Cari Blog Ini

Jumat, 28 Juli 2023

At-Taubah 41

 

Tafsir Surat At-Taubah, ayat 41

انْفِرُوا خِفَافًا وَثِقَالا وَجَاهِدُوا بِأَمْوَالِكُمْ وَأَنْفُسِكُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ (41) }

Berangkatlah kalian, baik dalam keadaan merasa ringan ataupun merasa berat, dan berjihadlah dengan harta dan diri kalian di jalan Allah. Yang demikian itu adalah lebih baik bagi kalian jika kalian mengetahui.
Sufyan As-Sauri telah meriwayatkan dari ayahnya, dari Abud Duha Muslim ibnu Sabih sehubungan dengan makna ayat ini, yaitu firman-Nya: Berangkatlah kalian, baik dalam keadan merasa ringan ataupun merasa berat. (At-Taubah: 4l) Ayat ini adalah ayat yang mula-mula diturunkan dari surat Bara’ah.
Mu'tamir ibnu Sulaiman telah meriwayatkan dari ayahnya yang mengatakan bahwa Hadrami menduga sejumlah orang telah menceritakan kepadanya bahwa barangkali ada seseorang di antara mereka yang sakit  dan berusia lanjut. Lalu ia mengatakan, "Sesungguhnya aku tidak berdosa." Maka Allah menurunkan firman-Nya:
{انْفِرُوا خِفَافًا وَثِقَالا}
Berangkatlah kalian, baik dalam keadaan merasa ringan ataupun merasa berat. (At-Taubah: 41)
Maka Allah Swt. memerintahkan untuk mobilisasi umum ikut dengan Rasulullah Saw. pada tahun Perang Tabuk untuk memerangi musuh-musuh Allah dari kalangan orang-orang Romawi yang kafir dari Ahli Kitab. Allah mengharuskan kaum mukmin untuk berangkat berperang bersama Rasulullah Saw. dalam keadaan apa pun, baik ia dalam keadaan semangat maupun dalam keadaan malas, dan baik dalam keadaan sulit maupun dalam keadaan mudah. Maka Allah Swt. berfirman:
{انْفِرُوا خِفَافًا وَثِقَالا}
Berangkatlah kalian, baik dalam keadaan merasa ringan ataupun merasa berat. (At-Taubah: 41)
Ali ibnu Zaid telah meriwayatkan dari Anas, dari Abu Talhah, bahwa baik telah berusia tua maupun masih berusia muda semuanya harus berangkat; Allah tidak mau mendengar alasan dari seseorang pun. Kemudian Abu Talhah berangkat menuju Syam dan berjihad hingga gugur.
Menurut riwayat lain, Abu Talhah membaca surat Bara’ah, lalu bacaannya itu sampai pada firman-Nya:
{انْفِرُوا خِفَافًا وَثِقَالا وَجَاهِدُوا بِأَمْوَالِكُمْ وَأَنْفُسِكُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ}
Berangkatlah kalian, baik dalam keadaan merasa ringan ataupun merasa berat, dan berjihadlah dengan harta dan diri kalian di jalan Allah. (At-Taubah: 41)
Lalu ia berkata, "Saya berpendapat bahwa Tuhan kita telah meme­rintahkan kepada kita untuk berangkat berperang, baik yang telah berusia tua maupun yang masih muda. Hai anak-anakku persiapkanlah perbekalan untukku!" Maka anak-anaknya berkata, "Semoga Allah merahmatimu.
Berangkatlah kalian, baik dalam keadaan merasa ringan ataupun merasa berat. ( At-Taubah: 41) Yakni baik telah berusia lanjut maupun berusia muda, semuanya harus berangkat.
Nya: Berangkatlah kalian, baik dalam keadaan merasa ringan ataupun merasa berat. (At-Taubah: 41) Artinya, berangkatlah kalian, baik dalam keadaan semangat ataupun dalam keadaan tidak bersemangat. Hal yang sama telah dikatakan oleh Qatadah.
Ibnu Abu Najih telah meriwayatkan dari Mujahid sehubungan dengan firman-Nya: Berangkatlah kalian, baik dalam keadaan merasa ringan ataupun merasa berat. (At-Taubah: 41) Para sahabat mengatakan, di kalangan kami terdapat orang yang keberatan, orang yang mempunyai keperluan, orang yang miskin, orang yang sibuk, dan orang yang keadaannya mudah. Maka Allah menurunkan firman-Nya menolak alasan mereka. Tiada lain bagi mereka kecuali harus berangkat, baik dalam keadaan ringan ataupun merasa berat. Yakni mereka tetap harus berangkat dalam keadaan apa pun yang mereka alami.
فَلَوْلا نَفَرَ مِنْ كُلِّ فِرْقَةٍ مِنْهُمْ طَائِفَةٌ}
Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang. (At-Taubah: 122)
Pembahasannya akan diterangkan kemudian.
As-Saddi telah mengatakan sehubungan dengan firman Allah Swt.: Berangkatlah kalian, baik dalam keadaan merasa ringan ataupun merasa berat. (At-Taubah: 41) Baik dalam keadaan kaya ataupun miskin, dan baik dalam keadaan kuat ataupun lemah. Pernah datang kepada beliau Saw. seorang lelaki pada hari itu juga. Mereka (para perawi) menduga bahwa lelaki itu adalah Al-Miqdad, seorang yang gemuk lagi besar. Lalu Al-Miqdad mengadu kepada Rasulullah Saw.
لَيْسَ عَلَى الضُّعَفَاءِ وَلا عَلَى الْمَرْضَى وَلا عَلَى الَّذِينَ لَا يَجِدُونَ مَا يُنْفِقُونَ حَرَجٌ إِذَا نَصَحُوا لِلَّهِ وَرَسُولِهِ}
Tidak dosa (lantaran tidak pergi berjihad) atas orang-orang yang lemah, atas orang-orang yang sakit, dan atas orang-orang yang tidak memperoleh apa yang akan mereka nafkahkan, apabila mereka berlaku ikhlas kepada Allah dan Rasul-Nya. (At-Taubah: 91)
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Ya'qub, telah menceritakan kepada kami Ibnu Ulayyah, telah menceritakan kepada kami Ayyub, dari Muhammad yang mengatakan bahwa Abu Ayyub ikut bersama Rasulullah Saw
firman Allah Swt.: Berangkatlah kalian, baik dalam keadaan merasa ringan ataupun merasa berat. (At-Taubah: 41) Lalu ia berkata, "Tiada pilihan lain bagiku kecuali harus berangkat berperang, baik dalam keadaan merasa ringan ataupun merasa berat."
firman-Nya: Berangkatlah kalian, baik dalam keadaan merasa ringan ataupun merasa berat. (At-Taubah: 41)
وَجَاهِدُوا بِأَمْوَالِكُمْ وَأَنْفُسِكُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ}
dan berjihadlah dengan harta dan diri kalian di jalan Allah. Yang demikian itu adalah lebih baik bagi kalian jika kalian mengetahui. (At-Taubah: 41)
Maksudnya, hal itu lebih baik bagi kalian di dunia dan akhirat, karena kalian membelanjakan harta yang sedikit, lalu Allah memberi kalian ganimah yang banyak dari musuh kalian di dunia, selain pahala kemulia-an yang kalian simpan di akhirat nanti di sisi-Nya
كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِتَالُ وَهُوَ كُرْهٌ لَكُمْ وَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ وَعَسَى أَنْ تُحِبُّوا شَيْئًا وَهُوَ شَرٌّ لَكُمْ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ}
Diwajibkan atas kalian berperang, padahal berperang itu adalah sesuatu yang kalian benci. Boleh jadi kalian membenci sesuatu padahal ia amat baik bagi kalian; dan boleh jadi (pula) kalian menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagi kalian. Allah mengetahui, sedangkan kalian tidak mengetahui. (Al-Baqarah: 216)
Termasuk pula ke dalam pengertian ini sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad. Ia mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Abu Addi, dari Humaid, dari Anas, dari Rasulullah Saw. yang telah bersabda kepada seorang lelaki, "Masuk Islamlah kamu!" Lelaki itu menjawab, "Saya masih belum suka." Rasulullah Saw. bersabda:
"أَسْلِمْ وَإِنْ كُنْتَ كَارِهًا"
Masuk Islamlah kamu, sekalipun dirimu belum suka. 

Tafsir Surat At-Taubah, ayat 41

Tafsir Jalalayn:
Berangkatlah kalian baik dalam keadaan merasa ringan atau pun merasa berat) dalam keadaan bersemangat atau pun dalam keadaan tidak bersemangat. Menurut penafsiran yang lain dikatakan bahwa arti ayat ini ialah baik dalam keadaan kuat maupun dalam keadaan lemah atau baik dalam keadaan berkecukupan maupun dalam keadaan kekurangan. Akan tetapi ayat ini dinasakh oleh firman Allah swt. yang lain, yaitu, "Tiada dosa (lantaran tidak pergi berjihad) atas orang-orang yang lemah..." (Q.S. At-Taubah 91). (dan berjihadlah dengan harta dan diri kalian di jalan Allah. Yang demikian itu adalah lebih baik bagi kalian jika kalian mengetahui) bahwasanya hal ini lebih baik bagi diri kalian, oleh sebab itu jangan sekali-kali kalian merasa berat. Ayat ini diturunkan berkenaan dengan sikap orang-orang munafik, yaitu mereka yang enggan pergi berperang.

Tafsir Quraish Shihab:
Hai orang-orang Mukmin, apabila datang seruan untuk berjihad, sambutlah seruan itu, baik secara pribadi maupun kelompok--sesuai dengan keadaan masing-masing--dengan semangat tempur dan kekuatan senjata. Berjihadlah dengan harta dan jiwa untuk meninggikan agama Allah, karena dalam berjihad terdapat kekuatan dan kebaikan bagi kalian, apabila kalian mengetahuinya dengan baik dan benar(1). (1) Di antara makna yang dimaksudkan di sini adalah "Pergilah untuk berperang dengan berkendaraan atau berjalan kaki, dengan peralatan perang yang ringan maupun berat." Hal ini termasuk dalam taktik perang yang telah dikenal pada saat ini, di mana senjata- senjata ringan seperti pedang, digunakan untuk berperang dengan tentara, sedang senjata-senjata berat digunakan untuk menghancurkan benteng-benteng pertahanan musuh.


Zubdatut Tafsir Min Fathil Qadir / Syaikh Dr. Muhammad Sulaiman Al Asyqar, mudarris tafsir Universitas Islam Madinah

41. انفِرُوا۟ خِفَافًا وَثِقَالًا (Berangkatlah kamu baik dalam keadaan merasa ringan maupun berat)
Baik dalam keadaan semangat maupun tidak, miskin maupun kaya, muda maupun tua, berjalan kaki maupun naik kuda, mempunyai tanggungan keluarga nafkah maupun tidak.

وَجٰهِدُوا۟ بِأَمْوٰلِكُمْ وَأَنفُسِكُمْ فِى سَبِيلِ اللهِ ۚ( dan berjihadlah kamu dengan harta dan dirimu di jalan Allah)
Hukum berjihad adalah fardhu kifayah, namun jika musuh tidak dapat dihadapi kecuali oleh seluruh kaum muslimin di suatu negeri maka wajib bagi mereka semua untuk ikut berjihad karena hukumnya menjadi wajib ain.

ذٰلِكُمْ (Yang demikian itu)
Yakni perintah pergi berjihad itu.

خَيْرٌ لَّكُمْ (adalah lebih baik bagimu)
Yakni terdapat kebaikan yang besar bagi kalian.
Atau lebih baik daripada tetap tinggal dan tidak pergi berperang.
Referensi : https://tafsirweb.com/3057-surat-at-taubah-ayat-41.html


Tidak ada komentar:

Posting Komentar