Tafsir Surat At-Taubah, ayat 34-35
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّ كَثِيرًا مِنَ الأحْبَارِ وَالرُّهْبَانِ لَيَأْكُلُونَ أَمْوَالَ النَّاسِ بِالْبَاطِلِ وَيَصُدُّونَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ وَالَّذِينَ يَكْنزونَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ وَلا يُنْفِقُونَهَا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَبَشِّرْهُمْ بِعَذَابٍ أَلِيمٍ (34) يَوْمَ يُحْمَى عَلَيْهَا فِي نَارِ جَهَنَّمَ فَتُكْوَى بِهَا جِبَاهُهُمْ وَجُنُوبُهُمْ وَظُهُورُهُمْ هَذَا مَا كَنزتُمْ لأنْفُسِكُمْ فَذُوقُوا مَا كُنْتُمْ تَكْنزونَ (35) }
Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya sebagian besar dari orang-orang alim Yahudi dan rahib-rahib Nasrani benar-benar memakan harta orang dengan jalan yang batil, dan mereka menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah. Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih; pada hari dipanaskan emas perak itu dalam neraka Jahanam, lalu dibakar dengannya dahi, lambung, dan punggung mereka, (lalu dikatakan) kepada mereka, Inilah harta benda kalian yang kalian simpan untuk diri kalian sendiri, maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kalian simpan itu.”
As-Saddi mengatakan bahwa al-ahbar adalah menurut istilah orang Yahudi, sedang ar-ruhban adalah menurut istilah di kalangan orang-orang Nasrani. Perihalnya sama dengan apa yang disebutkan oleh firman-Nya:
{لَوْلا يَنْهَاهُمُ الرَّبَّانِيُّونَ وَالأحْبَارُ عَنْ قَوْلِهِمُ الإثْمَ وَأَكْلِهِمُ السُّحْتَ}
Mengapa orang-orang alim mereka, pendeta-pendata mereka tidak melarang mereka mengucapkan perkataan bohong dan memakan yang haram? (Al-Maidah: 63)
Ar-Ruhban adalah ahli ibadah di kalangan orang-orang Nasrani, sedangkan ulama mereka disebut pastur, seperti yang disebutkan oleh firman-Nya:
{ذَلِكَ بِأَنَّ مِنْهُمْ قِسِّيسِينَ وَرُهْبَانًا وَأَنَّهُمْ لَا يَسْتَكْبِرُونَ}
Yang demikian itu disebabkan di antara mereka itu (orang-orang Nasrani) terdapat pendeta-pendeta dan rahib-rahib. (Al-Maidah: 82)
Makna yang dimaksud ialah perintah untuk waspada terhadap ulama su' (ulama yang jahat) dan ahli ibadah yang sesat, seperti apa yang dikatakan oleh Sufyan ibnu Uyaynah, "Orang yang rusak dari kalangan ulama kami, maka dia lebih mirip dengan orang Yahudi; dan orang yang rusak dari kalangan ahli ibadah kami, maka dia lebih mirip dengan orang Nasrani.'"
لَيَأْكُلُونَ أَمْوَالَ النَّاسِ بِالْبَاطِلِ}
benar-benar memakan harta orang dengan jalan yang batil dan mereka menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah. (At-Taubah: 34)
Demikian itu karena mereka (para rahib dan orang-orang alim Yahudi) menukar agama mereka dengan duniawiah, dan mereka memakan harta para pengikutnya melalui kedudukan dan kepemimpinan mereka, seperti yang terjadi di kalangan orang-orang alim Yahudi di masa Jahiliah, mereka mempunyai kehormatan tersendiri, dan mereka membebankan kepada para pengikutnya untuk membayar upeti, hadiah, serta pajak untuk kepentingan diri mereka sendiri.
Setelah Allah mengutus Rasul-Nya, mereka tetap menjalankan kesesatan, kekufuran, dan keingkaran mereka karena ketamakan mereka untuk mempertahankan kedudukan tersebut. Tetapi Allah memadamkannya dengan nur (cahaya) kenabian, mencabutnya dari mereka, memberi ganti mereka dengan kehinaan dan dipandang remeh, serta mereka kembali dengan membawa murka dari Allah Swt.
*******************
Firman Allah Swt.:
{وَيَصُدُّونَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ}
dan mereka menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah. (At-Taubah: 34)
Yakni di samping mereka memakan barang yang haram, mereka juga menghalang-halangi manusia supaya jangan mengikuti jalan yang benar; dan mencampuradukkan perkara yang hak dengan perkara yang batil, lalu menampakkan di kalangan orang-orang bodohnya bahwa mereka menyeru kepada kebaikan, padahal kenyataannya tidaklah seperti apa yang mereka duga. Bahkan mereka adalah para penyeru kepada neraka, dan kelak di hari kiamat mereka tidak akan mendapat pertolongan.
*******************
Firman Allah Swt.:
{وَالَّذِينَ يَكْنزونَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ وَلا يُنْفِقُونَهَا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَبَشِّرْهُمْ بِعَذَابٍ أَلِيمٍ}
Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah. (At-Taubah: 34), hingga akhir ayat.
Mereka yang disebutkan oleh ayat ini merupakan golongan yang ketiga dari pemimpin manusia, karena sesungguhnya manusia itu merupakan beban bagi para ulama, semua hamba Allah, dan orang-orang yang memiliki harta
يَوْمَ يُحْمَى عَلَيْهَا فِي نَارِ جَهَنَّمَ فَتُكْوَى بِهَا جِبَاهُهُمْ وَجُنُوبُهُمْ وَظُهُورُهُمْ هَذَا مَا كَنزتُمْ لأنْفُسِكُمْ فَذُوقُوا مَا كُنْتُمْ تَكْنزونَ}
pada hari dipanaskan emas dan perak itu dalam neraka Jahanam lalu dibakar dengannya dahi mereka, lambung, dan punggung mereka, (lalu dikatakan) kepada mereka, "Inilah harta benda kalian yang kalian simpan untuk diri kalian sendiri, maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kalian simpan itu.” (At-Taubah: 35)
Ucapan ini dikatakan sebagai kecaman, penghinaan, dan ejekan buat mereka; sama halnya dengan apa yang disebutkan oleh firman-Nya dalam ayat berikut:
{ثُمَّ صُبُّوا فَوْقَ رَأْسِهِ مِنْ عَذَابِ الْحَمِيمِ ذُقْ إِنَّكَ أَنْتَ الْعَزِيزُ الْكَرِيمُ}
Kemudian tuangkanlah di atas kepalanya siksaan (dari) air yang panas. Rasakanlah, sesungguhnya kamu orang yang perkasa lagi mulia. (Ad-Dukhan: 48-49)
Yakni pembalasan ini karena sikapmu yang dahulu, dan inilah hasil dari apa yang dahulu kalian simpan buat diri kalian. Karena itulah dikatakan, "Barang siapa yang mencintai sesuatu hingga ia memprioritaskannya lebih dahulu atas taat kepada Allah, maka ia akan diazab dengannya."
Tafsir Surat At-Taubah, ayat 34-35
Tafsir Jalalayn:
Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya sebagian besar dari orang-orang alim Yahudi dan rahib-rahib Nasrani benar-benar memakan) yakni mengambil (harta benda orang lain dengan cara yang batil) seperti menerima suap dalam memutuskan hukum (dan mereka menghalang-halangi) manusia (dari jalan Allah) dari agama-Nya. (Dan orang-orang) lafal ini menjadi mubtada/permulaan kata (yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya) dimaksud ialah menimbunnya (pada jalan Allah) artinya mereka tidak menunaikan hak zakatnya dan tidak membelanjakannya ke jalan kebaikan (maka beritahukanlah kepada mereka) beritakanlah kepada mereka (akan siksa yang pedih) yang amat menyakitkan.
Tafsir Quraish Shihab:
Wahai orang-orang Mukmin, ketahuilah bahwa banyak di antara orang alim dari kalangan Yahudi dan rahib-rahib Nasrani yang menghalalkan harta orang secara tidak benar, menyalahgunakan kepercayaan dan ketundukan orang lain kepada mereka dalam setiap perkataan mereka, dan menghalang-halangi orang untuk masuk Islam. Wahai Nabi, orang-orang yang mengusai dan menyimpan harta benda berupa emas maupun perak, dan tidak menunaikan zakatnya, ingatkanlah mereka akan siksa yang sangat pedih.
Tafsir Jalalayn:
Pada hari dipanaskan emas dan perak itu dalam neraka Jahanam lalu disetrika) dibakar (dengannya dahi, lambung dan punggung mereka) bakaran emas-perak itu merata mengenai seluruh kulit tubuh mereka lalu dikatakan kepada mereka ("Inilah harta benda kalian yang kalian simpan untuk diri kalian sendiri, maka rasakanlah sekarang akibat dari apa yang kalian simpan itu") sebagai pembalasannya.
Tafsir Quraish Shihab:
Pada hari kiamat, semua harta benda itu akan dijadikan bahan bakar di neraka jahanam yang menghanguskan hati, lambung dan punggung pemiliknya. Lalu dikatakan kepada mereka, sebagai suatu penghinaan, "Inilah apa yang kalian simpan untuk diri kalian, sementara kalian tidak memenuhi hak Allah. Rasakanlah sekarang siksa yang amat pedih."
Zubdatut Tafsir Min Fathil Qadir / Syaikh Dr. Muhammad Sulaiman Al Asyqar, mudarris tafsir Universitas Islam Madinah
34. يٰٓأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِنَّ كَثِيرًا مِّنَ الْأَحْبَارِ وَالرُّهْبَانِ (Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya sebahagian besar dari orang-orang alim Yahudi dan rahib-rahib Nasrani)
Yakni orang-orang yang dijadikan oleh orang-orang Yahudi dan Nasrani sebagai tuhan-tuhan, memakan harta yang didapat dengan cara yang zalim dan harta haram lainnya seperti uang suap.
وَيَصُدُّونَ عَن سَبِيلِ اللهِ (dan mereka menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah)
Yakni dari jalan menuju Allah yaitu agama Islam.
وَالَّذِينَ يَكْنِزُونَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ(Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak)
Yakni mereka menyimpan harta-harta.
Makna (الكنز) yakni sesuatu yang dikumpulkan satu sama lain.
Yakni mereka tidak menunaikan zakat kekayaan mereka. Karena harta yang dikeluarkan zakatnya tidak termasuk harta simpanan.
وَلَا يُنفِقُونَهَا(dan tidak menafkahkannya)
Yakni tidak menginfakkan harta simpanan dan harta mereka secara umum.
فَبَشِّرْهُم بِعَذَابٍ أَلِيمٍ (maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih)
Sebagai bentuk olokan dan hinaan bagi mereka.
Referensi : https://tafsirweb.com/3050-surat-at-taubah-ayat-34.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar