam hitamnya karena terbakar.

{فَتَنَادَوْا مُصْبِحِينَ * أَنِ اغْدُوا عَلَى حَرْثِكُمْ إِنْ كُنْتُمْ صَارِمِينَ * فَانْطَلَقُوا وَهُمْ يَتَخَافَتُونَ * أَنْ لَا يَدْخُلَنَّهَا الْيَوْمَ عَلَيْكُمْ مِسْكِينٌ * وَغَدَوْا عَلَى حَرْدٍ}

lalu mereka pangil-memanggil di pagi hari, "Pergilah di waktu pagi (ini) ke kebun kalian jika kalian hendak memetik buahnya.” Maka pergilah mereka saling berbisik, "Pada hari ini janganlah sekali-kali seorang miskin pun masuk ke dalam kebun kalian.” Dan berangkatlah mereka di pagi hari dengan niat menghalangi. (Al-Qalam: 21-25)
Maksudnya, dengan penuh kekuatan, keuletan, dan semangat yang menyala-nyala.

{قَادِرِينَ * فَلَمَّا رَأَوْهَا قَالُوا إِنَّا لَضَالُّونَ * بَلْ نَحْنُ مَحْرُومُونَ * قَالَ أَوْسَطُهُمْ أَلَمْ أَقُلْ لَكُمْ لَوْلا تُسَبِّحُونَ * قَالُوا سُبْحَانَ رَبِّنَا إِنَّا كُنَّا ظَالِمِينَ * فَأَقْبَلَ بَعْضُهُمْ عَلَى بَعْضٍ يَتَلاوَمُونَ * قَالُوا يَا وَيْلَنَا إِنَّا كُنَّا طَاغِينَ * عَسَى رَبُّنَا أَنْ يُبْدِلَنَا خَيْرًا مِنْهَا إِنَّا إِلَى رَبِّنَا رَاغِبُونَ * كَذَلِكَ الْعَذَابُ وَلَعَذَابُ الآخِرَةِ أَكْبَرُ لَوْ كَانُوا يَعْلَمُونَ}

lagi dalam keadaan berkemampuan. Tatkala mereka melihat kebun-kebun itu, mereka berkata, "Sesungguhnya kita benar-benar orang-orang yang sesat (Jalan), bahkan kita dihalangi (dari memperoleh hasilnya)." Berkatalah seorang yang paling baik pikirannya di antara mereka, "Bukankah aku telah mengatakan kepada kalian, hendaklah kalian bertasbih (kepada Tuhanmu)?" Mereka mengucapkan, "Mahasuci Tuhan kami, sesungguhnya kami adalah orang-orang yang zalim.” Lalu sebagian mereka menghadapi sebagian yang lain seraya cela-mencela. Mereka berkata, "Aduhai, celakalah kita; sesungguhnya kita ini adalah orang-orang yang melampaui batas.”Mudah-mudahan Tuhan kita memberikan ganti kepada kita dengan (kebun) yang lebih baik daripada itu; sesungguhnya kita mengharapkan ampunan dari Tuhan kita. Seperti itulah azab (dunia). Dan sesungguhnya azab akhirat lebih besar jika mereka mengetahui. (Al-Qalam: 25-33)

*****

Firman Allah Swt.:

{وَلا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ}

dan janganlah kalian berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan. (Al-An'am: 141)
Menurut suatu pendapat, makna ayat ialah janganlah kalian berlebih-lebihan dalam memberi, lalu kalian memberi lebih dari kebiasaannya.

وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلا تُسْرِفُوا

makan dan minumlah dan janganlah berlebih-lebihan. (Al-A'raf: 31), hingga akhir ayat.
Di dalam kitab Sahih Bukhari disebutkan sebuah hadis secara ta'liq, yaitu:

"كُلُوا وَاشْرَبُوا، وَالْبَسُوا وَتَصَدَّقُوا، فِي غَيْرِ إِسْرَافٍ وَلَا مَخِيلَةٍ"

Makan, minum, dan berpakaianlah kalian dengan tidak berlebih-lebihan dan tidak pula sombong.
Menurut kami, makna ayat tersebut selaras dengan hadis ini.

Tafsir Jalalayn:

Dan Dialah yang menjadikan) yang telah menciptakan (kebun-kebun) yang mendatar di permukaan tanah, seperti tanaman semangka (dan yang tidak terhampar) yang berdiri tegak di atas pohon seperti pohon kurma (dan) Dia menjadikan (pohon kurma dan tanaman-tanaman yang bermacam-macam buahnya) yakni yang berbeda-beda buah dan bijinya baik bentuk maupun rasanya (dan zaitun dan delima yang serupa) dedaunannya; menjadi hal (dan tidak sama) rasa keduanya (Makanlah dari buahnya yang bermacam-macam itu bila dia berbuah) sebelum masak betul (dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya) dengan dibaca fatah atau kasrah; yaitu sepersepuluhnya atau setengahnya (dan janganlah kamu berlebih-lebihan) dengan memberikannya semua tanpa sisa sedikit pun buat orang-orang tanggunganmu. (Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan) yaitu orang-orang yang melampaui batas hal-hal yang telah ditentukan bagi mereka.

Tafsir Quraish Shihab:

Hanya Allahlah yang menciptakan berbagai kebun. Ada yang ditanam dan disanggah tiang, ada pula yang tidak. Allah menciptakan pula pohon korma dan tanaman-tanaman lain yang menghasilkan buah- buahan dengan berbagai warna, rasa, bentuk dan aroma yang berbeda-beda. Juga, Allah menciptakan buah zaitun dan delima yang serupa dalam beberapa segi, tetapi berbeda dari beberapa segi lain. Padahal, itu semua tumbuh di atas tanah yang sama dan disiram dengan air yang sama pula. Makanlah buahnya yang baik dan keluarkan zakatnya saat buah-buah itu masak. Namun, janganlah kalian berlebih-lebihan dalam memakan buah-buahan itu, sebab hal itu akan membahayakan diri sendiri dan akan mengurangi hak orang miskin. Allah tidak akan memberi perkenan atas perbuatan orang-orang yang berlebih-lebihan.

****

Firman Allah Swt.:

{وَمِنَ الأنْعَامِ حَمُولَةً وَفَرْشًا}

dan di antara binatang ternak itu ada yang dijadikan untuk pengangkutan dan ada yang untuk disembelih. (Al-An'am: 142)
Allah menjadikan untuk kalian binatang ternak yang sebagian darinya dapat dijadikan sebagai kendaraan angkutan, ada pula yang dijadikan hewan potong.
Menurut suatu pendapat, makna yang dimaksud dengan hamulah ialah unta yang dijadikan sebagai kendaraan angkutan; sedangkan al-farsy ialah unta yang masih muda.

أَوَلَمْ يَرَوْا أَنَّا خَلَقْنَا لَهُمْ مِمَّا عَمِلَتْ أَيْدِينَا أَنْعَامًا فَهُمْ لَهَا مَالِكُونَ * وَذَلَّلْنَاهَا لَهُمْ فَمِنْهَا رَكُوبُهُمْ وَمِنْهَا يَأْكُلُونَ}

Dan apakah mereka tidak melihat bahwa sesungguhnya Kami telah menciptakan binatang ternak untuk mereka, yaitu sebagian dari apa yang telah Kami ciptakan dengan kekuasaan Kami sendiri, lalu mereka menguasainya? Dan Kami tundukkan binatang-binatang itu untuk mereka; maka sebagiannya menjadi tunggangan mereka dan sebagiannya mereka makan. (Yasin: 71-72)
Juga firman Allah Swt.:

{وَإِنَّ لَكُمْ فِي الأنْعَامِ لَعِبْرَةً نُسْقِيكُمْ مِمَّا فِي بُطُونِهِ مِنْ بَيْنِ فَرْثٍ وَدَمٍ لَبَنًا خَالِصًا سَائِغًا لِلشَّارِبِينَ}  إِلَى أَنْ قَالَ: {وَمِنْ أَصْوَافِهَا وَأَوْبَارِهَا وَأَشْعَارِهَا أَثَاثًا وَمَتَاعًا إِلَى حِينٍ}

Dan sesungguhnya pada binatang ternak itu benar-benar terdapat pelajaran bagi kalian. Kami memberi kalian minum dari apa yang berada dalam perutnya (berupa) susu yang bersih antara tahi dan darah, yang mudah ditelan bagi orang-orang yang hendak meminum­nya. (An-Nahl: 66) sampai dengan firman-Nya: dan (dijadikan-Nya pula) dari bulu domba, bulu unta, dan bulu kambing alat-alat rumah tangga dan perhiasan (yang kalian pakai) sampai waktu (tertentu). (An-Nahl: 80)
Demikian pula firman Allah Swt.:

{اللَّهُ الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ الأنْعَامَ لِتَرْكَبُوا مِنْهَا وَمِنْهَا تَأْكُلُونَ * وَلَكُمْ فِيهَا مَنَافِعُ وَلِتَبْلُغُوا عَلَيْهَا حَاجَةً فِي صُدُورِكُمْ وَعَلَيْهَا وَعَلَى الْفُلْكِ تُحْمَلُونَ * وَيُرِيكُمْ آيَاتِهِ فَأَيَّ آيَاتِ اللَّهِ تُنْكِرُونَ}

Allah-lah yang menjadikan binatang ternak untuk kalian, sebagiannya untuk kalian kendarai dan sebagiannya untuk kalian makan. Dan (ada lagi) manfaat-manfaat yang lain pada binatang ternak itu untuk kalian dan supaya kalian mencapai suatu keperluan yang tersimpan dalam hati dengan mengendarainya. Dan kalian dapat diangkut dengan mengendarai binatang-binatang itu dan dengan mengendarai bahtera. Dan Dia memperlihatkan kepada kalian tanda-tanda (kekuasaan-Nya), maka tanda-tanda (kekuasa­an) Allah yang manakah yang kalian ingkari? (Al-Mu’min: 79-81)

****

Adapun firman Allah Swt.:

{كُلُوا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللَّهُ}

Makanlah dari rezeki yang telah diberikan Allah kepada kalian. (Al-An'am: 142)
Yakni berupa buah-buahan, hasil-hasil tanaman, dan binatang ternak; semuanya diciptakan oleh Allah Swt. dan dijadikan-Nya sebagai rezeki untuk kalian.

{وَلا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ}

dan janganlah kalian mengikuti langkah-langkah setan. (Al-An’am: 142)
Yaitu jalan yang dianjurkan oleh setan, sebagaimana yang ditempuh oleh orang-orang musyrik; mereka berani mengharamkan buah-buahan dan hasil tanam-tanaman yang direzekikan oleh Allah buat mereka sebagai buat-buatan mereka yang mereka nisbatkan kepada Allah Swt.

{إِنَّهُ لَكُمْ}

Sesungguhnya setan itu bagi kalian. (Al-An'am: 142)
Artinya, sesungguhnya setan itu, hai manusia.

{عَدُوٌّ مُبِينٌ}

musuh yang nyata. (Al-An'am: 142)
Yakni jelas dan terang permusuhannya. Seperti yang disebutkan oleh Allah dalam ayat lain, yaitu firman-Nya:

{إِنَّ الشَّيْطَانَ لَكُمْ عَدُوٌّ فَاتَّخِذُوهُ عَدُوًّا إِنَّمَا يَدْعُو حِزْبَهُ لِيَكُونُوا مِنْ أَصْحَابِ السَّعِيرِ}

Sesungguhnya setan itu adalah musuh bagi kalian, maka anggaplah ia musuh (kalian) karena sesungguhnya setan itu hanya mengajak golongannya supaya mereka menjadi penghuni neraka yang menyala-nyala. (Fathir: 6)

{يَا بَنِي آدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطَانُ كَمَا أَخْرَجَ أَبَوَيْكُمْ مِنَ الْجَنَّةِ يَنزعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْآتِهِمَا}

Hai anak Adam, janganlah sekali-kali kalian dapat ditipu oleh setan sebagaimana ia telah mengeluarkan kedua ibu bapak kalian dari surga, ia menanggalkan dari keduanya pakaiannya untuk memperlihatkan kepada keduanya auratnya. (Al-A'raf: 27), hingga akhir ayat.

{أَفَتَتَّخِذُونَهُ وَذُرِّيَّتَهُ أَوْلِيَاءَ مِنْ دُونِي وَهُمْ لَكُمْ عَدُوٌّ بِئْسَ لِلظَّالِمِينَ بَدَلا}

Patutkah kalian mengambil dia dan turunan-turunannya sebagai pemimpin selain dari-Ku, sedangkan mereka adalah musuh kalian? Amat buruklah iblis itu sebagai pengganti (dari Allah) bagi orang-orang yang zalim. (Al-Kahfi: 50)
Ayat-ayat Al-Qur'an yang semakna cukup banyak jumlahnya. 

Tafsir Jalalayn:

Dan) Dia menjadikan (di antara binatang ternak itu sebagai kendaraan angkutan) yaitu layak untuk mengangkut barang-barang, seperti unta yang sudah dewasa (dan sebagai binatang sembelihan) yang tak layak untuk dijadikan angkutan, seperti unta yang masih muda dan kambing. Ia dinamakan farsy/hamparan karena ia mirip dengan hamparan tanah mengingat ia sangat dekat dengannya. (Makanlah dari rezeki yang telah diberikan Allah kepadamu dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan) jalan setan di dalam masalah pengharaman dan penghalalan. (Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagimu) yang jelas permusuhannya.

Tafsir Quraish Shihab:

Allah menciptakan beberapa jenis hewan--seperti onta, sapi, domba dan kambing--yang dapat mengangkut barang-barang kalian yang berat dan dapat kalian manfaatkan bulu dan rambutnya sebagai alas tidur. Itu semua adalah rezeki yang Allah karuniakan untuk kalian. Makanlah rezeki yang halal itu, dan janganlah kalian mengikuti jejak langkah setan dan penolong-penolongnya dalam membuat-buat penghalalan dan pengharaman seperti yang dilakukan orang-orang jahiliah. Sungguh, setan tidak menginginkan kebaikan buat kalian, karena ia adalah musuh yang nyata.

https://tafsirq.com/6-al-anam/ayat-142#tafsir-quraish-shihab


Minggu, 24 Juli 2022

Al-Anam 140 ibnu Katsir

 قَدْ خَسِرَ الَّذِينَ قَتَلُوا أَوْلَادَهُمْ سَفَهًا بِغَيْرِ عِلْمٍ وَحَرَّمُوا مَا رَزَقَهُمُ اللَّهُ افْتِرَاءً عَلَى اللَّهِ قَدْ ضَلُّوا وَمَا كَانُوا مُهْتَدِينَ (140)

http://www.ibnukatsironline.com/2015/05/tafsir-surat-al-anam-ayat-140.html?m=1

إِنَّ الَّذِينَ يَفْتَرُونَ عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ لَا يُفْلِحُونَ. مَتَاعٌ فِي الدُّنْيَا ثُمَّ إِلَيْنَا مَرْجِعُهُمْ ثُمَّ نُذِيقُهُمُ الْعَذَابَ الشَّدِيدَ بِمَا كَانُوا يَكْفُرُونَ}

Sesungguhnya orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah tiadalah beruntung. (Bagi mereka) kesenangan (sementara) di dunia, kemudian kepada Kamilah mereka kembali, kemudian Kami rasakan kepada mereka siksa yang berat disebabkan kekafiran mereka. (Yunus: 69-70)
Al-Hafiz Abu Bakar ibnu Murdawaih di dalam tafsir ayat ini mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ahmad ibnu Ibrahim, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ayyub, telah menceritakan kepada kami Abdur Rahman ibnul Mubarak, telah menceritakan kepada kami Abu Uwwanah, dari Abu Bisyr, dari Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas r.a. yang mengatakan, "Apabila engkau ingin mengetahui kebodohan orang-orang Arab, maka bacalah surat Al-An'am sesudah ayat seratus tiga puluh," yaitu firman-Nya: Sesungguhnya rugilah orang yang membunuh anak-anak mereka karena kebodohan lagi tidak mengetahui, dan mereka meng­haramkan apa yang Allah telah rezekikan kepada mereka dengan semata-mata mengada-adakan terhadap Allah. Sesungguhnya mereka telah sesat dan tidaklah mereka mendapat petunjuk. (Al-An'am: 140)

Tafsir Jalalayn:

Sesungguhnya rugilah orang-orang yang membunuh) dengan dibaca takhfif dan tasydid (anak-anak mereka) dengan mengubur mereka hidup-hidup (karena kebodohan) karena ketidakmengertian mereka (lagi tidak mengetahui dan mereka mengharamkan apa yang Allah telah memberi rezeki kepada mereka) yaitu apa-apa yang telah disebutkan (dengan semata-mata mengada-adakan terhadap Allah. Sesungguhnya mereka telah sesat dan tidaklah mereka mendapat petunjuk.)

Tafsir Quraish Shihab:

Orang-orang yang membunuh anak-anaknya karena kebodohan, khayalan, dan karena tidak menyadari akibat dan pendorong pekerjaannya, itu sungguh telah merugi. Mereka mengharamkan diri dari tanaman dan hewan yang dianugerahkan Allah, seraya membuat dusta dengan mengaku bahwa pengharaman itu adalah ketentuan Allah. Oleh sebab itu, mereka menjadi jauh dari kebenaran. Dengan kebohongan itu, mereka tidak termasuk orang-orang yang mendapat petunjuk.

https://tafsirq.com/6-al-anam/ayat-140#tafsir-quraish-shihab

Al-Anam 139 ibnu Katsir

 وَقَالُوا مَا فِي بُطُونِ هَذِهِ الْأَنْعَامِ خَالِصَةٌ لِذُكُورِنَا وَمُحَرَّمٌ عَلَى أَزْوَاجِنَا وَإِنْ يَكُنْ مَيْتَةً فَهُمْ فِيهِ شُرَكَاءُ سَيَجْزِيهِمْ وَصْفَهُمْ إِنَّهُ حَكِيمٌ عَلِيمٌ (139)

http://www.ibnukatsironline.com/2015/05/tafsir-surat-al-anam-ayat-130_12.html?m=1

وَلا تَقُولُوا لِمَا تَصِفُ أَلْسِنَتُكُمُ الْكَذِبَ هَذَا حَلالٌ وَهَذَا حَرَامٌ لِتَفْتَرُوا عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ إِنَّ الَّذِينَ يَفْتَرُونَ عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ لَا يُفْلِحُونَ * مَتَاعٌ} الْآيَةَ

Danjanganiah kalian mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidah kalian secara dusta, "Ini halal dan ini haram, " untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. Sesungguhnya orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah tidaklah beruntung. (Itu adalah) kesenangan yang sedikit. (An-Nahl: 116-117), hingga akhir ayat.

****
{حَكِيمٌ}

Sesungguhnya Allah Mahabijaksana. (Al-An'am: 139)
Yakni dalam semua perbuatan-Nya, ucapan-Nya, syariat dan takdir­Nya.

{عَلِيمٌ}

lagi Maha Mengetahui. (Al-An'am: 139)
Allah Maha Mengetahui semua amal perbuatan hamba-hamba-Nya, yang baik dan yang buruknya; dan kelak Dia akan mengadakan pembalasan terhadap mereka atas hal itu dengan pembalasan yang lengkap.

Tafsir Jalalayn:

Dan mereka mengatakan, "Apa yang dalam perut binatang ini) yaitu ternak yang diharamkan untuk dimakan seperti ternak sawaib dan ternak bahair (adalah khusus) dihalalkan (untuk pria kami dan diharamkan atas wanita kami") yakni haram untuk perempuan-perempuan kami (dan jika yang dalam perut itu dilahirkan mati) dengan dibaca rafa` dan nashab serta fi`il dita`nitskan atau ditadzkirkan (maka pria dan wanita sama-sama boleh memakannya. Kelak akan membalas mereka) yakni Allah (terhadap ketetapan mereka) berupa pembelaan azab atas penghalalan dan pengharaman ini (Sesungguhnya Allah Maha Bijaksana) dalam ciptaan-Nya (lagi Maha Mengetahui) tentang makhluk-Nya.

Tafsir Quraish Shihab:

Selain itu, mereka juga membuat khayalan-khayalan lain dengan mengatakan, "Janin yang ada di dalam perut hewan-hewan ini--yang mereka haramkan untuk disembelih dan ditunggangi--hanya boleh untuk laki-laki dan haram bagi wanita." Namun, kalau janin itu lahir mati, mereka semua, laki-laki dan wanita, boleh memakannya. Allah akan membalas kebohongan mereka yang mengaku bahwa pengharaman itu adalah ketentuan Allah. Allah Mahatahu segala sesuatu dan Mahabijaksana yang segala perbuatan-Nya sejalan dengan hikmah kebijaksanaan-Nya. Allah akan membalas orang yang berbuat dosa itu akibat dosanya.

https://tafsirq.com/6-Al-An'am/ayat-139#tafsir-quraish-shihab

Sabtu, 23 Juli 2022

Al-Anam 138 ibnu katsir

 وَقَالُوا هَذِهِ أَنْعَامٌ وَحَرْثٌ حِجْرٌ لَا يَطْعَمُهَا إِلَّا مَنْ نَشَاءُ بِزَعْمِهِمْ وَأَنْعَامٌ حُرِّمَتْ ظُهُورُهَا وَأَنْعَامٌ لَا يَذْكُرُونَ اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهَا افْتِرَاءً عَلَيْهِ سَيَجْزِيهِمْ بِمَا كَانُوا يَفْتَرُونَ (138)

http://www.ibnukatsironline.com/2015/05/tafsir-surat-al-anam-ayat-138.html?m=1

قُلْ أَرَأَيْتُمْ مَا أَنزلَ اللَّهُ لَكُمْ مِنْ رِزْقٍ فَجَعَلْتُمْ مِنْهُ حَرَامًا وَحَلالا قُلْ آللَّهُ أَذِنَ لَكُمْ أَمْ عَلَى اللَّهِ تَفْتَرُونَ}

Katakanlah, "Terangkanlah kepadaku tentang rezeki yang diturunkan Allah kepada kalian, lalu kalian jadikan sebagiannya haram dan (sebagiannya) halal.”Katakanlah, "Apakah Allah telah memberikan izin kepada kalian (tentang ini) atau kalian mengada-adakan saja terhadap Allah?” (Yunus: 59)
Dan firman Allah Swt. yang mengatakan:

{مَا جَعَلَ اللَّهُ مِنْ بَحِيرَةٍ وَلا سَائِبَةٍ وَلا وَصِيلَةٍ وَلا حَامٍ وَلَكِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا يَفْتَرُونَ عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ وَأَكْثَرُهُمْ لَا يَعْقِلُونَ}

Allah sekali-kali tidak pernah mensyariatkan adanya bahirah, saibah, wasilah, dan ham. Akan tetapi, orang-orang kafir membuat-buat kedustaan terhadap Allah, dan kebanyakan mereka tidak mengerti (Al-Maidah: 103)
As-Saddi mengatakan, ternak yang diharamkan menungganginya ialah bahirah, saibah, wasilah, dan ham. Adapun ternak yang tidak disebut­kan nama Allah ketika menyembelihnya, yakni tidak disebutkan nama Allah ketika ternak itu melahirkan dan tidak disebutkan pula nama Allah ketika menyembelihnya.

افْتِرَاءً عَلَيْهِ}

semata-mata membuat kedustaan terhadap Allah (Al-An'am: 138)
Yakni hanyalah kedustaan mereka belaka yang mereka nisbatkan sendiri kepada Allah sebagai perintah dan syariat-Nya, padahal sesungguhnya Allah Swt. tidak mengizinkan mereka melakukan hal tersebut, tidak pula merestuinya.

{سَيَجْزِيهِمْ بِمَا كَانُوا يَفْتَرُونَ}

Kelak Allah akan membalas mereka terhadap apa yang selalu mereka ada-adakan. (Al-An'am: 138)
Yaitu hal-hal yang mereka dustakan terhadap Allah dan mereka sandarkan hal-hal itu kepada-Nya.

Tafsir Jalalayn:

Dan mereka mengatakan, "Inilah binatang ternak dan tanaman yang dilarang) yang diharamkan (tidak boleh memakannya kecuali orang yang kami kehendaki") yaitu para pelayan berhala-berhala dan lain-lainnya (menurut anggapan mereka) artinya mereka tidak punya alasan lagi dalam masalah ini (dan ada binatang ternak yang diharamkan menungganginya) maka ternak-ternak itu tidak boleh dinaiki, seperti hewan sawaib dan hewan hawami (dan binatang ternak yang mereka tidak menyebut nama Allah atasnya) di kala menyembelihnya melainkan menyebut nama berhala-berhala mereka kemudian mengaitkan hal itu kepada Allah (semata-mata membuat-buat kedustaan terhadap Allah. Kelak Allah akan membalas mereka terhadap apa yang selalu mereka ada-adakan) sebagai balasannya.

Tafsir Quraish Shihab :

Di antara khayalan mereka, misalnya, apa yang mereka katakan, "Unta, sapi, domba dan tanaman- tanaman ini adalah terlarang. Hanya orang yang hendak berbakti kepada berhala saja yang memakannya." Itu adalah anggapan yang salah, bukan ketentuan dari Allah. Mereka juga mengatakan, "Punggung onta- onta ini adalah haram, tidak boleh ditunggangi." Namun demikian, mereka tidak menyebut nama Allah ketika menyembelih onta, sapi atau domba. Hal itu disebabkan oleh pendustaan mereka terhadap Allah dengan sikap menyekutukan-Nya. Allah akan membalas mereka dengan siksa di akhirat, oleh sebab kedustaan dan pengharaman mereka terhadap sesuatu tanpa ketetapan dari Allah.

https://tafsirq.com/6-Al-An'am/ayat-138#tafsir-quraish-shihab