Berikut adalah Tafsir Surah Al-An'am ayat 141, dilengkapi dengan pendapat ahli tafsir dan asbabun nuzul secara komplit:
Teks Arab Al-An'am 141
وَهُوَ ٱلَّذِىٓ أَنشَأَ جَنَّٰتٍ مَّعْرُوشَٰتٍ وَغَيْرَ مَعْرُوشَٰتٍۢ وَٱلنَّخْلَ وَٱلزَّرْعَ مُخْتَلِفًا أُكُلُهُۥ وَٱلزَّيْتُونَ وَٱلرُّمَّانَ مُتَشَٰبِهًۭا وَغَيْرَ مُتَشَٰبِهٍۢ ۚ كُلُوا۟ مِن ثَمَرِهِۦٓ إِذَآ أَثْمَرَ وَءَاتُوا۟ حَقَّهُۥ يَوْمَ حَصَادِهِۦ ۖ وَلَا تُسْرِفُوٓا۟ ۚ إِنَّهُۥ لَا يُحِبُّ ٱلْمُسْرِفِينَ
Artinya (Kemenag 2019)
"Dan Dialah yang menciptakan kebun-kebun yang berjunjung dan tidak berjunjung, pohon kurma, tanaman-tanaman yang bermacam-macam buahnya, zaitun dan delima, yang serupa (bentuk dan warnanya) dan tidak serupa (rasanya). Makanlah dari buahnya apabila berbuah, dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya (dengan dikeluarkan zakatnya); dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan."
Asbabun Nuzul Al-An'am 141
Menurut sebagian besar ulama tafsir, termasuk Imam Al-Qurthubi dan Imam As-Suyuthi, ayat ini turun sebagai penjelasan dan bantahan terhadap kebiasaan kaum musyrikin Arab yang menyia-nyiakan hasil tanaman mereka atas nama sesembahan selain Allah.
Penjelasan:
- Kaum musyrikin dahulu memiliki kebiasaan membuat bagian dari hasil pertanian dan buah-buahan mereka untuk dipersembahkan kepada berhala-berhala atau patung-patung sembahan mereka.
- Sebagian hasil itu tidak boleh dimakan oleh siapa pun kecuali orang tertentu atau dianggap suci bagi berhala mereka.
- Maka Allah menurunkan ayat ini untuk menegaskan bahwa semua tanaman dan buah-buahan itu adalah ciptaan-Nya semata, hak sepenuhnya ada pada Allah, dan yang diwajibkan hanyalah mengeluarkan haknya (seperti zakat hasil pertanian) sesuai syariat, bukan mengikuti tradisi jahiliyah.
Tafsir Komplit dan Pendapat Ahli Tafsir
1. Tafsir Ibnu Katsir
Ibnu Katsir menjelaskan bahwa:
- "Kebun yang berjunjung dan tidak berjunjung" maksudnya adalah tanaman yang ditopang dengan kayu atau tali seperti pohon anggur, dan yang tumbuh menjalar di tanah seperti melon, semangka, atau labu.
- "Pohon kurma, tanaman yang beraneka ragam buahnya", menunjukkan keanekaragaman ciptaan Allah dalam hal rasa, bentuk, warna, dan manfaat.
- "Zaitun dan delima, yang serupa dan tidak serupa", meski tampak serupa dari luar, tetapi rasa dan manfaatnya bisa sangat berbeda.
- Allah memerintahkan untuk memakan hasilnya saat berbuah, artinya manusia dipersilakan memanfaatkannya dengan baik.
- Hak pada hari memetik hasil, menurut Ibnu Katsir, ini merujuk kepada kewajiban mengeluarkan sebagian dari hasil panen untuk kaum fakir atau zakat hasil pertanian.
- Larangan berlebih-lebihan, yaitu jangan sampai seseorang berbuat boros, baik dalam hal makan maupun dalam pengelolaan hasil panen.
2. Tafsir Al-Qurthubi
Imam Al-Qurthubi memberikan rincian tambahan:
- Ayat ini menunjukkan kekuasaan Allah dalam menciptakan keanekaragaman tumbuhan untuk memenuhi kebutuhan manusia.
- Istilah "haknya di hari panen" dapat diartikan:
- Zakat wajib jika telah mencapai nishab (batas minimal hasil panen wajib zakat).
- Atau sedekah sunnah, terutama kepada fakir miskin pada saat panen.
- Larangan "jangan berlebih-lebihan", termasuk:
- Menghambur-hamburkan hasil panen.
- Memberikan seluruh hasil panen hingga merugikan diri sendiri.
- Memberikan hasil panen kepada hal yang haram seperti untuk berhala atau ritual syirik.
3. Tafsir As-Sa'di
Syaikh Abdurrahman As-Sa'di menafsirkan:
- Ayat ini mengingatkan bahwa segala hasil bumi adalah pemberian Allah.
- Disyariatkan untuk bersyukur dengan cara:
- Memanfaatkan hasil bumi secara halal.
- Mengeluarkan haknya (zakat).
- Tidak melakukan pemborosan, baik dalam konsumsi maupun pengelolaan harta.
4. Tafsir Jalalain
Tafsir Jalalain menyatakan:
- "Dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya", sebagian ulama menyebut ini adalah anjuran sedekah sunnah, sebagian lagi mengatakan zakat.
- "Janganlah kamu berlebih-lebihan", maksudnya:
- Jangan berlebihan dalam makan atau minum.
- Jangan berlebihan dalam menginfakkan harta hingga diri sendiri menjadi kesulitan.
Kesimpulan Kandungan Ayat
✅ Allah adalah satu-satunya Pencipta segala tanaman dan buah-buahan.
✅ Allah perintahkan manusia memanfaatkan hasil bumi dengan halal dan baik.
✅ Kewajiban mengeluarkan hak (seperti zakat pertanian) pada saat panen.
✅ Larangan berlebih-lebihan, baik dalam hal konsumsi maupun pengelolaan hasil bumi.
✅ Ayat ini juga sebagai bantahan terhadap tradisi jahiliyah yang mempersembahkan hasil bumi untuk berhala.
Jika Anda ingin saya lanjutkan dengan tafsir per kata, ilmu nahwu ayat ini, atau hubungan ayat ini dengan konsep zakat pertanian, saya siap buatkan. Mau dilanjutkan?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar