Cari Blog Ini

Sabtu, 01 Agustus 2020

TAFSIR AL BAQARAH 182



فَمَنْ خَافَ مِن مُّوصٍ جَنَفًا أَوْ إِثْمًا فَأَصْلَحَ بَيْنَهُمْ فَلَآ إِثْمَ عَلَيْهِ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ

Terjemah Arti: (Akan tetapi) barangsiapa khawatir terhadap orang yang berwasiat itu, berlaku berat sebelah atau berbuat dosa, lalu ia mendamaikan antara mereka, maka tidaklah ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.(https://tafsirweb.com/685-quran-surat-al-baqarah-ayat-182.html)

Tafsir Quran Surat Al-Baqarah Ayat 182 182. Siapa melihat adanya penyimpangan dari kebenaran dan ketidak adilan dalam membuat wasiat oleh si pembuat wasiat, lalu dia memperbaiki kesalahan yang dilakukan oleh si pembuat wasiat melalui nasihatnya, dan mendamaikan orang-orang yang bersengketa atas wasiat tersebut, maka tidak ada dosa baginya, bahkan dia mendapatkan pahala atas usahanya tersebut. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang bagi hamba-hamba-Nya yang bertaubat.Tafsir Al-Muyassar / Kementerian Agama Saudi Arabia 182. Barangsiapa yang mengetahui kesalahan pemberi wasiat dalam berwasiat baik itu disengaja maupun tidak, dan ia hendak menyelesaikan perselisihan antara ahli waris dengan orang yang mendapat wasiat akibat wasiat yang mengandung kesalahan, maka tidak mengapa ia memperbaiki wasiat itu dengan merubahnya. Sungguh Allah Maha Besar ampunan-Nya bagi hamba-hamba-Nya, dan Maha Luas rahmat-Nya bagi mereka.Hidayatul Insan bi Tafsiril Qur'an / Ustadz Marwan Hadidi bin Musa, M.Pd.I Tetapi barang siapa khawatir karena mengetahui atau melihat tanda-tanda bahwa pemberi wasiat berlaku berat sebelah atau berbuat salah, baik disengaja maupun tidak, sehingga menyimpang dari ketentuan Allah, lalu dia mendamaikan antara mereka dengan meminta orang yang berwasiat berlaku adil dalam wasiatnya sesuai dengan ketentuan syariat islam, maka dia, yakni orang yang mendamaikan itu, tidak berdosa. Sungguh, Allah maha pengampun, maha penyayang kepada hambahamba-Nya yang bertobatwahai orang-orang yang beriman! diwajibkan atas kamu berpuasa guna mendidik jiwa, mengendalikan syahwat, dan menyadarkan bahwa manusia memiliki kelebihan dibandingkan hewan, sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu dari umat para nabi terdahulu agar kamu bertakwa dengan melaksanakan perintah dan menjauhi larangan Allah.(Referensi: https://tafsirweb.com/685-quran-surat-al-baqarah-ayat-182.html)

TAFSIR JALALAIN
(Tetapi barang siapa merasa khawatir terhadap orang yang berwasiat) ada yang membaca muushin dan ada pula yang membaca muwashshin (berlaku berat sebelah) menyimpang dari keadilan (atau berbuat dosa) misalnya dengan sengaja melebihi sepertiga atau mengistimewakan orang kaya, (lalu didamaikannya di antara mereka) yakni antara yang menyampaikan dan yang diberi wasiat dengan menyuruh menepati keadilan, (sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang).(https://tafsirq.com/2-al-baqarah/ayat-182#tafsir-jalalayn)

TAFSIR AL MISHBAH
Namun jika isi wasiat itu menyeleweng dari keadilan dan jalan lurus yang telah Kami jelaskan, seperti apabila pemberi wasiat mendahulukan si kaya dari si miskin yang sangat membutuhkan, atau mengabaikan kerabat dekat demi para fakir yang bukan ahli waris yang tidak memiliki hubungan kekerabatan, lalu ada seorang yang bermaksud baik dan meluruskan persoalan dengan mengajak para penerima wasiat itu kembali kepada kebenaran, maka ia tidak berdosa dan Allah tidak akan menghukumnya atas tindakan mengubah wasiat jika demikian bentuknya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.(https://tafsirq.com/2-al-baqarah/ayat-182#tafsir-quraish-shihab)

TAFSIR IBNU KATSIR
Firman-Nya (فمن خاف من موص جنفا أو إثما) Ibnu Abbas mengatakan, ‘janaf’ berarti kesalahan, ini mencakup segala macam kesalahan. Misalnya, mereka menambah bagian seorang ahli waris dengan berbagai perantara atau sarana, seperti misalnya jika seseorang berwasiat supaya menjual sesuatu barang tertentu karena pilih kasih. Atau seseorang berwasiat untuk anak dari puterinya agar bagian puterinya bertambah atau cara-cara lainnya yang semisal, baik karena keliru tanpa disengaja, disebabkan naluri dan rasa sayang tanpa disadari, atau karena sengaja berbuat dosa. Dalam keadaan seperti itu, orang yang diserahi wasiat boleh memperbaiki permasalahan ini dan melakukan perubahan dalam wasiat itu sesuai dengan aturan syariat, serta melakukan perubahan wasiat yang disampaikan si mayit itu kepada wasiat yang lebih mendekati dan sesuai untuk memadukan antara maksud pemberi wasiat dan cara yang syar’i. Perbaikan dan pemaduan ini sama sekali bukanlah disebut perubahan.(http://baitsyariah.blogspot.com/2019/01/surah-al-baqarah-ayat-182-tafsir-ibnu.html)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar