فَأَلْقَى عَصَاهُ فَإِذَا هِيَ ثُعْبَانٌ مُبِينٌ (107) وَنزعَ يَدَهُ فَإِذَا هِيَ بَيْضَاءُ لِلنَّاظِرِينَ (108) }
http://www.ibnukatsironline.com/2015/05/tafsir-surat-al-araf-ayat-107-108.html?m=1
Dan ia mengeluarkan tangannya, maka ketika itu juga tangan itu menjadi putih bercahaya (kelihatan) oleh orang-orang yang melihatnya (Al-A'raf: 108)
Yakni Musa mengeluarkan tangannya dari leher bajunya sesudah ia memasukkannya, maka ketika itu juga tangan itu menjadi putih bercahaya, bukan karena penyakit kulit atau penyakit lainnya. Hal ini diungkapkan oleh firman-Nya dalam ayat lain:
Dan masukkanlah tanganmu ke leher bajumu, niscaya ia akan keluar putih (bersinar) bukan karena penyakit. (An-Naml: 12), hingga akhir ayat.
Di dalam hadis yang menerangkan perihal fitnah-fitnah, Ibnu Abbas mengatakan bahwa makna min gairi sauin ialah bukan karena penyakit. Kemudian Musa memasukkannya kembali ke leher bajunya, maka tangannya kembali kepada keadaan semula. Hal yang sama dikatakan pula oleh Mujahid dan lain-lainnya yang bukan hanya seorang.
Tafsir Jalalayn:
Dan ia mengeluarkan tangannya) mengeluarkannya dari dalam sakunya (maka ketika itu juga tangan itu menjadi putih bercahaya menyilaukan (bagi orang-orang yang melihatnya) berbeda warnanya dengan keadaan kulit tangan yang sebenarnya.
Tafsir Quraish Shihab:
Dan ia pun mengeluarkan tangan dari kantongnya. Saat itu tangannya menjadi putih gemerlapan, membuat silau orang-orang yang melihatnya.
https://tafsirq.com/7-al-araf/ayat-108#tafsir-quraish-shihab
Tidak ada komentar:
Posting Komentar